Pilpres 2019

Jadi Korlap Aksi 212, Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua Dinilai Turun Kelas

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 26 Juni 2019
 Jadi Korlap Aksi 212, Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua Dinilai Turun Kelas

Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua jadi Korlap Aksi 212 di sekitar Gedung MK (Foto: Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kehadiran mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua dalam aksi halalbihalal 212 saat mengawal putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres mengejutkan sejumlah pihak. Tokoh senior di kalangan para pendekar antikorupsi itu berganti peran menjadi Koordinator Lapangan (Korlap) aksi massa alumni 212.

Penasihat KPK era kepemimpinan Bambang Widjojanto dan Abraham Samad itu dalam orasinya menuding ada kecurangan Pemilu, dugaan korupsi dan akan melaporkan hal itu kepada Komnas HAM.

Pernyataan itu langsung dikritik keras Ketua Komite Nasional Garda Nawacita, Abdullah Kelrey. Menurutnya, pernyataan Abdullah Hehamahua tersebut menyedihkan.

Ketua Garda Nawacita Abdullah Kelrey
Ketua Komite Nasional Garda Nawacita, Abdullah Kelrey (Foto: Dok Pribadi)

"Sedih banget, kok statemen sekelas Abdullah Hehamahua kok sama-sama begitu, arahnya kenapa tidak minta diaudit saja keuangan KPU RI," kata Kelrey kepada MerahPutih.Com di Jakarta, Rabu, (26/6).

Kelrey menilai jabatan Abdullah Hehamahua bukan lagi Koordinator aksi, seharusnya beliau yang mengatur strategi gerakan dan mengontrolnya dari jauh. Apalagi statusnya sebagai mantan petinggi dan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Harusnya bukan jadi Korlap aksi. Inikan penghinaan. Tapi beliau tidak sadar," ungkap Kelrey.

Lebih lanjut, ia menilai dengan rasa hormat kepada tokoh senior itu seharusnya tidak berada di lapangan.

"Kalau koordinator aksi itu jabatan anak muda bukan sekelas Abdullah Hehamahua. Kami hormat, tapi kalau diperlakukan begini malah, kami merasa heran dengan perkembangan pikirannya makin turun drastis," tambah Kelrey.

Aksi massa 212 di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat
Aksi massa alumni 212 di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat dimana Abdullah Hehamahua jadi korlapnya (Foto: antaranews)

Sebagai sesama pria Maluku, Kelrey meminta Abdullah menjunjung tinggi harga diri dan kebaikan dalam berturur kata.

"Jadi kalau sekelas Abdullah Hehamahua dijadikan koordinator aksi itu penghinaan terhadap Abdullah Hehamahua dan orang Maluku," sesal Abdullah Kelrey.

BACA JUGA: Putusan MK Akhiri Ambigiutas Sikap Politik Prabowo Atas Dugaan Kecurangan Pilpres

Bersikeras, PA 212 Serukan Umat Hadiri Sidang Putusan MK

Sebelumnya Koordinator Lapangan Aksi Halalbihalal 212, itu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu 2019.

Menurut dia, dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001, KPK memiliki wewenang itu.

"Dalam Undang Undang Tindak Pidana Korupsi, itu korupsi ada 7 golongan. Salah satu adalah perbuatan curang. Jadi apa yang dilakukan KPU itu adalah curang. Sehingga KPU tidak hanya diproses Bawaslu, tidak hanya diproses DKPP, Polisi, Kejaksaan, tapi juga harus bisa diproses KPK, karena masuk domain KPK," tegas Abdullah Hehamahua sebelum menaiki mobil komando di kawasan Patung Kuda.(Knu)

#Abdullah Hehamahua #Massa 212 #Mahkamah Konstitusi #Aksi Unjuk Rasa
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Adies Kadir Janji Tidak Akan Terlibat Perkara Berkaitan Partai Golkar di MK
Sebelum dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi, Adies Kadir menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Adies Kadir Janji Tidak Akan Terlibat Perkara Berkaitan Partai Golkar di MK
Indonesia
Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK, Ucap Sumpah di Hadapan Prabowo
Adies Kadir resmi jadi hakim Mahkamah Konstitusi, ucap sumpah jabatan di Istana Negara. Adies Menggantikan Arief Hidayat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Februari 2026
Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK, Ucap Sumpah di Hadapan Prabowo
Indonesia
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
DPR RI dalam rapat paripurna pada Selasa (27/1) menetapkan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi menggantikan posisi Arief.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Indonesia
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
DPR RI menyoroti penggunaan frasa ‘pihak lain’ dalam pasal tersebut sebagai bentuk larangan yang bersifat menyeluruh
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Indonesia
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia memastikan Adies Kadir mundur dari kepengurusan dan keanggotaan Golkar usai terpilih sebagai Hakim MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Indonesia
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Bahlil Lahadalia mengumumkan Adies Kadir tidak lagi menjadi pengurus maupun kader Partai Golkar setelah pencalonannya sebagai Hakim MK disetujui DPR RI.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Indonesia
Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
Bahlil, saat ditanya tanggal pasti mengenai kapan berlakunya status Adies yang bukan lagi kader Golkar, menyebutkan itu telah ditetapkan sekitar beberapa hari lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
 Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
Indonesia
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Saan menjelaskan DPR memiliki kewenangan konstitusional untuk menetapkan dan mengubah sepanjang mengikuti mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Lainnya
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 26 Januari 2026
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Bagikan