DPR RI Awasi PNBP BPN, Peluang Panja Pengawasan Kantor Pertanahan dan Kanwil

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 19 Mei 2025
DPR RI Awasi PNBP BPN, Peluang Panja Pengawasan Kantor Pertanahan dan Kanwil

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Komisi II DPR RI mempertimbangkan pembentukan panitia kerja (panja) untuk mengawasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola oleh Kantor Pertanahan (Kantah) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) di seluruh Indonesia.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa langkah ini mungkin diambil untuk mengevaluasi pengelolaan PNBP di seluruh Kantah dan Kanwil BPN di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan jajaran Eselon I Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN (ATR/BPN) serta para Kepala Kanwil BPN dari seluruh provinsi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5).

Baca juga:

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat NIK KTP

Menurutnya, pengawasan ini diperlukan untuk mengidentifikasi kendala yang menyebabkan rendahnya perolehan PNBP di tingkat Kantah atau Kanwil.

"Kalau kami cek PNBP-nya rendah, nanti kan hulunya ketahuan 'Oh ternyata banyak yang tidak mau menerbitkan alas hak'. Kenapa tidak mau menerbitkan alas hak? Jangan-jangan karena kewenangan Kementerian ATR berdasarkan ketentuan undang-undang itu sangat limitatif," tuturnya.

Rifqinizamy juga menyinggung kemungkinan adanya keengganan penerbitan alas hak yang berkontribusi pada rendahnya PNBP. Ia menduga hal ini terkait dengan keterbatasan kewenangan Kementerian ATR/BPN berdasarkan undang-undang. Jika hal ini terbukti menjadi masalah utama, Komisi II DPR RI tidak menutup kemungkinan untuk mengusulkan revisi terhadap undang-undang terkait pertanahan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI akan mengadakan pembahasan internal untuk mematangkan rencana pengawasan ini melalui mekanisme PNBP, yang selama ini belum menjadi fokus utama pembahasan.

Baca juga:

Pemerintah Arab Saudi Perketat Akses ke Tanah Suci, Jemaah Calon Haji Diminta Tak Tergiur Tawaran Non Prosedural

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, menyoroti target PNBP Kementerian ATR/BPN tahun 2025 sebesar Rp3,2 triliun yang dianggapnya sangat rendah jika dibandingkan dengan potensi aset tanah negara. Ia mempertanyakan mengapa pendapatan dari sektor ini jauh lebih kecil dibandingkan sektor lain seperti cukai rokok.

Heri Gunawan juga mendorong pengawasan kinerja penerimaan PNBP dari seluruh Kanwil BPN untuk mencegah potensi kebocoran akibat praktik mafia tanah. Ia berpendapat bahwa keberadaan mafia tanah tidak mungkin terjadi tanpa adanya celah penyimpangan.

Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa Kepala Kanwil BPN secara langsung, sementara yang lain mengikuti secara daring. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, beserta para Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian ATR/BPN juga turut hadir.

#Mafia Tanah #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Pakar hukum menyoroti soal keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset. Rektor Universitas Dharma Indonesia, Agus Prihartono mengatakan, RUU tersebut bisa menutup celah hukum.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
DPR RI juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, meliputi biaya listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
Indonesia
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Poin tersebut, ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurizal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Berita Foto
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Peserta aksi membawa poster saat mengikuti Aksi Piknik Nasional Rakyat di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 06 September 2025
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Berita Foto
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Tiga orang Wakil Ketua DPR yaitu Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan tanggapan atas 17+8 Tuntutan Rakyat, dalam Konferensi Pers, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 September 2025
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Alasan pembekuan karena DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Indonesia
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Puan Kembali menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang belakangan dinilai menyinggung perasaan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Bagikan