Jokowi Tak Ingin Terbitkan Perppu, Pusako: Terbukti Enggan Memperkuat KPK
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari. (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, desakan untuk menerbitkan Perppu KPK mengalir deras dari elemen mahasiswa hingga masyarakat.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menilai, sedari awal Presiden Jokowi telah merencanakan tidak akan menerbitkan Perppu KPK. Bahkan, Feri menyebut Jokowi terlibat dalam melemahkan kinerja KPK.
Baca Juga:
Dianggap Bermasalah, MK Bakal Kebanjiran Judicial Review UU KPK
"Presiden memperlihatkan beberapa hal, bahwa sedari awal Presiden memang terlibat untuk mematikan KPK dengan menerbitkan revisi UU KPK," kata Feri kepada wartawan, Jumat (1/11).
Menurut Feri, Jokowi hanya ingin menenangkan amarah publik dengan mengulur waktu penerbitan Perppu KPK. Terlebih, Jokowi beberapa waktu lalu sempat mempertimbangkan menertibkan Perppu.
"Presiden hendak menenangkan publik dari rasa marah dengan mengulur waktu, dengan mengatakan bahwa sedang mempertimbangkan Perppu sehingga demonstrasi bisa diredam," ujarnya.
Feri menyebut langkah Presiden Jokowi yang tidak akan menerbitkan Perppu mencerminkan tidak ingin adanya kontrol pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Pernyataan hari ini terbukti kalau Jokowi enggan memperkuat KPK," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan akan segera memilih Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pertama kalinya tanpa pembentukan panitia seleksi. Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden dalam pertemuan dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11).
Baca Juga:
Berduka, Pegawai KPK Bersama Koalisi Masyarakat Kibarkan Bendera Kuning
Presiden Jokowi menyatakan pemilihan Dewan Pengawas KPK tanpa panitia seleksi telah diatur dalam UU KPK yang telah direvisi.
Seperti diketahui, berdasarkan Pasal 69A, Ketua dan anggota Dewan Pengawas KPK untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden. "Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel. Tapi percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," ujar Jokowi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek