Polisi Ungkap Modus Oknum Pengacara Kerahkan Preman untuk Kuasai Lahan Warga

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 10 Maret 2021
Polisi Ungkap Modus Oknum Pengacara Kerahkan Preman untuk Kuasai Lahan Warga

Konferensi pers penangkapan pelaku intimidasi persoalan tanah di kawasan Kemayoran. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap keterlibatan seorang pengacara berinsial ADS yang mengerahkan preman bayaran untuk mengintimidasi warga. Tujuannya agar mau meninggalkan hunian mereka di kawasan Kemayoran.

Padahal, kebanyakan dari 50-an pemilik rumah tersebut adalah rakyat menengah hingga bawah yang penghasilannya pas-pasan.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, ADS diduga mengorganisir delapan preman untuk mengancam warga dan melakukan tindak pidana berupa penganiyaaan.

Baca Juga:

Wagub DKI Sebut Tersendatnya Normalisasi Sungai Akibat Mafia Tanah

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan kita, sudah melebihi tugas yang seharusnya yang bersangkutan (ADS) lakukan," kata Burhanuddin, Rabu (10/3).

Menurutnya, lokasi tanah tersebut merupakan sebuah kawasan yang diisi ruko-ruko hingga indekos.

Burhanuddin menyampaikan, warga yang menjadi korban mencapai 50 orang.

"Mereka datang ke lokasi dan melakukan intimidasi, memaksa penghuni tanda tangan kertas surat pengosongan lahan, langsung melakukan pemagaran, mereka pagar lokasi yang diklaim," kata lulusan AKPOL 2002 ini.

Selain itu, para pelaku juga melakukan penutupan terhadap akses jalan masyarakat menggunakan seng dan balok kayu. Sehingga, masyarakat yang bertempat tinggal di sana merasa tidak nyaman.

Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 3 lembar seng, balok kayu, 1 lembar papan betuliskan "Tanah Ini Milik IKKI (Induk Koperasi Kopra Indonesia) Dikuasakan Kepada Antonius Djuang & Rekan", serta 4 buah bantal.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin (seragam hitam). Foto: MP.Kanu
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin (seragam hitam). Foto: MP.Kanu


Burhanuddin menyebut, sindikat mafia tanah melakukan berbagai cara agar penghuni segera angkat kaki.

"Sehingga masyarakat merasa tidak nyaman, terintimidasi, bahkan ada warga yang dipaksa untuk menandatangani secarik kertas untuk keluar dari kediamannya," ucap dia.

Tim Resmob Polres Metro Jakarta Pusat pimpinan Iptu Dias lantas menangkap delapan orang preman yakni HK, EG, RK, MH, YB, WH, AS, LR, dan ADS untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya ke hadapan hukum.

Penyidik memiliki bukti permulaan terkait ulah para preman dalam menguasai lahan milik warga.

"Mereka dikenakan pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman penjara. Para pelaku dibayar Rp150 ribu per orang selama sehari," ucap dia.

Baca Juga:

Diduga Terlibat Mafia Tanah, Oknum Pengacara Ditangkap

Burhanuddin memastikan, penyidik masih menelusuri pihak lain yang terlibat dalam upaya penguasaan tanah. Termasuk mengejar sejumlah preman yang ikut serta mengintimidasi warga.

"Kami akan mengusut secara tuntas orang-orang yang berada di belakang ini, termasuk orang-orang yang membiayai," ujar dia.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi memastikan, pihaknya bakal menindak tegas aksi-aksi premanisme terkait mafia tanah.

"Kami mengimbau masyarakat jika ada aksi-aksi premanisme terkait mafia tanah di wilayahnya, jangan segan-segan lapor ke kami, pasti akan kami tindak," tandas Hengki. (Knu)

Baca Juga:

KPK Geledah Kantor Adonara Propertindo Terkait Korupsi Tanah Program Rumah DP 0 Rupiah

#Mafia Tanah #Polres Jakarta Pusat
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Pengemudi Toyota Calya yang lawan arah di Gunung Sahari, diketahui menggunakan pelat nomor palsu. Hasil tes urine pun negatif.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Indonesia
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Pengemudi Toyota Calya yang ugal-ugalan di Gunung Sahari, telah dijadikan tersangka. Ia juga terancam penjara empat tahun.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Indonesia
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Kapolres Jakpus mengakui kasus es gabus terjadi karena aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa terlalu terburu-buru tanpa berkoordinasi dengan pihak berkompeten.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Indonesia
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti setiap temuan baru guna menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Indonesia
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Polisi menetapkan Dirut Terra Drone sebagai tersangka kebakaran yang menewaskan 22 orang. Kebakaran dipicu tumpukan baterai Li-Po di gudang lantai satu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Indonesia
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Kebakaran gedung Terra Drone terjadi pukul 12.43 WIB, Selasa (9/12) lalu. Penyebab kebakaran disebutkan akibat meledaknya baterai drone di salah satu lantai.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Indonesia
Legislator PKB Minta Pemerintah jangan cuma Bicara, Lindungi Tanah Korban Bencana dan Sikat Mafia
Perlu langkah konkret, pengawasan ketat, dan tindakan tegas terhadap setiap praktik mafia tanah yang memanfaatkan situasi bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator PKB Minta Pemerintah jangan cuma Bicara, Lindungi Tanah Korban Bencana dan Sikat Mafia
Indonesia
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Komisi II DPR meminta pemerintah untuk menindak tegas mafia tanah di kasus lahan Jusuf Kalla.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Indonesia
Eks Wapres JK Murka Gara-Gara Mafia Tanah, Ini Duduk Perkaranya Versi Kepala BPN
Nusron Wahid buka suara terkait sengketa tanah seluas 16,4 hektare di Makassar, Sulawesi Selatan, yang memicu amarah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Eks Wapres JK Murka Gara-Gara Mafia Tanah, Ini Duduk Perkaranya Versi Kepala BPN
Indonesia
Eks Wapres JK Geram, Tanahnya di Makassar Jadi Korban Mafia Tanah
JK menegaskan klaim kepemilikan lahan seluas 16,5 hektare miliknya oleh pihak lain merupakan kebohongan dan rekayasa.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Eks Wapres JK Geram, Tanahnya di Makassar Jadi Korban Mafia Tanah
Bagikan