Gunung Merapi Keluarkan 4 Kali Awan Panas Guguran, Masyarakat Diminta Waspada

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Gunung Merapi Keluarkan 4 Kali Awan Panas Guguran, Masyarakat Diminta Waspada

Gunung Merapi mengeluarkan guguran lava, Minggu (9/11). (Dok.BPPTKG Yogyakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - GUNUNG Merapi yang berada di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjukan peningkatan aktivitas. Gunung ini tercatat mengeluarkan empat kali awan panas guguran pada Minggu (9/11). Oleh karena itu, masyarakat tinggal di puncak diminta meningkatkan kewaspadaan.

Kepala BPPTKG Yogyakarta Agus Budi Santoso mengatakan awan panas guguran teramati dalam laporan aktivitas Merapi periode pengamatan 9 November 2025 yang dikeluarkan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).

“Awan panas guguran memiliki jarak luncur mencapai 2.000 meter. Teramati 4 kali awan panas guguran ke arah barat daya (Kali Krasak) dengan jarak luncur maksimum 2.000 meter," ujar Agus, Senin (10/11).

Dia mengatakan, dalam periode pengamatan tersebut, teramati pula 11 kali guguran lava ke arah Kalisat atau Kali Putih, Kali Krasak, dengan jarak luncur maksimum 1.600 meter. Sementara itu, pada periode pengamatan 10 November atau pagi ini dari pukul 00.00 sampai 06.00, tercatat Merapi mengeluarkan 3 kali guguran lava. "Teramati 3 kali guguran lava ke arah Kali Krasak dengan jarak luncur maksimum 1.500 meter," kata dia.

Baca juga:

Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, Warga Diminta Waspada Guguran Lava dan Awan Panas



Sampai saat ini, kata dia, status Gunung Merapi belum berubah, yaitu level III atau siaga. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya yaitu Sungai Boyong sejauh maksimal 5 Km, Sungai Bedog, Krasak, dan Bebeng sejauh maksimal 7 Km. “Pada sektor tenggara potensi bahaya meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km,” ucap dia.

Ia menambahkan, apabila terjadi letusan eksplosif, lontaran material vulkanis dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak.

“Masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan seiring meningkatnya aktivitas vulkanis Gunung Merapi,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

BPBD DIY Ingatkan Masyarakat Soal Status Siaga Gunung Merapi, Jangan Coba-Coba Mendaki!

#Gunung Merapi #Yogyakarta #Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Hilang Sejak 20 Desember, Pendaki Ilegal Gunung Merapi Ditemukan Tewas dalam Jurang
Pendaki ilegal Gunung Merapi asal Yogyakarta yang hilang sejak 20 Desember ditemukan meninggal dunia di wilayah Sapu Angin, Klaten, Jawa Tengah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Desember 2025
Hilang Sejak 20 Desember, Pendaki Ilegal Gunung Merapi Ditemukan Tewas dalam Jurang
Indonesia
79.539 Kendaraan Masuk Kota Solo Jelang Perayaan Natal
Kami mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas dengan mengoptimalkan layanan operasional di seluruh ruas Jalan Tol Solo-Ngawi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
79.539 Kendaraan Masuk Kota Solo Jelang Perayaan Natal
Indonesia
UMK Solo 2026 Hanya Naik Rp 153 Ribu, Serikat Pekerja Kecewa Berat
UMK Solo 2026 hanya naik Rp 153 ribu. Serikat pekerja Solo pun mengaku kecewa berat.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
UMK Solo 2026 Hanya Naik Rp 153 Ribu, Serikat Pekerja Kecewa Berat
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Indonesia
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Amien Rais mengatakan, sampai kapan pun, Jokowi tidak akan menunjukkan ijazahnya karena memang tidak punya ijazah.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Indonesia
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Dalam kondisi masih hidup, bayi kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan diletakkan di teras depan kost putri di wilayah Jebres.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Indonesia
Pendaki Hilang di Merapi, 1 Dievakuasi tapi 1 belum Ditemukan
Proses evakuasi korban berlangsung cukup menantang mengingat medan di kawasan Gunung Merapi yang curam dan kondisi cuaca yang berubah-ubah.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Pendaki Hilang di Merapi, 1 Dievakuasi tapi 1 belum Ditemukan
Indonesia
200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Dibagikan di Solo, Mudahkan Lansia Mencari Nafkah
Bantuan ini berawal dari kesediahan Prabowo pada pengayuh becak lansia.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Dibagikan di Solo, Mudahkan Lansia Mencari Nafkah
Indonesia
Pendaki Asal Sleman Hilang di Gunung Merapi, Padahal Sudah Ada Larangan Naik
Dua orang tersebut dari keterangan rekannya yang turun nekat naik ke Gunung Merapi. Padahal sudah jelas dilarang naik Gunung Merapi berstatus siaga III.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Pendaki Asal Sleman Hilang di Gunung Merapi, Padahal Sudah Ada Larangan Naik
Indonesia
Libur Panjang Nataru, KAI Commuter Tambah 4 Perjalanan Commuter Line Yogyakarta
KAI Commuter mengoptimalkan layanan dalam menghadapi masa angkutan Nataru kali ini dengan menambah layanan perjalanan KRL.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Libur Panjang Nataru, KAI Commuter Tambah 4 Perjalanan Commuter Line Yogyakarta
Bagikan