Anies Nonaktikan Dirut PD Sarana Jaya setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengklaim telah menonaktifkan Direktur Utama (Dirut) Pembangunan Sarana Jaya (PSJ), Yoory C Pinontoan.
Penonaktifan tersebut dilakukan setelah adanya penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (5/3) lalu.
Baca Juga
Dirut PD Sarana Jaya Tersandung Korupsi Rumah DP 0 Rupiah Program Andalan Anies
Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Riyadi menyampaikan hal tersebut diputuskan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menon-aktifkan yang bersangkutan," papar Riyadi di Jakarta, Senin (8/3).
Atas perkara tersebut, tegas Riyadi, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah terkait kasua mark up pembelian proyek pembanguna Program DP 0 Rupiah.

Untuk itu, Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) PSJ paling lama 3 bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang.
Perlu diketahui, Yoory C Pinontoan telah menjabat sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejak 2016 setelah sebelumnya menjadi Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan meniti karir sejak tahun 1991.
Sementara itu, Plt Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya tengah menangani kasus dugaan korupsi yang membawa nama Dirut Pembangunan Sarana Jaya (PSJ), Yoory C Pinontoan.
Lembaga anti rasuah itu juga telah menemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup terkait perkara korupsi Prgram Rumah tanpa DP.
"KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019," jelas Ali. (Asp)
Baca Juga
Catatan 2020 PDIP: Anies Tak Kerja Apa-apa untuk Program DP 0 Persen
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
