Jokowi Bakal Gabungkan BUMN Pariwisata dan Penerbangan
Presiden Joko Widodo dalam rapat dengan pimpinan MPR. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
MerahPutih.com - Pariwisata dan penerbangan menjadi dua sektor yang sangat terpukul oleh kontraksi ekonomi. Tercatat, jumlah wisatawan mancanegara yang melancong ke Indonesia hanya 482 ribu orang di periode tersebut atau menurun 81 persen secara kuartal ke kuartal dan turun 87 persen.
Pemerintah pun, mengkaji kemungkinan untuk menggabungkan BUMN sektor penerbangan dan pariwisata agar industri di kedua sektor tersebut bisa lebih kokoh dan memiliki bisnis yang terakselerasi.
Presiden Jokowi meminta bawahanya, mengkaji bandara-bandara yang berpotensi jadi hub dan super hub sesuai letak geografis dan karakter wilayahnya.
Baca Juga:
Anak Buah Anies Beberkan Tingkat Kesembuhan COVID DKI di Atas Angka Nasional
“Kita harus berani tentukan bandara yang berpotensi jadi internasional hub,” ujar Jokowi.
Jokowi mencatat terdapat delapan bandar udara (bandara) internasional di Indonesia yang berpotensi jadi hub dan super hub untuk mentransformasi industri penerbangan dan pariwisata.
Delapan bandara tersebut yakni, Bandara Ngurah Rai (Bali), Seokarno Hatta (Banten), Kualanamu (Sumatera Utara), Jogjakarta, Balikpapan (Kalimantan Timur), Hassanudin (Sulawesi Selatan), Sam Ratulangi (Sulawesi Utara), dan Juanda (Jawa Timur),” kata Presiden Jokowi dalam rapat terbatas mengenai penggabungan BUMN Aviasi dan Pariwisata di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (6/8).
Saat ini, kata Jokowi, jumlah hub penerbangan di Indonesia terlalu banyak dan tidak merata. Indonesia mengklaim memiliki 30 bandara internasional. Bahkan, negara lain yang tidak memiliki bandara internasional sebanyak Indonesia.
“Apakah diperlukan sebanyak ini ? Negara-negara lain saya kira tidak melakukan ini. Coba dilihat, dan sembilan persen lalu lintas terpusat hanya di empat bandara, di Seokarno Hatta, Ngurah Rai Bali, Juanda, dan Kualanamu,” ujarnya.
Baca Juga:
Ini Skema Bantuan bagi Pegawai dengan Gaji di Bawah Rp5 Juta
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Stop Manjakan Pariwisata dengan Uang Negara, DPR Desak Pemerintah Fokus Infrastruktur dan Sport Tourism ala Eropa
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator