Jokowi Tak Ingin Terbitkan Perppu, Pusako: Terbukti Enggan Memperkuat KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 01 November 2019
Jokowi Tak Ingin Terbitkan Perppu, Pusako: Terbukti Enggan Memperkuat KPK

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari. (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, desakan untuk menerbitkan Perppu KPK mengalir deras dari elemen mahasiswa hingga masyarakat.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menilai, sedari awal Presiden Jokowi telah merencanakan tidak akan menerbitkan Perppu KPK. Bahkan, Feri menyebut Jokowi terlibat dalam melemahkan kinerja KPK.

Baca Juga:

Dianggap Bermasalah, MK Bakal Kebanjiran Judicial Review UU KPK

"Presiden memperlihatkan beberapa hal, bahwa sedari awal Presiden memang terlibat untuk mematikan KPK dengan menerbitkan revisi UU KPK," kata Feri kepada wartawan, Jumat (1/11).

Menurut Feri, Jokowi hanya ingin menenangkan amarah publik dengan mengulur waktu penerbitan Perppu KPK. Terlebih, Jokowi beberapa waktu lalu sempat mempertimbangkan menertibkan Perppu.

"Presiden hendak menenangkan publik dari rasa marah dengan mengulur waktu, dengan mengatakan bahwa sedang mempertimbangkan Perppu sehingga demonstrasi bisa diredam," ujarnya.

Akademisi tidak setuju keberadaan Dewan Pengawas KPK
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari (ANTARA / Maria Rosari)

Feri menyebut langkah Presiden Jokowi yang tidak akan menerbitkan Perppu mencerminkan tidak ingin adanya kontrol pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Pernyataan hari ini terbukti kalau Jokowi enggan memperkuat KPK," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan akan segera memilih Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pertama kalinya tanpa pembentukan panitia seleksi. Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden dalam pertemuan dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11).

Baca Juga:

Berduka, Pegawai KPK Bersama Koalisi Masyarakat Kibarkan Bendera Kuning

Presiden Jokowi menyatakan pemilihan Dewan Pengawas KPK tanpa panitia seleksi telah diatur dalam UU KPK yang telah direvisi.

Seperti diketahui, berdasarkan Pasal 69A, Ketua dan anggota Dewan Pengawas KPK untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden. "Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel. Tapi percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," ujar Jokowi. (Pon)

#KPK #RUU KPK #Pengamat Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Berita Foto
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan dan Rizal Fadillah memakai rompi tahanan
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK meminta pemilik PT Blueray Cargo John Field menyerahkan diri setelah ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK menangkap aparat penegak hukum dalam OTT di Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
Bagikan