KPK Geledah Kantor Adonara Propertindo Terkait Korupsi Tanah Program Rumah DP 0 Rupiah
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Humas KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor PT Adonara Propertindo yang berlokasi di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (8/3) kemarin.
Penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019. Pengadaan tanah itu berkaitan dengan janji politik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ihwal program Rumah DP 0 rupiah.
Baca Juga
Dirut PD Sarana Jaya Tersandung Korupsi Rumah DP 0 Rupiah Program Andalan Anies
Selain di Kantor PT Adonara Propertindo, tim penyidik juga menggeledah Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.
“Kegiatan penyidikan perkara ini hingga dengan Senin, 8/3/2021, Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di wilayah DKI Jakarta,”kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (9/3).
Dari penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.
“Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan di lakukan validasi dan verifikasi untuk segera di lakukan penyitaan untuk menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud,” ujar Ali.
Baca Juga
Anies Nonaktikan Dirut PD Sarana Jaya setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi
KPK diketahui tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 lalu. Belakangan berdasarkan surat perintah penyidikan atau Sprindik KPK, nama Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya YCP bersama AR dan TA dan korporasi atas nama PT AP telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ali Fikri membenarkan kabar penyidikan perkara tersebut. KPK telah mengantongi dua bukti permulaan yang cukup untuk melanjutkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh