Minggu Depan, Polri Bentuk Tim Teknis untuk Kasus Novel Baswedan


Teatrikal penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan saat melakukan aksi damai di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/9). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Polri membentuk tim teknis pengungkapan kasus penyerangan terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
"Secara pengorganisasian, minggu depan akan ditetapkan keseluruhan dari tim teknis itu. Tentunya berawal dari mengevaluasi kembali apa yang dilakukan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, Jumat (19/7).
Baca Juga: Jokowi Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Novel Baswedan dalam 3 Bulan
Ia melanjutkan, kasus ini masih ada kemungkinan untuk dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Sekali lagi, olah TKP terus berlanjut selama kegiatan penyelidikan, kegiatan penyidikan ini berlangsung," ujarnya.

Asep mengatakan, tim teknis yang nantinya terbentuk akan tetap menjalin komunikasi dengan KPK. Mereka juga akan tetap mendalami 6 kasus high profile yang disinggung tim pencari fakta.
"Tim pencari fakta ini ada unsur dari KPK, tentunya komunikasinya akan terus berlanjut ya. Kasus kalau 6 kasus yang high profile itu pasti akan didalami potensinya," kata dia.
"Kita tetap optimis. Sejak awal kejadian 11 April 2017 itu kita melakukan penyelidikan sehingga ada masukan dari pemerintah dan Komnas HAM kita membuat tim pencari fakta. Saya kira kita sudah melakukan hal terbaik sesuai kapasitasnya," katanya.
Baca Juga: TGPF Kasus Novel Tanggapi Isu Keterlibatan Petinggi Polri
Nantinya kata Asep, tim teknis yang akan dibentuk tersebut akan mendalami dua rekomendasi seperti saksi-saksi yang ada sebelum penyiraman maupun saat peristiwa terjadi.
"Tentunya kita berproses. Dari dua rekomendasi penting yang disampaikan TPF akan didalami. Mengenai saksi beberapa hari sebelum kejadian yang ada di sekitar TKP kemudian pada saat kejadian juga," ujarnya.
Pihaknya berharap dengan melakukan pendalaman bisa mengembangkan keterangan saksi tersebut sehingga dapat mengungkap kasus yang sudah berjalan lebih dari dua tahun itu.
"Yang jelas secara perorganisasian minggu depan akan ditetapkan keseluruhan dari tim ini. Berawal dari evaluasi kembali apa yang dilakukan termasuk hal yang sudah direkomendasikan TPF," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Polri mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Dia memberi waktu tiga bulan ke Polri agar mampu membuka tabir misteri siapa pelaku teror yang terjadi pada 11 April 2017. (Knu)
Baca Juga: TGPF Kasus Novel Akan Sampaikan Hasil Dalam Waktu Dekat, Tapi...
Bagikan
Berita Terkait
Mensesneg Susun Formasi Tim Komite Reformasi Polri, Bakal Segera Bekerja

Begini Kata Menko Polkam Djamari Chaniago Soal Desakan Reformasi Polri

Disebut Calon Terkuat Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit, Komjen Suyudi Malah Pilih Fokus Bekerja

Setelah Penangkapan para Perusuh, Polda Metro Bantah Rumor Incar para Pendemo untuk Dipidana

Aksi Unjuk Rasa Tolak Reformasi Polri di Depan Gedung DPR Jakarta

Sosok Kapolri Baru Pilihan Prabowo Disebut Lebih Muda daripada Jenderal Listyo Sigit, Pengamat Intelijen Ibaratkan Sistem ‘Urut Kacang’

Prabowo Mau Reformasi Polri, SETARA Institute yakin Citra Negatif Polisi Bisa Terkikis

Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen

Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian
