Jokowi Ulur Lagi Nasib Perppu KPK Sampai Dewan Pengawas Terbentuk

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 09 Desember 2019
Jokowi Ulur Lagi Nasib Perppu KPK Sampai Dewan Pengawas Terbentuk

Presiden Jokowi. Foto: ANTARA

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan belum juga mau menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) membatalkan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Jokowi, UU KPK hasil revisi sampai saat ini juga belum sepenuhnya berlaku. Jokowi merujuk UU KPK baru resmi berlaku setelah dewan pengawas (dewas) terbentuk dan pimpinan KPK periode 2019-2023 dilantik pada pertengahan Desember 2019 mendatang.

Baca Juga

Belum Terbitnya Perppu KPK Dianggap Kemunduran Demokrasi


"Sampai detik ini kita masih melihat, mempertimbangkan, tapi kan UU-nya belum berjalan," kata Jokowi usai menghadiri pagelaran pentas Prestasi Tanpa Korupsi dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di SMKN 57, Jakarta, Senin (9/12).

Presiden pun memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap jalannya UU KPK hasil revisi. "Kalau nanti sudah komplit, sudah ada dewas, sudah ada pimpinan KPK yang baru nanti kita evaluasi lah," imbuh mantan Wali Kota Solo itu.

Baca Juga

Tak Terbitkan Perppu KPK, Jokowi Sedang Ditekan Partai?

Ratusan mahasiswa dan pemuda tergabung dalam Aliansi BEM Menggugat (ABM) menggelar aksi unjuk rasa didepan Istana Negara, Senin (11/11)
Ratusan mahasiswa dan pemuda tergabung dalam Aliansi BEM Menggugat (ABM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Senin (11/11). Foto: MP/Kanu

Jokowi menekankan penindakan memang perlu dilakukan dalam upaya pemberantasan korupsi. Namun, bagi kader PDI Perjuangan itu pembangunan sistem pencegahan sangat penting diterapkan agar penyelewengan tak terjadi.

Poses rekrutmen politik, kata Jokowi, juga penting dibenahi. Menurutnya, jangan sampai rekrutmen politik membutuhkan biaya yang besar, sehingga membuat mereka yang terpilih berpikir untuk mengembalikan modal politik tersebut.

"Evaluasi-evaluasi seperti inilah yang harus kita mulai koreksi, evaluasi. Sehingga betul setiap tindakan itu ada hasilnya yang konkrit, bisa diukur," tutup Kepala Negara. (Pon)

Baca Juga

Jokowi Ogah Teken Perppu KPK karena Alasan Sopan Santun

#Revisi UU KPK #Perppu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Dituding lemahkan KPK lewat revisi UU, Jokowi mengatakan, jika kronologinya harus dilihat secara runtut.
Soffi Amira - Rabu, 26 Februari 2025
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Indonesia
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Alex menyebut adanya kerugian karena tak memberikan kepastian hukum sebagaimana norma Pasal 36 huruf a
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 November 2024
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Indonesia
Polda Metro Siagakan 3.598 Personel Amankan Demo Cipta Kerja di Gedung DPR RI
Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 3.598 personel untuk melakukan pengamanan demo terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa siang.
Mula Akmal - Selasa, 28 Februari 2023
Polda Metro Siagakan 3.598 Personel Amankan Demo Cipta Kerja di Gedung DPR RI
Indonesia
Rapat Paripurna DPR Belum Sahkan Perppu Cipta Kerja
DPR belum mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja)
Mula Akmal - Kamis, 16 Februari 2023
Rapat Paripurna DPR Belum Sahkan Perppu Cipta Kerja
Indonesia
Baleg DPR Setujui Perppu Ciptaker Dibawa ke Rapat Paripurna
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) untuk dibawa ke rapat paripurna dan disahkan menjadi UU.
Mula Akmal - Rabu, 15 Februari 2023
Baleg DPR Setujui Perppu Ciptaker Dibawa ke Rapat Paripurna
Indonesia
Progres Perppu Cipta Kerja di DPR
Sejumlah kritik dilayangkan oleh berbagai pihak pasca-penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Zulfikar Sy - Senin, 16 Januari 2023
Progres Perppu Cipta Kerja di DPR
Indonesia
DPR Tidak Punya Hak Membahas Perppu Cipta Kerja, Hanya Bisa Menerima atau Menolak
Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, DPR hanya mempunyai hak menentukan sikap terkait keberadaan Perppu Ciptaker.
Mula Akmal - Kamis, 12 Januari 2023
DPR Tidak Punya Hak Membahas Perppu Cipta Kerja, Hanya Bisa Menerima atau Menolak
Indonesia
Penerbitan Perppu Cipta Kerja Jaga Momentum Investasi
Perppu Cipta Kerja menjadi momentum positif untuk investasi.
Zulfikar Sy - Rabu, 11 Januari 2023
Penerbitan Perppu Cipta Kerja Jaga Momentum Investasi
Indonesia
AJI Beberkan Sejumlah Pasal di Perppu Ciptaker yang Dianggap Merugikan Pekerja Media
Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Namun, langkah ini malah memicu kontroversi di masyarakat.
Mula Akmal - Rabu, 11 Januari 2023
AJI Beberkan Sejumlah Pasal di Perppu Ciptaker yang Dianggap Merugikan Pekerja Media
Bagikan