Jokowi Tunjuk Deputi IV KSP Jadi Ketua Tim Seleksi KPU dan Bawaslu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Oktober 2021
Jokowi Tunjuk Deputi IV KSP Jadi Ketua Tim Seleksi KPU dan Bawaslu

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 120/P Tahun 2021 tentang pembentukan tim seleksi calon anggota komisi pemilihan umum masa jabatan tahun 2022-2027 dan calon anggota badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) masa jabatan tahun 2022-2027 yang ditandatangani 8 Oktober 2021 lalu.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan, panitia seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 dan dalam keppres ini sudah dibentuk tim seleksi, yang jumlahnya ada 11 orang.

Baca Juga:

Dukung KPU, Demokrat Sepakat Pemilu Digelar Februari 2024

Kesebelas nama tersebut adalah Ketua Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro, yang pernah menjadi komisioner KPU, wakil ketua pansel sekaligus anggota adalah mantan Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah. Kursi sekretaris dipegang oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Bahtiar.

Delapan nama lain adalah Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, akademisi Unair Airlangga Pribadi Kusman, akademisi UI Hamdi Muluk, Endang Sulastri, mantan Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, aktivis anti korupsi Betti Alisjahbana, dan anggota Kompolnas Poengky Indarty.

Tito mengatakan, pengangkatan kesebelas pansel karena masa jabatan para anggota KPU dan Bawaslu 2017-2022 akan berakhir pada 11 April 2022. Pasal 22 dan pasal 118 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, mengamanatkan agar presiden membentuk keanggotaan tim seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu dalam bentuk paling lama 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan, masa jabatannya 11 April 2022.

Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Antara)
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Antara)

"Sehingga paling lambat sebelum 11 Oktober ini sudah harus ada keputusan untuk menentukan tim seleksi," katanya.

Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar mengaku, segera berkoordinasi dengan tim seleksi yang sudah dibentuk dan mengklaim tim yang dibentuk kali ini akan independen seperti tim seleksi sebelumnya.

"Tim seleksi ini sama dengan 5 tahun sebelumnya, bekerja secara independen dan tugasnya adalah melaporkan hasilnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Bahtiar. (Pon)

Baca Juga:

Pilwalkot Solo 2024, KPU Butuh Anggaran Rp 44 Miliar

#Pemilu #KPU #Bawaslu #KPK #Pileg #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Bagikan