Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Pilpres 2019

Jokowi Ajak Kiai Ma'ruf ke Halim Tanggapi Putusan MK

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 27 Juni 2019
 Jokowi Ajak Kiai Ma'ruf ke Halim Tanggapi Putusan MK

Capres Joko Widodo bersama cawapres Kiai Ma'ruf melambaikan tangan kepada awak media di kediaman Kiai Ma'ruf Jalan Situbondo, Menterng, Jakarta Pusat (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Capres nomor urut 01 Joko Widodo menyambangi kediaman cawapres KH Ma'ruf Amin saat sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres masih berlangsung.

Jokowi tiba di rumah Ma'ruf Amin Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6) malam menggunakan mobil Mercedes Benz warna hitam dengan plat nomor B 1925 RFS sekira pukul 19.30 WIB.

Kedatangan mantan Gubernur DKI Jakarta itu dikawal oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang menunggangi beberapa motor gede dan mobil.

Sesampainya di rumah bercat putih tersebut Jokowi langsung disambut Ma'ruf yang sudah menunggu di teras rumah. Setelah bersalaman, keduanya langsung menyapa para wartawan yang sudah menunggu kedatangan Jokowi.

Capres nomor urut 01 Joko Widodo berkunjung ke kediaman Kiai Ma'ruf
Jokowi bersama Kiai Ma'ruf sebelum bertolak ke Bandara Halim Perdanakusumah, Kamis (27/6) (MP/Asropih)

Tak lama berselang, Jokowi dan Ma'ruf langsung masuk ke rumah melakukan pertemuan tertutup.

Sedianya tujuan kedatangan Jokowi ke rumah Ma'ruf Amin untuk melaksanakan nonton bareng (nobar) dan mwmberikan keterangan pers terkait putusan hasil sengketa Pemiliham Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, hingga kini persidangan di MK masih terua berlangsung. Sehingga, Jokowi merubah lokasi keterangan pers di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.

BACA JUGA: MK Patahkan Dalil Prabowo-Sandi Soal Kecurigaan Nol Suara di Beberapa TPS

Majelis Hakim MK: Iklan Hasil Pembangunan di Bioskop Bukan Kecurangan

Beralihnya keterangan pers di Bandara Halim lantaran Jokowi harus berangkat ke Jepang untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

"Saya jemput Pak Kiai untuk ke Halim. Nanti saya akan beri keterangan pers dan nobar di sana," ujar Jokowi.

Usai menjelaskan maksud kedatangannya, Jokowi pun mengajak Ma'ruf untuk masuk ke dalam mobil.(Asp)

#Pilpres 2019 #Joko Widodo #KH Ma'ruf Amin #Mahkamah Konstitusi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, pendidikan dan pemenuhan gizi anak merupakan dua kebijakan yang harus berjalan beriringan.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Pemerintah perlu segera menindaklanjuti Putusan MK yang mengamanatkan pendanaan MBG tidak diambil dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Indonesia
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Menegaskan pembiayaan program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Indonesia
MK Bacakan Putusan Gugatan MBG di 30 Juli 2026
Juru bicara MK yang juga hakim konstitusi Enny Nurbaningsih membenarkan jadwal sidang putusan gugatan MBG tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
MK Bacakan Putusan Gugatan MBG di 30 Juli 2026
Bagikan