Headline

Jubir KPK: Tuduhan Arteria Dahlan Tidak Benar

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 10 Oktober 2019
  Jubir KPK: Tuduhan Arteria Dahlan Tidak Benar

Anggota DPR yang juga politisi PDIP Arteria Dahlan. (Foto/Instagram @arteriadahlan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah buka suara menanggapi tudingan yang dilontarkan Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan soal dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh lembaga antirasuah untuk memeras sejumlah pihak.

Dalam acara talkshow Mata Najwa yang ditayangkan pada Rabu (9/10) kemarin, Arteria menyebut bahwa isu KPK gadungan justru digunakan KPK untuk menutupi keburukan saat melakukan pemerasan.

Baca Juga:

KPK Jebloskan Penyuap Bupati Kepulauan Talaud ke Lapas Tanggerang

"Terdapat tuduhan yang disampaikan dalam forum tersebut, seolah-olah isu KPK gadungan dibuat untuk menutupi tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh KPK. Kami pastikan hal itu tidak benar," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (10/10).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah bantah tudingan Arteria Dahlan terkait tudingan pemerasan dan penyalahgunaan kekuasaan
Juru bicara KPK Febri Diansyah (MP/Ponco Sulaksono)

Febri menjelaskan, pihaknya telah bekerjasama dengan Polri dalam memproses para pelaku pemerasan atau penipuan yang mengaku-ngaku KPK.

Hal ini terbukti dari hasil penanganan perkara penipuan mengatasnamakan KPK sepanjang tahun 2018, setidaknya telah diproses 11 perkara pidana oleh Polri terkait hal tersebut dengan 24 orang sebagai tersangka.

Selain itu pada periode bulan Mei hingga Agustus 2019, Febri mengatakan pihaknta telah menerima 403 aduan tentang pihak-pihak yang mengaku KPK tersebut. Ratusan aduan itu diterima melalui Call Center 198 yang kemudian diidentifikasi lebih lanjut oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat.

"Klarifikasi mengenai KPK palsu tersebut sudah pernah dilakukan melalui siaran pers di website KPK, doorstop kepada media, dan di media sosial," jelas dia.

Untuk itu Febri mengatakan bahwa penyampaian data yang keliru yang dilakukan Arteria Dahlan pun sangat disayangkan Komisi Antirasuah.

"Kami mengajak semua pihak, terutama para penyelenggara negara termasuk politisi untuk berbicara secara benar dan tidak menyesatkan publik dengan informasi-informasi yang tidak benar. Kita tahu persis, informasi palsu adalah musuh bagi bagi kebebasan informasi dan hama bagi demokrasi," ungkapnya.

Sebelumnya, dalam sebuah acara talkshow Mata Najwa, Arteria Dahlan membeberkan soal apa yang disebut sebagai “KPK gadungan” yang menurutnya ternyata tidak gadungan.

Kepada pihak yang tersangkut kasus korupsi, menurut Arteria Dahlan, petugas KPK juga kerap mengajukan pertanyaan, apakah mau dipanggil KPK atau tidak.

Baca Juga:

Eni Saragih Mengaku Diperintah Melchias Mekeng Bantu Tersangka Samin Tan

“Kalau kamu tidak mau dipanggil, serahkan harta kamu,” ujarnya mengira-ngira dialog antara petugas KPK dengan pihak yang diduga tersangkut kasus korupsi.

Ketika petugas KPK ini tertangkap, lalu ramai disebut sebagai “KPK gadungan”.

“Padahal bukan KPK gadungan. Namanya ada semua,” tutur Arteria.(Pon)

Baca Juga:

Politisi PDIP Harap Calon Menteri Jokowi-Ma'ruf Lebih Berwarna

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Febri Diansyah #Anggota DPR #Politisi PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Legislator PKB Dorong Percepatan Pengadaan Lahan Relokasi bagi Korban Bencana Aceh-Sumatra
Dampak bencana tidak hanya menyebabkan kerusakan rumah, tetapi juga membuat sebagian warga kehilangan tanah dan sumber penghidupan.
Dwi Astarini - 2 menit lalu
Legislator PKB Dorong Percepatan Pengadaan Lahan Relokasi bagi Korban Bencana Aceh-Sumatra
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya akan menaikkan gaji guru setara dengan anggota DPR. Simak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Indonesia
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Tindakan Bupati Mirwan MS tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dan pelanggaran terhadap tanggung jawab seorang kepala daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Indonesia
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Bila wakil rakyat tersebut tidak bekerja sesuai harapan, mereka bisa tidak memilih anggota dewan itu lagi di pemilu selanjutnya.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik usai sidang etik buntut aksi unjuk rasa Agustus 2025. Uya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Indonesia
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif. Tiga melanggar kode etik, dua kembali aktif, dengan Sahroni menerima sanksi paling berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Bagikan