Pilpres 2019

Majelis Hakim MK: Iklan Hasil Pembangunan di Bioskop Bukan Kecurangan

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 27 Juni 2019
 Majelis Hakim MK: Iklan Hasil Pembangunan di Bioskop Bukan Kecurangan

Anggota hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menyatakan iklan pembangunan bukan kecurangan (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menjawab tuduhan kubu Prabowo-Sandi yang menyatakan iklan pencapaian pembangunan Pemerintahan Jokowi-JK yang ditayangkan di bioskop seluruh Indonesia bukanlah bagian dari kampanye.

Sehingga, dalil keberatan kubu Prabowo-Sandi itu tak memenuhi kaidah hukum.

“Iklan di bioksop tidak menampilkan visi-misi, dan tidak ada korelasi,” ujar hakim anggota MK, Arief Hidayat dalam sidang putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

Menurut Arief Hidayat, menyebarkan informasi perihal pencapaian pemerintah melalui sejumlah media massa perlu dilakukan agar masyarakat melihat langsung kinerja pemerintah.

Para majelis hakim Mahkamah Konstitusi
Para majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres (Foto: antaranews)

“Penyebaraan informasi adalah sesuai fakta yang tidak dapat dihubungkan dan unggul dengan pihak terkait,” jelas Arief.

Sementara, Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyatakan saksi fakta dari paslon 02 Prabowo-Sandiaga Hairul Anas Suaidi tak relevan dengan Pilpres 2019.

Saat itu, Anas menyampaikan perihal adanya imbauan kecurangan oleh TKN dalam acara Training of Trainee (ToT) dengan pernyataan kecurangan bagian dari demokrasi di kawasan Kelapa Gading.

Mahkamah Konstitusi menilai keterangan saksi Anas Suaidi tidak masuk dalam dalil gugatan kubu 02.

“Mengingat perihal ToT tidak didalilkan oleh pemohon maka tidak ada relevansinya bagi permohonan pemohon,” ujar hakim anggota Wahiduddin Adam.

BACA JUGA: PA 212 Demo di Jakarta, Kapolda Jateng: Jangan Sampai Ada Warga Jateng Jadi Korban

Jadi Korlap Aksi 212, Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua Dinilai Turun Kelas

Hakim Wahiduddin menegaskan, Anas tidak bisa menerangkan materi pada slide ‘Kecurangan bagian dari Demokrasi’ perihal model kecurangan seperti apa yang diajarkan TKN saat melakukan ToT.

"Anas mengikuti training TKN 01, TOT kecurangan bagian demokrasi, dan TOT dilatih melakukan kecurangan, jawabnya tidak. Anas koordiantor Paslon 01 pada tot, harus dipahami secara utuh karena kecurangan adalah keniscayaan," pungkas Wahiduddin.(Knu)

#Pilpres 2019 #Mahkamah Konstitusi #Hakim Mahkamah Konstitusi #Arief Hidayat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini belum mereda. Direktur P3S, Jerry Massie, menilai setiap calon pejabat negara harus memenuhi persyaratan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Indonesia
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kemungkinan berlanjut ke DPR. Hal itu diungkapkan Direktur P3S, Jerry Massie.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini masih berlanjut. Muncul wacana pansus di DPR yang mulai bergulir.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Wapres Gibran Rakabuming merespons putusan MK yang tak menemukan bukti ijazah SMA miliknya. Gibran pastikan siap follow-up penyetaraan dokumen luar negeri.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Indonesia
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, merespons putusan MK soal ijazah setara SMA. Ia menegaskan kuliah sampai S1 di Singapura.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Indonesia
Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Saya Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah
Gibran Rakabuming Raka menghormati putusan MK soal syarat pendidikan Pilpres 2024. Ia menegaskan pernah kuliah hingga S1 di Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Saya Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah
Indonesia
MK Sebut tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Gugatan Tetap Ditolak
Mahkamah Konstitusi tak menemukan bukti bahwa Gibran Rakabuming Raka, memiliki ijazah setara SMA.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK Sebut tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Gugatan Tetap Ditolak
Bagikan