Pilpres 2019

Bersikeras, PA 212 Serukan Umat Hadiri Sidang Putusan MK

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 26 Juni 2019
  Bersikeras, PA 212 Serukan Umat Hadiri Sidang Putusan MK

Massa beraksi di dekat Patung Kuda, Jakarta Pusat jelang putusan MK terkait sengketa Pilpres (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Imbuan Capres Prabowo Subianto kepada para pendukungnya untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa pada saat sidang putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) tampaknya tidak digubris sama sekali. Wakil Ketua PA 212, Ustaz Asep Syarifudin bahkan menyerukan seluruh umat untuk datang ke Gedung MK.

Alasannya, kata Asep agar masyarakat bisa secara langsung menyaksikan putusan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

“Persidangan di MK terbuka untuk umum, jadi kalau ada rakyat yang mau hadir boleh tidak? Boleh. Jadi polisi harus kawal, agar tidak ada yang rusuh. Jangan dilarang," teriak Asep di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).

Selain tak mengindahkan imbauan Prabowo, massa Alumni 212 juga melawan larangan pihak kepolisian untuk tidak menggelar aksi dalam bentuk apapun di sekitar Gedung MK. Ustaz Asep dengan tegas meminta polisi untuk tidak melarang aksi massanya.

Seorang orator menyampaikan aspirasinya di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat
Massa 212 berunjuk rasa di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat jelang putusan MK terkait sengketa Pilpres (Foto: antaranews)

"Wahai polisi, kami datang kemari bukan demo terhadap anda, bukan untuk perang dengan polisi tapi untuk menguatkan MK utk buat keputusan seadil-adilnya. Kita tadi ngeri ketika mobil komando masuk, sampai berjibaku, sampai tangannya luka, kenapa? Apa yang salah? Tidak ada kita ini makar,” tegas Asep.

Ia mengatakan aksi halal bihalal 212 merupakan wadah gerakan kedaulatan rakyat untuk kemanusiaan dan mengaku tidak ditunggangi oleh pasangan calon presiden tertentu.

“Siapapun pemimpin yang terpilih adalah harus berdasarkan pilihan rakyat. Oleh karena itu, kehadiran kita dari Jumat tgl 14, sampai dengan sekarang aksi ke 6, dan insya allah besok kita pun akan datang ke tempat ini. Apakah ada kaitannya dengan 01 02? Tidak,” ujar Asep Syarifudin.

Massa berunjuk rasa jelang putusan MK terkait sengketa Pilpres
Massa berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat jelang keputusan MK terkait sengketa Pilpres (Foto: antaranews)

Asep menuturkan bahwa dia dan kelompoknya menginginkan adanya kedaulatan rakyat.

“Tapi kita sebagai umat beragama ingin pemimpin yang terpilih berdasarkan kedaulatan rakyat. Bukan jongos asing dan aseng. Yang harus kalah adalah siapapun yang dzolim dengan ulama dan kaki tangan asing,” imbuhnya.

BACA JUGA: BPN Sebut KPU Lembaga Paling Tidak Jujur, Kenapa?

Begini Cerita Kelam Jerry Aurum Kenal Narkoba

Dalam aksi tersebut, massa dari alumni 212 tersebut memiliki tiga agenda yakni membela Islam, umat dan rakyat Indonesia.

“Aktivis mujahid di manapun akan berjuang dalam kegiatan bela islam, istiqomah dalam aksi bela umat dan rakyat, dan aksi bela Indonesia. Oleh karena itu, kami kumpul di monas tuntut Ahok dipenjara untuk agama. Setelah ahok dipenjara aktivis 212 tidak boleh berhenti berjuang. Ketika ada kecurangan kita harus bergerak. Takbir!,” tutupnya.(Knu)

#Massa 212 #Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019 #Presidium Alumni 212
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Indonesia
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Tak lagi absolut, MK putuskan Imunitas jaksa bisa dikesampingkan dalam OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Indonesia
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatasi kekebalan hukum atau imunitas terhadap jajaran aparat jaksa
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Indonesia
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
MK menegaskan lembaga pengawas independen ASN diperlukan untuk menjamin penerapan sistem merit, profesionalitas, dan netralitas ASN dari intervensi politik.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Indonesia
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Menaker juga memastikan bahwa dalam penetapan kenaikan upah minimum, pemerintah akan merujuk pada Keputusan MK Nomor 168
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Indonesia
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Hakim Mahkamah Konstitusi tak setuju pemerintah menyebut JR UU Pers bisa beri kekebalan absolut bagi wartawan.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Berita Foto
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya selaku perwakilan pemerintah menyampikan keterangannya pada sidang uji materiil UU no 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 06 Oktober 2025
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Petinggi Partai Buruh Said Salahudin menjelaskan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 memerintahkan agar adanya pembentukan UU baru tentang Ketenagakerjaan, bukan revisi terhadap UU yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Bagikan