Jokowi Ogah Teken Perppu KPK karena Alasan Sopan Santun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 02 November 2019
Jokowi Ogah Teken Perppu KPK karena Alasan Sopan Santun

Presiden Jokowi dalam acara diskusi mingguan dengan wartawan kepresidenan di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (1/11). ANTARA FOTO/Desca Lidya Natalia.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat ini.

Alasannya, karena masih ada proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:

Soal Perppu, Ketua KPK: Biar Presiden Merenungkan Dulu

“Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi, kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain. Saya kita harus tahu sopan santun dalam bertata negara,” kata Jokowi dalam keterangannya, Jumat (1/11).

Aksi Indonesia Memanggil yang melibatkan pelajar, mahasiswa, buruh, dan aktivis HAM memperingati Sumpah Pemuda dan menuntut satu tuntutan utama, yaitu penerbitan Perppu KPK di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019). (ANTARA/Livia Kristianti)
Aksi Indonesia Memanggil yang melibatkan pelajar, mahasiswa, buruh, dan aktivis HAM memperingati Sumpah Pemuda dan menuntut satu tuntutan utama, yaitu penerbitan Perppu KPK di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019). (ANTARA/Livia Kristianti)

Tuntutan untuk menerbitkan Perppu KPK itu muncul dari para mahasiswa yang menggelar rangkaian demonstrasi di berbagai kota di Indonesia. Mereka menuntut Jokowi menerbitkan perppu untuk membatalkan UU KPK yang baru direvisi karena dinilai memperlemah KPK.

UU KPK itu juga digugat di MK. Gugatan uji materi UU KPK salah satunya diajukan oleh sejumlah mahasiswa. Saat gugatan didaftarkan, UU KPK baru itu belum diundangkan alias belum mendapat nomor.

Baca Juga:

Jokowi Tak Ingin Terbitkan Perppu, Pusako: Terbukti Enggan Memperkuat KPK

"Menyatakan pembentukan UU tentang Perubahan atas UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak memenuhi ketentuan pembentukan UU berdasarkan UUD 1945," demikian gugat para pemohon.

Presiden Jokowi dalam acara diskusi mingguan dengan wartawan kepresidenan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1-11-2019). ANTARA/Desca Lidya Natalia
Presiden Jokowi dalam acara diskusi mingguan dengan wartawan kepresidenan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1-11-2019). (Foto: ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Sementara, KPK mengatakan soal Perppu KPK itu sepenuhnya domain Presiden Jokowi.

"KPK sudah menyampaikan aspirasi KPK, saya kira sikap KPK jelas ya diterbitkan atau tidak diterbitkannya Perppu itu menjadi domain dari Presiden karena itu kewenangan dari Presiden," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. (Knu)

Baca Juga:

YLBHI: Tugas Utama Mahfud MD di Kabinet Jokowi Golkan Perppu KPK

#Perppu #KPK #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - 2 jam, 31 menit lalu
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Uang yang diserahkan Khalid tersebut kini telah disita penyidik sebagai barang bukti.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Bagikan