Headline

Jubir KPK: Tuduhan Arteria Dahlan Tidak Benar

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 10 Oktober 2019
  Jubir KPK: Tuduhan Arteria Dahlan Tidak Benar

Anggota DPR yang juga politisi PDIP Arteria Dahlan. (Foto/Instagram @arteriadahlan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah buka suara menanggapi tudingan yang dilontarkan Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan soal dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh lembaga antirasuah untuk memeras sejumlah pihak.

Dalam acara talkshow Mata Najwa yang ditayangkan pada Rabu (9/10) kemarin, Arteria menyebut bahwa isu KPK gadungan justru digunakan KPK untuk menutupi keburukan saat melakukan pemerasan.

Baca Juga:

KPK Jebloskan Penyuap Bupati Kepulauan Talaud ke Lapas Tanggerang

"Terdapat tuduhan yang disampaikan dalam forum tersebut, seolah-olah isu KPK gadungan dibuat untuk menutupi tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh KPK. Kami pastikan hal itu tidak benar," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (10/10).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah bantah tudingan Arteria Dahlan terkait tudingan pemerasan dan penyalahgunaan kekuasaan
Juru bicara KPK Febri Diansyah (MP/Ponco Sulaksono)

Febri menjelaskan, pihaknya telah bekerjasama dengan Polri dalam memproses para pelaku pemerasan atau penipuan yang mengaku-ngaku KPK.

Hal ini terbukti dari hasil penanganan perkara penipuan mengatasnamakan KPK sepanjang tahun 2018, setidaknya telah diproses 11 perkara pidana oleh Polri terkait hal tersebut dengan 24 orang sebagai tersangka.

Selain itu pada periode bulan Mei hingga Agustus 2019, Febri mengatakan pihaknta telah menerima 403 aduan tentang pihak-pihak yang mengaku KPK tersebut. Ratusan aduan itu diterima melalui Call Center 198 yang kemudian diidentifikasi lebih lanjut oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat.

"Klarifikasi mengenai KPK palsu tersebut sudah pernah dilakukan melalui siaran pers di website KPK, doorstop kepada media, dan di media sosial," jelas dia.

Untuk itu Febri mengatakan bahwa penyampaian data yang keliru yang dilakukan Arteria Dahlan pun sangat disayangkan Komisi Antirasuah.

"Kami mengajak semua pihak, terutama para penyelenggara negara termasuk politisi untuk berbicara secara benar dan tidak menyesatkan publik dengan informasi-informasi yang tidak benar. Kita tahu persis, informasi palsu adalah musuh bagi bagi kebebasan informasi dan hama bagi demokrasi," ungkapnya.

Sebelumnya, dalam sebuah acara talkshow Mata Najwa, Arteria Dahlan membeberkan soal apa yang disebut sebagai “KPK gadungan” yang menurutnya ternyata tidak gadungan.

Kepada pihak yang tersangkut kasus korupsi, menurut Arteria Dahlan, petugas KPK juga kerap mengajukan pertanyaan, apakah mau dipanggil KPK atau tidak.

Baca Juga:

Eni Saragih Mengaku Diperintah Melchias Mekeng Bantu Tersangka Samin Tan

“Kalau kamu tidak mau dipanggil, serahkan harta kamu,” ujarnya mengira-ngira dialog antara petugas KPK dengan pihak yang diduga tersangkut kasus korupsi.

Ketika petugas KPK ini tertangkap, lalu ramai disebut sebagai “KPK gadungan”.

“Padahal bukan KPK gadungan. Namanya ada semua,” tutur Arteria.(Pon)

Baca Juga:

Politisi PDIP Harap Calon Menteri Jokowi-Ma'ruf Lebih Berwarna

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Febri Diansyah #Anggota DPR #Politisi PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Habibur Rochman membantah keras meminta kepolisian memblokir rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Indonesia
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Beberkan 40 Aturan yang Dilanggar Kejagung dan Polri
Ketentuan tersebut mencakup berbagai aturan, mulai dari konstitusi, putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KUHAP, KUHP, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Kejaksaan, hingga aturan internal aparat penegak hukum. 

Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Beberkan 40 Aturan yang Dilanggar Kejagung dan Polri
Indonesia
Bukan Emas 74 Kg, Ini Barang yang Sebenarnya Diminta Kembali Febrie dalam Praperadilan
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menegaskan barang yang diminta kembali dalam praperadilan bukan emas 74 kg atau uang, melainkan barang pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Bukan Emas 74 Kg, Ini Barang yang Sebenarnya Diminta Kembali Febrie dalam Praperadilan
Indonesia
Praperadilan Febrie Memanas, Kuasa Hukum Klaim Jawaban Polri Justru Jadi Penguat
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menilai jawaban Polri dan Kejagung justru memperkuat gugatan praperadilan, termasuk soal pemeriksaan dan penyitaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Praperadilan Febrie Memanas, Kuasa Hukum Klaim Jawaban Polri Justru Jadi Penguat
Indonesia
30 Dugaan Kesalahan Prosedural Penetapan Tersangka Eks Jampidsus Febrie Versi Kuasa Hukum
Tim hukum Febrie Adriansyah ungkap 30 dugaan pelanggaran prosedural dalam lima aspek utama, termasuk penetapan tersangka TPPU, sprindik gabungan, penggeledahan, dan pencekalan. Praperadilan PN Jaksel wajib diputus dalam tujuh hari.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
30 Dugaan Kesalahan Prosedural Penetapan Tersangka Eks Jampidsus Febrie Versi Kuasa Hukum
Indonesia
Anggota DPR Gus Hilman Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Dikabarkan Sudah Lewati Masa Kritis
Anggota DPR RI, Gus Hilman, sudah melewati masa kritis usai mengalami kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Anggota DPR Gus Hilman Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Dikabarkan Sudah Lewati Masa Kritis
Indonesia
Diperiksa MKD, Aboe Bakar Minta Maaf soal Pernyataan Ulama dan Ponpes Madura
Aboe Bakar Al-Habsyi meminta maaf usai dipanggil MKD DPR terkait pernyataannya soal ulama dan pesantren Madura yang menuai polemik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
Diperiksa MKD, Aboe Bakar Minta Maaf soal Pernyataan Ulama dan Ponpes Madura
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Bagikan