Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Kasus Korupsi

KPK Jebloskan Penyuap Bupati Kepulauan Talaud ke Lapas Tanggerang

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 10 Oktober 2019
 KPK Jebloskan Penyuap Bupati Kepulauan Talaud ke Lapas Tanggerang

Terpidana korupsi Bernard Hanafi Kalalo penyuap Bupati Kepulaun Talaud nonaktif dieksekusi ke Lapas Klas I Tangerang (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan penguasaha Bernard Hanafi Kalalo ke Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Klas I Tangerang, Banten. Bernard merupakan terpidana penyuap Bupati Kepulauan Talaud nonaktif Sri Wahyumi Maria Manalip.

"KPK telah melakukan eksekusi terhadap Narapidana Bernard Hanafi Kalalo dalam perkara suap terhadap Bupati Talaud. Eksekusi dilakukan ke Lapas Klas I Tangerang pada Rabu, 9 Oktober 2019," kata juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (10/10).

Baca Juga:

KPK Tetapkan Bupati Talaud Tersangka Suap

Febri mengatakan eksekusi tersebut dilakukan guna melaksanakan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang telah berkekuatan hukum tetap.

Bernard Hanafi Kalalo adalah terpidana penyuap bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Maria Manalip
Bernard Hanafi Kalalo dieksekusi ke Lapas Klas I Tangerang (MP/Ponco Sulaksono)

Diketahui, Bernard Hanafi Kalalo divonis 1 tahun 6 bulan penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Bernard terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Bernard terbukti memberikan suap kepada Sri Wahyumi dengan total sekitar Rp591 juta.

Rincian uang dan barang yang diberikan adalah uang Rp100 juta, 1 unit telepon selular (ponsel) satelit merek Thuraya beserta pulsa senilai Rp28 juta, tas tangan merek Channel senilai Rp97,36 juta, tas tangan merek Balenciaga senilai Rp32,995 juta.

Baca Juga:

Tiba di Gedung KPK, Bupati Talaud Bantah Terima Suap

Selanjutnya, jam tangan merek Rolex senilai Rp224,5 juta, cincin merek Adelle senilai Rp76,925 juta dan anting merek Adelle senilai Rp32,075 juta sehingga totalnya mencapai sekitar Rp591 juta.

Tujuan pemberian hadiah tersebut adalah agar Sri Wahyumi membantu memenangkan perusahaan yang dipergunakan Bernard Hanafi Kalalo dalam lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo Tahun Anggaran 2019.(Pon)

Baca Juga:

KPK: Bupati Talaud Diduga Terima Suap Tas, Jam dan Berlian

#Lapas Tangerang #Kasus Suap #Komisi Pemberantasan Korupsi #Febri Diansyah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Rizaldi. Hal itu terkait dugaan hasil audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Praswad Nugraha menilai pemberian amplop dari Bupati Kuansing kepada Raja Juli Antoni memiliki karakteristik suap dan mempertanyakan pelaporan yang dilakukan usai OTT KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Bagikan