Pilpres 2019

Bersikeras, PA 212 Serukan Umat Hadiri Sidang Putusan MK

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 26 Juni 2019
  Bersikeras, PA 212 Serukan Umat Hadiri Sidang Putusan MK

Massa beraksi di dekat Patung Kuda, Jakarta Pusat jelang putusan MK terkait sengketa Pilpres (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Imbuan Capres Prabowo Subianto kepada para pendukungnya untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa pada saat sidang putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) tampaknya tidak digubris sama sekali. Wakil Ketua PA 212, Ustaz Asep Syarifudin bahkan menyerukan seluruh umat untuk datang ke Gedung MK.

Alasannya, kata Asep agar masyarakat bisa secara langsung menyaksikan putusan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

“Persidangan di MK terbuka untuk umum, jadi kalau ada rakyat yang mau hadir boleh tidak? Boleh. Jadi polisi harus kawal, agar tidak ada yang rusuh. Jangan dilarang," teriak Asep di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).

Selain tak mengindahkan imbauan Prabowo, massa Alumni 212 juga melawan larangan pihak kepolisian untuk tidak menggelar aksi dalam bentuk apapun di sekitar Gedung MK. Ustaz Asep dengan tegas meminta polisi untuk tidak melarang aksi massanya.

Seorang orator menyampaikan aspirasinya di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat
Massa 212 berunjuk rasa di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat jelang putusan MK terkait sengketa Pilpres (Foto: antaranews)

"Wahai polisi, kami datang kemari bukan demo terhadap anda, bukan untuk perang dengan polisi tapi untuk menguatkan MK utk buat keputusan seadil-adilnya. Kita tadi ngeri ketika mobil komando masuk, sampai berjibaku, sampai tangannya luka, kenapa? Apa yang salah? Tidak ada kita ini makar,” tegas Asep.

Ia mengatakan aksi halal bihalal 212 merupakan wadah gerakan kedaulatan rakyat untuk kemanusiaan dan mengaku tidak ditunggangi oleh pasangan calon presiden tertentu.

“Siapapun pemimpin yang terpilih adalah harus berdasarkan pilihan rakyat. Oleh karena itu, kehadiran kita dari Jumat tgl 14, sampai dengan sekarang aksi ke 6, dan insya allah besok kita pun akan datang ke tempat ini. Apakah ada kaitannya dengan 01 02? Tidak,” ujar Asep Syarifudin.

Massa berunjuk rasa jelang putusan MK terkait sengketa Pilpres
Massa berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat jelang keputusan MK terkait sengketa Pilpres (Foto: antaranews)

Asep menuturkan bahwa dia dan kelompoknya menginginkan adanya kedaulatan rakyat.

“Tapi kita sebagai umat beragama ingin pemimpin yang terpilih berdasarkan kedaulatan rakyat. Bukan jongos asing dan aseng. Yang harus kalah adalah siapapun yang dzolim dengan ulama dan kaki tangan asing,” imbuhnya.

BACA JUGA: BPN Sebut KPU Lembaga Paling Tidak Jujur, Kenapa?

Begini Cerita Kelam Jerry Aurum Kenal Narkoba

Dalam aksi tersebut, massa dari alumni 212 tersebut memiliki tiga agenda yakni membela Islam, umat dan rakyat Indonesia.

“Aktivis mujahid di manapun akan berjuang dalam kegiatan bela islam, istiqomah dalam aksi bela umat dan rakyat, dan aksi bela Indonesia. Oleh karena itu, kami kumpul di monas tuntut Ahok dipenjara untuk agama. Setelah ahok dipenjara aktivis 212 tidak boleh berhenti berjuang. Ketika ada kecurangan kita harus bergerak. Takbir!,” tutupnya.(Knu)

#Massa 212 #Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019 #Presidium Alumni 212
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Adies Kadir Janji Tidak Akan Terlibat Perkara Berkaitan Partai Golkar di MK
Sebelum dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi, Adies Kadir menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Adies Kadir Janji Tidak Akan Terlibat Perkara Berkaitan Partai Golkar di MK
Indonesia
Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK, Ucap Sumpah di Hadapan Prabowo
Adies Kadir resmi jadi hakim Mahkamah Konstitusi, ucap sumpah jabatan di Istana Negara. Adies Menggantikan Arief Hidayat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Februari 2026
Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK, Ucap Sumpah di Hadapan Prabowo
Indonesia
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
DPR RI dalam rapat paripurna pada Selasa (27/1) menetapkan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi menggantikan posisi Arief.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Indonesia
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
DPR RI menyoroti penggunaan frasa ‘pihak lain’ dalam pasal tersebut sebagai bentuk larangan yang bersifat menyeluruh
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Indonesia
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia memastikan Adies Kadir mundur dari kepengurusan dan keanggotaan Golkar usai terpilih sebagai Hakim MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Indonesia
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Bahlil Lahadalia mengumumkan Adies Kadir tidak lagi menjadi pengurus maupun kader Partai Golkar setelah pencalonannya sebagai Hakim MK disetujui DPR RI.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Indonesia
Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
Bahlil, saat ditanya tanggal pasti mengenai kapan berlakunya status Adies yang bukan lagi kader Golkar, menyebutkan itu telah ditetapkan sekitar beberapa hari lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
 Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
Indonesia
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Saan menjelaskan DPR memiliki kewenangan konstitusional untuk menetapkan dan mengubah sepanjang mengikuti mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Lainnya
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 26 Januari 2026
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Bagikan