DPR RI Awasi PNBP BPN, Peluang Panja Pengawasan Kantor Pertanahan dan Kanwil
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
Merahputih.com - Komisi II DPR RI mempertimbangkan pembentukan panitia kerja (panja) untuk mengawasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola oleh Kantor Pertanahan (Kantah) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) di seluruh Indonesia.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa langkah ini mungkin diambil untuk mengevaluasi pengelolaan PNBP di seluruh Kantah dan Kanwil BPN di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan jajaran Eselon I Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN (ATR/BPN) serta para Kepala Kanwil BPN dari seluruh provinsi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5).
Baca juga:
Menurutnya, pengawasan ini diperlukan untuk mengidentifikasi kendala yang menyebabkan rendahnya perolehan PNBP di tingkat Kantah atau Kanwil.
"Kalau kami cek PNBP-nya rendah, nanti kan hulunya ketahuan 'Oh ternyata banyak yang tidak mau menerbitkan alas hak'. Kenapa tidak mau menerbitkan alas hak? Jangan-jangan karena kewenangan Kementerian ATR berdasarkan ketentuan undang-undang itu sangat limitatif," tuturnya.
Rifqinizamy juga menyinggung kemungkinan adanya keengganan penerbitan alas hak yang berkontribusi pada rendahnya PNBP. Ia menduga hal ini terkait dengan keterbatasan kewenangan Kementerian ATR/BPN berdasarkan undang-undang. Jika hal ini terbukti menjadi masalah utama, Komisi II DPR RI tidak menutup kemungkinan untuk mengusulkan revisi terhadap undang-undang terkait pertanahan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI akan mengadakan pembahasan internal untuk mematangkan rencana pengawasan ini melalui mekanisme PNBP, yang selama ini belum menjadi fokus utama pembahasan.
Baca juga:
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, menyoroti target PNBP Kementerian ATR/BPN tahun 2025 sebesar Rp3,2 triliun yang dianggapnya sangat rendah jika dibandingkan dengan potensi aset tanah negara. Ia mempertanyakan mengapa pendapatan dari sektor ini jauh lebih kecil dibandingkan sektor lain seperti cukai rokok.
Heri Gunawan juga mendorong pengawasan kinerja penerimaan PNBP dari seluruh Kanwil BPN untuk mencegah potensi kebocoran akibat praktik mafia tanah. Ia berpendapat bahwa keberadaan mafia tanah tidak mungkin terjadi tanpa adanya celah penyimpangan.
Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa Kepala Kanwil BPN secara langsung, sementara yang lain mengikuti secara daring. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, beserta para Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian ATR/BPN juga turut hadir.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan