Jokowi Ajak Kiai Ma'ruf ke Halim Tanggapi Putusan MK
Capres Joko Widodo bersama cawapres Kiai Ma'ruf melambaikan tangan kepada awak media di kediaman Kiai Ma'ruf Jalan Situbondo, Menterng, Jakarta Pusat (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Capres nomor urut 01 Joko Widodo menyambangi kediaman cawapres KH Ma'ruf Amin saat sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres masih berlangsung.
Jokowi tiba di rumah Ma'ruf Amin Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6) malam menggunakan mobil Mercedes Benz warna hitam dengan plat nomor B 1925 RFS sekira pukul 19.30 WIB.
Kedatangan mantan Gubernur DKI Jakarta itu dikawal oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang menunggangi beberapa motor gede dan mobil.
Sesampainya di rumah bercat putih tersebut Jokowi langsung disambut Ma'ruf yang sudah menunggu di teras rumah. Setelah bersalaman, keduanya langsung menyapa para wartawan yang sudah menunggu kedatangan Jokowi.
Tak lama berselang, Jokowi dan Ma'ruf langsung masuk ke rumah melakukan pertemuan tertutup.
Sedianya tujuan kedatangan Jokowi ke rumah Ma'ruf Amin untuk melaksanakan nonton bareng (nobar) dan mwmberikan keterangan pers terkait putusan hasil sengketa Pemiliham Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, hingga kini persidangan di MK masih terua berlangsung. Sehingga, Jokowi merubah lokasi keterangan pers di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.
BACA JUGA: MK Patahkan Dalil Prabowo-Sandi Soal Kecurigaan Nol Suara di Beberapa TPS
Majelis Hakim MK: Iklan Hasil Pembangunan di Bioskop Bukan Kecurangan
Beralihnya keterangan pers di Bandara Halim lantaran Jokowi harus berangkat ke Jepang untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
"Saya jemput Pak Kiai untuk ke Halim. Nanti saya akan beri keterangan pers dan nobar di sana," ujar Jokowi.
Usai menjelaskan maksud kedatangannya, Jokowi pun mengajak Ma'ruf untuk masuk ke dalam mobil.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, Komisi X DPR Soroti Upah di Bawah UMR
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri