Jokowi Tunjuk Deputi IV KSP Jadi Ketua Tim Seleksi KPU dan Bawaslu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Oktober 2021
Jokowi Tunjuk Deputi IV KSP Jadi Ketua Tim Seleksi KPU dan Bawaslu

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 120/P Tahun 2021 tentang pembentukan tim seleksi calon anggota komisi pemilihan umum masa jabatan tahun 2022-2027 dan calon anggota badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) masa jabatan tahun 2022-2027 yang ditandatangani 8 Oktober 2021 lalu.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan, panitia seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 dan dalam keppres ini sudah dibentuk tim seleksi, yang jumlahnya ada 11 orang.

Baca Juga:

Dukung KPU, Demokrat Sepakat Pemilu Digelar Februari 2024

Kesebelas nama tersebut adalah Ketua Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro, yang pernah menjadi komisioner KPU, wakil ketua pansel sekaligus anggota adalah mantan Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah. Kursi sekretaris dipegang oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Bahtiar.

Delapan nama lain adalah Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, akademisi Unair Airlangga Pribadi Kusman, akademisi UI Hamdi Muluk, Endang Sulastri, mantan Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, aktivis anti korupsi Betti Alisjahbana, dan anggota Kompolnas Poengky Indarty.

Tito mengatakan, pengangkatan kesebelas pansel karena masa jabatan para anggota KPU dan Bawaslu 2017-2022 akan berakhir pada 11 April 2022. Pasal 22 dan pasal 118 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, mengamanatkan agar presiden membentuk keanggotaan tim seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu dalam bentuk paling lama 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan, masa jabatannya 11 April 2022.

Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Antara)
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Antara)

"Sehingga paling lambat sebelum 11 Oktober ini sudah harus ada keputusan untuk menentukan tim seleksi," katanya.

Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar mengaku, segera berkoordinasi dengan tim seleksi yang sudah dibentuk dan mengklaim tim yang dibentuk kali ini akan independen seperti tim seleksi sebelumnya.

"Tim seleksi ini sama dengan 5 tahun sebelumnya, bekerja secara independen dan tugasnya adalah melaporkan hasilnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Bahtiar. (Pon)

Baca Juga:

Pilwalkot Solo 2024, KPU Butuh Anggaran Rp 44 Miliar

#Pemilu #KPU #Bawaslu #KPK #Pileg #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - 55 menit lalu
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Bagikan