Pilpres 2019

Majelis Hakim MK: Iklan Hasil Pembangunan di Bioskop Bukan Kecurangan

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 27 Juni 2019
 Majelis Hakim MK: Iklan Hasil Pembangunan di Bioskop Bukan Kecurangan

Anggota hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menyatakan iklan pembangunan bukan kecurangan (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menjawab tuduhan kubu Prabowo-Sandi yang menyatakan iklan pencapaian pembangunan Pemerintahan Jokowi-JK yang ditayangkan di bioskop seluruh Indonesia bukanlah bagian dari kampanye.

Sehingga, dalil keberatan kubu Prabowo-Sandi itu tak memenuhi kaidah hukum.

“Iklan di bioksop tidak menampilkan visi-misi, dan tidak ada korelasi,” ujar hakim anggota MK, Arief Hidayat dalam sidang putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

Menurut Arief Hidayat, menyebarkan informasi perihal pencapaian pemerintah melalui sejumlah media massa perlu dilakukan agar masyarakat melihat langsung kinerja pemerintah.

Para majelis hakim Mahkamah Konstitusi
Para majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres (Foto: antaranews)

“Penyebaraan informasi adalah sesuai fakta yang tidak dapat dihubungkan dan unggul dengan pihak terkait,” jelas Arief.

Sementara, Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyatakan saksi fakta dari paslon 02 Prabowo-Sandiaga Hairul Anas Suaidi tak relevan dengan Pilpres 2019.

Saat itu, Anas menyampaikan perihal adanya imbauan kecurangan oleh TKN dalam acara Training of Trainee (ToT) dengan pernyataan kecurangan bagian dari demokrasi di kawasan Kelapa Gading.

Mahkamah Konstitusi menilai keterangan saksi Anas Suaidi tidak masuk dalam dalil gugatan kubu 02.

“Mengingat perihal ToT tidak didalilkan oleh pemohon maka tidak ada relevansinya bagi permohonan pemohon,” ujar hakim anggota Wahiduddin Adam.

BACA JUGA: PA 212 Demo di Jakarta, Kapolda Jateng: Jangan Sampai Ada Warga Jateng Jadi Korban

Jadi Korlap Aksi 212, Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua Dinilai Turun Kelas

Hakim Wahiduddin menegaskan, Anas tidak bisa menerangkan materi pada slide ‘Kecurangan bagian dari Demokrasi’ perihal model kecurangan seperti apa yang diajarkan TKN saat melakukan ToT.

"Anas mengikuti training TKN 01, TOT kecurangan bagian demokrasi, dan TOT dilatih melakukan kecurangan, jawabnya tidak. Anas koordiantor Paslon 01 pada tot, harus dipahami secara utuh karena kecurangan adalah keniscayaan," pungkas Wahiduddin.(Knu)

#Pilpres 2019 #Mahkamah Konstitusi #Hakim Mahkamah Konstitusi #Arief Hidayat
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
DPR RI menyoroti penggunaan frasa ‘pihak lain’ dalam pasal tersebut sebagai bentuk larangan yang bersifat menyeluruh
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Indonesia
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia memastikan Adies Kadir mundur dari kepengurusan dan keanggotaan Golkar usai terpilih sebagai Hakim MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Indonesia
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Bahlil Lahadalia mengumumkan Adies Kadir tidak lagi menjadi pengurus maupun kader Partai Golkar setelah pencalonannya sebagai Hakim MK disetujui DPR RI.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Indonesia
Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
Bahlil, saat ditanya tanggal pasti mengenai kapan berlakunya status Adies yang bukan lagi kader Golkar, menyebutkan itu telah ditetapkan sekitar beberapa hari lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
 Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
Indonesia
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Saan menjelaskan DPR memiliki kewenangan konstitusional untuk menetapkan dan mengubah sepanjang mengikuti mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Usulan DPR
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal berfoto bersama Saan Mustopa dan Calon Hakim MK usulan DPR, Adies Kadir di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Januari 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Usulan DPR
Lainnya
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 26 Januari 2026
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Indonesia
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Jimly Asshiddiqie menilai putusan MK soal UU Pers sejalan dengan upaya mengurangi kriminalisasi wartawan dan menempatkan pidana sebagai ultimum remedium.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Indonesia
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi UU Pers yang diajukan Iwakum. Perlindungan wartawan pun akan dipertegas.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Bagikan