Ini Skema Bantuan bagi Pegawai dengan Gaji di Bawah Rp5 Juta


Tangkapan layar - Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir. ANTARA/Aji Cakti/pri.
MerahPutih.com - Pemerintah segera mengucurkan pemberian bantuan kepada para pegawai swasta yang bergaji di bawah Rp5 juta per bulan. Bantuan ini akan diberikan kepada 13,8 juta pekerja di Indonesia karena menurunnya daya beli akibat pandemi COVID-19.
Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, program ini akan dijalankan pada September 2020 mendatang oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga:
Jokowi Beri Santunan Pegawai Bergaji di Bawah Rp5 Juta, Begini Tanggapan Buruh
Fokus bantuan pada pekerja non PNS dan BUMN, serta pegawai yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Bantuan akan diberikan sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan. Namun, pemerintah akan memberikannya langsung per 2 bulan kepada masing-masing rekening pekerja tersebut.
"Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, langkah pemberian bantuan sosial, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu memulihkan daya beli masyarakat sehingga pemulihan ekonomi nasional dapat dipercepat.
Ia menyatakan peningkatan belanja pemerintah juga akan dilakukan untuk melindungi masyarakat seperti melalui bantuan sosial produktif hingga Rp30 triliun bagi 12 juta UMKM. Kemudian, pemerintah turut menambah bansos untuk pemberian beras kepada 10 juta penerima dengan anggaran Rp4,6 triliun. Selain itu, akan menambah bansos tunai sebesar Rp500.000 per penerima kartu sembako.
Baca Juga:
Pekerja Dengan Gaji di Bawah 5 Juta Bakal Dapat Bantuan Sosial
Ia menegaskan, berbagai bansos yang total anggarannya sebesar Rp203,9 triliun untuk 2020 di dalam rangka menghadapi COVID-19 dan kenaikan belanja bansos hingga semester I sudah mencapai 59,9 persen dengan dana terealisasi Rp85,3 triliun.
“Presiden telah melakukan langkah-langkah bagi seluruh kementerian untuk mengakselerasi penggunaan anggaran yang sudah ditetapkan dalam Perpres 72/2020,” ujarnya. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
