TGPF Kasus Novel Akan Sampaikan Hasil Dalam Waktu Dekat, Tapi...


Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Ist)
MerahPutih.com - Tim pakar gabungan investigasi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan akan mengumumkan hasil rekomendasi penyelidikannya.
"Akan menyampaikan hasilnya secara komprehensif. Nanti akan didampingi dari Divisi Humas dan Bareskrim," ujar Karopenmas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Senin (15/7).
Baca Juga: Mabes Polri Pastikan Iwan Bule Tak Terlibat Kasus Novel Baswedan
Apapun hasil rekomendasi nantinya akan dipakai tim teknis yang khusus dibentuk oleh Bareskrim Polri. Hal itu tak lain guna mengungkap kasus ini.

"Rekomendasinya apa nanti akan ditindaklanjuti oleh tim teknis Bareskrim yang tangani kasus tersebut," katanya.
Namun, dalam hasil rekomendasi itu belum akan mengumumkan sosok tersangka. Meski begitu dia menegaskan hasil investigasi selama enam bulan itu akan berguna bagi langkah lanjut penyidikan di Polri.
"Tentunya masih belum (ada tersangka) masih dalam proses penyidikan yang lebih mendalam lagi," katanya.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Sumbang Sepeda untuk Pengungkap Kasus Novel Baswedan
Menurut Dedi, hasil tim gabungan pakar itu hanya bersifat rekomendasi. "Mereka investigasi ini sifatnya terbuka secara umum saja kemudian temuannya itu rekomendasi kepada pihak kepolisian," ujar Dedi.
Novel diserang orang tak dikenal pada Selasa 11 April 2017. Ketika itu, Novel usai menjalani salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kapolri lantas membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada 8 Januari 2019. Namun, hingga 7 Juli 2019 kasus belum juga terang. (Knu)
Baca Juga: Novel Baswedan Ungkap Alasan Penuntasan Kasusnya Pengaruhi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Berita Terkait
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Mensesneg Susun Formasi Tim Komite Reformasi Polri, Bakal Segera Bekerja

Begini Kata Menko Polkam Djamari Chaniago Soal Desakan Reformasi Polri

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
