Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 16 Mei 2025
Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi

Tupon (68) berjalan di dekat spanduk petisi dukungan untuk dirinya di pekarangan rumahnya di Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (28/4/2025). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/nz.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Status kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Tupon Hadi Suwarno alias Mbah Tupon, warga Pedukuhan Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, kini resmi naik ke penyidikan polisi.

Saat ini Polda DIY telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah Mbah Tupon. Bahkan, penyidik memakai tiga pasal sekaligus untuk menjerat pelaku, yakni Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, 378 KUHP tentang penipuan, dan 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

"Sudah mengantongi beberapa (nama) untuk mengidentifikasi peran masing-masing seperti apa. Tapi ini kan karena terkait mafia, jadi ada beberapa calon tersangka," ujar Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Ihsan di Yogyakarta, Kamis (15/5).

Ihsan mengatakan penyidik akan berhati-hati dalam mengidentifikasi peran masing-masing pihak yang diduga terlibat. Menurut dia, penyidik masih mendalami keterangan dari sejumlah saksi secara intensif.

Baca juga:

Mafia Tanah Diduga Terlibat dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang

Hingga saat ini, kata dia, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak keluarga pelapor serta instansi terkait. "Kita memeriksa tentunya dari keluarga ini, termasuk salah satunya dari instansi," ujar Ihsan, dikutip Antara.

Saat ditanya soal apakah pihak terlapor sudah dipanggil dan diperiksa, Ihsan hanya menegaskan proses penyidikan masih berfokus pada pendalaman keterangan saksi. "Intinya saksi-saksi saja, pemeriksaan saksi-saksi," ucap Ihsan.

Untuk diketahui, kasus mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon ramai dibicarakan publik. Mbah Tupon diduga menjadi korban penggelapan sertifikat tanah, setelah sertifikat tanah miliknya seluas 1.655 meter persegi diketahui beralih nama menjadi milik orang lain dan dijadikan agunan kredit sebesar Rp1,5 miliar di sebuah lembaga keuangan, tanpa sepengetahuannya.

Keluarga Mbah Tupon hingga kini menunggu pengembalian hak dan keadilan atas sertifikat tanah yang mereka anggap telah disalahgunakan oleh pihak yang dipercayai. Kasus tanah tersebut kemudian dilaporkan keluarga Mbah Tupon ke Polda DIY. (*)

#Kasus Tanah #Mafia Tanah #Yogyakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Hapuskan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Bakal Bagikan Tanah Sertifikat Hak Pakai
seluruh pelaksanaan Reforma Agraria harus melibatkan masyarakat desil 1 dan 2 sebagai penerima utama
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Hapuskan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Bakal Bagikan Tanah Sertifikat Hak Pakai
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Setiap Kerdatangannya tak lagi Disambut Anak-Anak, Kasihan Lihat Kepanasan dan Ganggu Jam Sekolah
Prabowo memerintahkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyurati para bupati dan wali kota terkait dengan arahan tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Presiden Prabowo Minta Setiap Kerdatangannya tak lagi Disambut Anak-Anak, Kasihan Lihat Kepanasan dan Ganggu Jam Sekolah
Indonesia
Gunung Merapi Keluarkan 4 Kali Awan Panas Guguran, Masyarakat Diminta Waspada
Teramati 4 kali awan panas guguran ke arah barat daya (Kali Krasak) dengan jarak luncur maksimum 2.000 meter.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Gunung Merapi Keluarkan 4 Kali Awan Panas Guguran, Masyarakat Diminta Waspada
Indonesia
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Komisi II DPR meminta pemerintah untuk menindak tegas mafia tanah di kasus lahan Jusuf Kalla.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Indonesia
Eks Wapres JK Murka Gara-Gara Mafia Tanah, Ini Duduk Perkaranya Versi Kepala BPN
Nusron Wahid buka suara terkait sengketa tanah seluas 16,4 hektare di Makassar, Sulawesi Selatan, yang memicu amarah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Eks Wapres JK Murka Gara-Gara Mafia Tanah, Ini Duduk Perkaranya Versi Kepala BPN
Tradisi
Daftar Raja Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta yang Dimakamkan di Imogiri
Makam Raja Imogiri atau Pajimatan Imogiri dibangun oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo pada 1554 Saka atau 1632 Masehi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Daftar Raja Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta yang Dimakamkan di Imogiri
Tradisi
Astana Pajimatan Imogiri, Kompleks Permakaman Raja-Raja Mataram dari Dulu hingga Kini
Hingga kini, tradisi memakamkan raja keturunan Mataram di kompleks permakaman ini masih dilakukan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Astana Pajimatan Imogiri, Kompleks Permakaman Raja-Raja Mataram dari Dulu hingga Kini
Indonesia
Eks Wapres JK Geram, Tanahnya di Makassar Jadi Korban Mafia Tanah
JK menegaskan klaim kepemilikan lahan seluas 16,5 hektare miliknya oleh pihak lain merupakan kebohongan dan rekayasa.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Eks Wapres JK Geram, Tanahnya di Makassar Jadi Korban Mafia Tanah
Indonesia
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
Siap memberangkatkan jemaah calon haji mulai 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
Indonesia
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
Stabilitas di daerah menjadi fondasi penting bagi kelancaran kehidupan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
Bagikan