Tak Terbitkan Perppu KPK, Jokowi Sedang Ditekan Partai?
Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.
MerahPutih.com - Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menyebut Presiden Jokowi tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Alasannya, Jokowi mendapat tekanan dari partai-partai pendukungnya.
"Sepertinya pemerintah tak berniat mengeluarkan Perppu KPK. Pemerintah sedang dalam tekanan partai-partai pendukungnya," kata Ujang kepada wartawan, Selasa (5/11).
Baca Juga:
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menilai, Presiden Jokowi hanya mencari-cari alasan agar Perppu KPK tidak keluar. Salah satunya dengan alasan ingin menghormati uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) atas UU KPK hasil revisi.
"Pemerintah sedang mencari-cari alasan dan pembenaran agar Perppu tidak keluar. Akan banyak argumen yang dikeluarkan agar Perppu tentang KPK tidak dikeluarkan," ujarnya.
Ujang mengatakan, imbas negatif dirasakan pemerintah ketika tidak menerbitkan Perppu tentang KPK. Pemerintah bakal didemonstrasi mahasiswa yang menginginkan Perppu terbit.
Hanya saja, lanjut Ujang, pemerintah tampak tidak mengkhawatirkan potensi gelombang demonstrasi mahasiswa tersebut.
"Jadi sepertinya pemerintahan Joko Widodo tidak takut (gelombang demonstrasi)," pungkasnya.
Baca Juga:
Sebelumnya Presiden Joko Widodo belum berniat menerbitkan Perppu untuk menganulir UU KPK hasil revisi. Eks Wagub DKI Jakarta itu menghargai pengajuan uji materi di Mahkamah Konstitusi terkait UU KPK hasil revisi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung