YLBHI: Tugas Utama Mahfud MD di Kabinet Jokowi Golkan Perppu KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 28 Oktober 2019
YLBHI: Tugas Utama Mahfud MD di Kabinet Jokowi Golkan Perppu KPK

Menkopolhukam Mahfud MD (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menganulir UU KPK hasil revisi.

"Pak Mahfud idealnya di pemerintahan itu tugas idealnya pertama itu menggoalkan Perppu KPK," kata Ketua YLBHI Asfinawati dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/10).

Baca Juga:

Saat Ditawari Posisi Menteri, Mahfud Bahas Ini dengan Jokowi

Pasalnya, kata Asfinawati, sebelum masuk dalam Kabinet Indonesia Maju, Mahfud turut mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu.

"Karena kita tahu dia kan yang menghubungi Pak Jokowi secara intens agar ada Perppu KPK," ujarnya.

Mahfud MD berbicara kepada wartawan usai menemui Presiden Joko Widodo di halaman Istana Negara, Jakarta pada Senin (21/10/2019). ANTARA/Bayu Prasetyo/aa.
Mahfud MD berbicara kepada wartawan usai menemui Presiden Joko Widodo di halaman Istana Negara, Jakarta pada Senin (21/10/2019). (ANTARA/Bayu Prasetyo/aa)

Asfinawati berharap, Mahfud dapat memprioritaskan kinerjanya agar Presiden menerbitkan Perppu KPK meskipun penerbitan Perppu merupakan hak prerogatif Presiden.

"Saya kira keberhasilan sebulan pertama itu," imbuh Asfinawati.

Baca Juga:

Jadi Menkopolhukam, Mahfud MD Banyak Belajar dari Pengalamannya Dulu

Untuk itu, Asfinawati menilai jika mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tidak berhasil membujuk Presiden menerbitkan KPK. Maka dia telah gagal menghadapi konstelasi politik.

"Kalau itu gagal kita bisa tahu, mungkin itu pertanda kalau beliau bisa gagal juga menghadapai konstelasi politik. Bahwa politik lebih berat dari pada, politiknya itu lebih besar dari pada cuma sekedar objektifitas hukum," tandasnya. (Pon)

#Mahfud MD #YLBHI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Mantan Menkopolhukam Mahfud Md berpotensi kembali masuk ke pemerintahan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Mahfud MD membantah pelantikan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Mahfud berharap Paradoks Indonesia harus menjadi buku panduan utama bagi seluruh menteri di Kabinet Merah Putih
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Indonesia
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
Pasal RKUHAP membuka peluang untuk TNI memiliki kewenangan yang lebih luas serta mengembalikan praktik dwifungsi TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
Indonesia
YLBHI Desak DPR Tak Tergesa-gesa Bahas RKUHAP, Minta Partisipasi Publik Diperkuat
Salah satu hal yang disoroti YLBHI adalah masalah tidak seriusnya aturan penguatan advokat dan hak atas bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
YLBHI Desak DPR Tak Tergesa-gesa Bahas RKUHAP, Minta Partisipasi Publik Diperkuat
Indonesia
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Putusan MK, termasuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, bersifat final dan mengikat sehingga tetap harus dilaksanakan walaupun rumit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
MT diduga menyebut Mantan Menkopolhukam itu mengomentari negatif soal gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
Indonesia
Dinilai ‘Ambil Alih’ Kewenangan Kementerian Lain, Kapolri Diminta Cabut Aturan Jurnalis Asing Harus Punya SKK
Adanya aturan yang meminta jurnalis asing memiliki Surat Keterangan Kepolisian (SKK) menuai polemik.
Frengky Aruan - Jumat, 04 April 2025
Dinilai ‘Ambil Alih’ Kewenangan Kementerian Lain, Kapolri Diminta Cabut Aturan Jurnalis Asing Harus Punya SKK
Indonesia
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Apalagi sekarang ini Kejagung sudah bisa masuk menangkap Dirjen di Kementerian Keuangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Februari 2025
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Bagikan