Headline

Jumlah Tim Teknis Kasus Novel Jadi Ratusan Orang, Polisi Yakin Bisa Tangkap Pelaku

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 01 Agustus 2019
  Jumlah Tim Teknis Kasus Novel Jadi Ratusan Orang, Polisi Yakin Bisa Tangkap Pelaku

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tim teknis yang bekerja mengusut penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan bertambah jumlahnya menjadi 120 tim dari sebelumnya 90 persen.

Legalitas tim teknis ini sudah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Tito Karmavian.

Baca Juga: Minggu Depan, Polri Bentuk Tim Teknis untuk Kasus Novel Baswedan

Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penambahan ini menunjukkan bahwa komitmen Polri untuk mengungkap secepat-cepatnya kasus yang menimpa Novel.

"Tim bekerja dari 1 Agustus sampai 31 Oktober,” ujar Dedi kepada wartawan di kantornya, Kamis (1/8).

Tim ini nantinya penanggung jawabnya Kabareskrim Komjen Idham Azis, ketua tim teknis Brigjen Nico Afinta selaku Dirtipidum.

"Dibantu sub tim penyelidik, sub tim penyidik, interogator, kemudian surveilance termasuk Densus, siber, sub tim Inafis, labfor, dan sub tim anev,” imbuh Dedi.

Menurut Dedi tidak semua penyidik adalah orang baru. Ada tim lama yang dilibatkan karena mereka yang melakukan proses investigasi, penyelidikan dari awal maupun yang baru.

Penyidik KPK Novel Baswedan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Tim tetap berawal dari TKP dan temuan-temuan yang sudah disampaikan. Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam.

Kedua matanya rusak parah. Novel pun berobat di Singapura dan cacat hingga kini. Pelaku penyerangan dalam kasus ini belum ditangkap.

Baca Juga: Rocky Gerung: Pembentukan Tim Teknis Kasus Novel Kedunguan Membongkar Konspirasi

Dengan pengolahan TKP yang baik dengan didukung oleh peralatan dan proses pembuktian secara ilmiah, tingkat persentase pengungkapan kasus, menurut Dedi, bisa sampai 60-70 persen.

Kedua, tim teknis akan mendalami ulang hasil pemeriksaan saksi-saksi yang sudah diselidiki tim penyidik Polda Metro Jaya. Ada sekitar 70 saksi yang akan didalami kembali.

Setelahnya, tim teknis akan menganalisis ulang setiap petunjuk yang juga dihubungkan dengan sketsa wajah. Pendalaman oleh Pusnafis ini akan melibatkan Dukcapil.(Knu)

Baca Juga: Tim Teknis Pengusutan Kasus Novel Pelajari Laporan Setebal 2.700 Halaman

#Mabes Polri #Tito Karnavian #Penyidik KPK #Novel Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan di tingkat daerah mengenai kriteria Orang Asli Papua dalam UU Otsus Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
LMI diduga menentukan harga ompreng dan diduga telah memasukkan komponen keuntungan yang akan diberikan kepada dirinya sebagai imbalan agar pengadaan di titik tertentu mendapat persetujuan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
Indonesia
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Sebanyak 30 persen warga Papua belum memiliki hunian layak. Mendagri Tito Karnavian pun mengajak swasta untuk ikut turun tangan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Bagikan