Jokowi Perbanyak Jumlah Wamen, Gerindra: Kita Lihat, Efektif atau Tidak


Para calon wakil menteri diperkenalkan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (25/10/2019). ANTARA/Agus Salim
MerahPutih.com - Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menilai kritikan yang dilontarkan soal posisi wakil menteri adalah hal biasa.
Menurut Dasco, nanti akan dilihat apakah penempatan posisi itu akan efektif atau tidak.
Baca Juga:
"Kita akan lihat ke depannya apakah bisa berjalan efektif atau tidak. Nanti ada juga saluran-saluran konstitusi untuk melakukan koreksi apabila hal ini tidak tepat dilakukan," kata Dasco kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/10).

Menurut Dasco, Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif untuk menunjuk wakil menteri. Ia yakin, Jokowi memiliki pertimbangan khusus memberikan pendamping bagi sejumlah menterinya walau Jokowi sempat berbicara soal perampingan birokrasi.
"Saya pikir Presiden juga punya pertimbangan sendiri," kata dia.
Misalnya, Jokowi menilai adanya sejumlah kementerian yang punya tantangan cukup berat sehingga para menterinya harus dibantu wakil menteri.
Baca Juga:
"Tentunya beberapa bidang sudah dipilih yang mempunyai tantangan ke depan, juga cukup berat, saya pikir Presiden juga punya pertimbangan sendiri. Dan menurut saya wamen itu adalah hak prerogatif Presiden ya," katanya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo memperkenalkan 12 orang sebagai wakil menteri yang akan membantu kinerja Kabinet Indonesia Maju.
Perkenalan 12 wakil menteri dilakukan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jumat (25/10). (Knu)
Baca Juga:Posisi Wamen Berpotensi Picu Konflik 'Matahari Kembar' di Kementerian
Bagikan
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai

Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan

28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini

Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta

Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen
