Eni Saragih Mengaku Diperintah Melchias Mekeng Bantu Tersangka Samin Tan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 10 Oktober 2019
Eni Saragih Mengaku Diperintah Melchias Mekeng Bantu Tersangka Samin Tan

Tersangka kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eni diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.

Usai diperiksa, Eni mengaku kepada penyidik diperintah mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng membantu Samin Tan mengurus terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga

Suap PLTU Riau-1, Jaksa KPK Tuntut Eni Saragih 8 Tahun Bui

“Iya saya sebagai anggota DPR, anggota fraksi, komisi tujuh, saya mendapatkan tugas dari ketua fraksi saya waktu itu,” kata Eni di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (10/10).

Eni juga mengaku dicecar soal hubungan Mekeng dengan Samin Tan. Termasuk, perkenalannya dengan Samin Tan. Saat itu, Mekeng mengenalkan Samin Tan pada Eni.

“Iya ditanyakan memang karena itu sudah yang lalu juga sudah ditanyakan dan itu sudah jelas di dalam persidangan saya yang lalu,” ujar Eni.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)

Menurut Eni tidak ada hal baru yang dikonfirmasi penyidik dalam pemeriksaan tersebut. “Mungkin penyidik masih perlu konsistensi dari jawaban-jawaban saya,” tandasnya.

Mekeng merupakan salah satu saksi yang telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Mekeng bahkan sudah empat kali diagendakan jadi saksi untuk Samin Tan, namun mangkir.

Mekeng mangkir panggilan KPK pada 11 September, 16 September, dan pada 19 September 2019, teranyar 8 Oktober 2019. Pada pemanggilan pertama hingga ketiga, Mekeng beralasan sakit. Namun pada panggilan terakhir, Mekeng mangkir tanpa alasan.

Baca Juga

Sidang PLTU Riau-1, Jaksa Cecar Eni Saragih dan Kotjo Soal Keterlibatan Dirut Pertamina

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap PLTU Riau-I yang menjerat beberapa pihak, salah satunya mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih. Dalam sidang Eni, terkuak Samin Tan pernah menyuap Eni dan meminta bantuan Mekeng untuk pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT AKT di Kementerian ESDM.

Eni juga mengakui jika permintaan Samin Tan disetujui karena adanya perintah dari Mekeng. Mekeng saat itu diketahui sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR. (Pon)

#KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 26 menit lalu
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK menangkap aparat penegak hukum dalam OTT di Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 33 menit lalu
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Petugas menunjukkan barang bukti hasil sitaan dari OTT terkait dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
Didik Setiawan - 1 jam, 33 menit lalu
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Berita Foto
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam restitusi pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Didik Setiawan - 2 jam, 9 menit lalu
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Berita
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
OTT Depok kembali mengguncang publik. KPK menangkap hakim PN Depok dengan barang bukti Rp850 juta. Dugaan suap perkara masih didalami.
ImanK - Kamis, 05 Februari 2026
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
Indonesia
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Indonesia
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK mengamankan tiga orang dalam OTT di Banjarmasin, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, terkait dugaan suap restitusi PPN sektor perkebunan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
Bagikan