KPK: Bupati Talaud Diduga Terima Suap Tas, Jam dan Berlian
Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip (@swmanalip)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip. Sri diduga menerima suap dalam bentuk barang mewah. Selain tas, dan jam, KPK menduga Sri menerima hadiah berupa perhiasan berlian dengan nilai ratusan juta rupiah.
"Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief saat dikonfirmasi, Selasa (30/4).
Menurut Laode, suap tersebut diduga berkaitan dengan proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.
"Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud," ujarnya.
Laode menjelaskan, OTT terhadap Sri merupakan rangkaian dari operasi senyap yang dilakukan tim penindakan KPK pada Senin (29/4). Sebelum menangkap Sri, KPK telah mengamankan empat orang lainnya di Jakarta.
Keempat orang tersebut telah dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa intensif. Sementara Sri dan seorang lainnya yang ditangkap hari ini masih dalam perjalanan menuju Jakarta.
"Mereka sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta," imbuhnya.
Laode belum membeberkan secara rinci proyek yang menjadi bancakan Sri Wahyumi. Ia berjanji akan menyampaikan mengenai rasuah yang menjerat Sri dalam konferensi pers.
"Untuk saat ini, informasi ini dulu yang bisa disampaikan. KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. Perkembangan proses ini lebih lanjut akan disampaikan pada Konferensi Pers di KPK," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat