Headline

Berduka, Pegawai KPK Bersama Koalisi Masyarakat Kibarkan Bendera Kuning

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 17 September 2019
 Berduka, Pegawai KPK Bersama Koalisi Masyarakat Kibarkan Bendera Kuning

Aksi 'pemakaman KPK' di Lobby Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan oleh WP KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Koalisi masyarakat sipil menggelar aksi 'Pemakaman KPK' di lobby Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9) malam.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas disahkannya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK serta terpilihnya pimpinan KPK pelanggar etik berat untuk periode 2019-2023.

Baca Juga:

Dianggap Bermasalah, MK Bakal Kebanjiran Judicial Review UU KPK

Aksi dimulai dengan keluarnya para pegawai KPK dengan membawa bendera kuning sebagai tanda KPK telah mati. Elemen masyarakat dan pegawai KPK kemudian menaruh keranda di depan pintu masuk gedung KPK.

Ketua Yayasan Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan lembaga antirasuah bukan lagi menjadi benteng terakhir pemberantasan korupsi setelah disahkannya RUU KPK.

Wadah Pegawai KPK bersama Koalisi Masyarakat Sipil kibarkan bendera kuning tanda berduka di Gedung KPK
Aksi Wadah Pegawai KPK bersama Koalisi Masyarakat Sipil mengibarkan bendera kuning tanda berduka di Gedung KPK, Selasa (17/9) (MP/Ponco Sulaksono)

"Malam ini kita semua berduka, kita sudah mendengar bahwa gedung di belakang ini bukan lagi akan menjadi benteng terakhir pemberantasan korupsi," kata Asfinawati.

Asfina menyampaikan, KPK yang lahir pada 2002 lalu telah banyak menangkap para koruptor kelas kakap. Menurutnya, banyak wakil rakyat di penjara akibat perbuatannya memakan uang rakyat.

"Kita mencatat wakil rakyat juga dipenjara karena merampok uang rakyat, Kita juga melihat hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi di penjara," ujar Asfinawati.

Asfinawati menilai, disahkannya revisi UU 30/2002 tentang KPK dan terpilihnya pimpinan KPK pelanggar etik berat merupakan serangan balik para koruptor. Nantinya, KPK bukan dipandang sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi.

"Serangan balik para koruptor bukan lagi menimpa masyarakat Indonesia, tapi menimpa garda terdepan pemberantasan korupsi," tegas Asfinawati.

"Karena itu malam ini kita akan mengingat sejarah kelam bangsa ini. Bagaimana korupsi membuat anak-anak di ujung Papua meninggal karena kelaparan, karena korupsi. Malam ini juga kita akan mengenang setiap prestasi yang telah ditorehkan KPK," sambungnya.

Asfinawati menegaskan, elemen masyarakat bukan membela kinerja pegawai KPK. Namun yang dibela adalah bangsa Indonesia untuk jauh dari praktik korupsi.

"Yang kita bela adlh bangsa Indoneaia, negara indonesia yang dibentuk tahun 1945 untuk mensejahterakan rakyat Indonesia," tandasnya.

Baca Juga:

Proses Revisi UU KPK Secepat Kilat, Formappi Kritik DPR

Diketahui, DPR telah mengesahkan Revisi UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dalam Rapat Paripurna, Selasa (17/9) siang.

Terdapat tujuh poin revisi UU KPK yang telah disepakati DPR dan pemerintah. Pertama, kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam pelaksanaan kewenangan dan tugasnya tetap independen. Kedua, pembentukan dewan pengawas. Ketiga, pelaksanaan penyadapan.

Kemudian keempat, mekanisme penghentian penyidikan. Kelima, koordinasi kelembagaan KPK dengan lembaga penegak hukum lain. Keenam, mekanisme penggeledahan dan penyitaan, serta ketujuh, terkait sistem kepegawaian KPK.(Pon)

Baca Juga:

Beda Sikap dengan Pimpinan KPK Lain, Basaria Setuju Revisi UU KPK

#Wadah Pegawai KPK #Koalisi Masyarakat Sipil #Revisi UU KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Jokowi menyatakan revisi UU KPK 2019 lalu merupakan inisiatif dari legislatif atau DPR, bukan datang dari pemerintah.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Februari 2026
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Indonesia
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Politikus PDIP, Said Abdullah, menanggapi polemik revisi UU KPK. Ia meminta semua pihak tak terjebak dengan perdebatan soal aktor dibalik revisi UU itu.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Indonesia
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
KPK saat ini memilih untuk mencurahkan seluruh energi pada penguatan aspek pendidikan antikorupsi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
Indonesia
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Politisi dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa narasi "inisiatif DPR" tidak bisa berdiri sendiri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Indonesia
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Sikap Jokowi yang menyinggung pengembalian aturan lama terkesan seperti cuci tangan dari polemik pelemahan KPK.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Februari 2026
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Indonesia
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Jokowi juga menegaskan ia tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Koalisi Masyarakat Sipil menilai simulasi baru Polri dalam penanganan unjuk rasa yang berbasis pelayanan sebagai langkah positif menuju reformasi kepolisian yang lebih humanis dan sesuai prinsip HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Bagikan