Jelang Sidang MK, Tokoh Masyarakat Jakarta Khawatir Tragedi 1998 Terulang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 12 Juni 2019
Jelang Sidang MK, Tokoh Masyarakat Jakarta Khawatir Tragedi 1998 Terulang

Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto/Mahkamahkonstitusi.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Jelang hasil gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada 28 Juni, di Mahkamah Konstitusi (MK), sejumlah tokoh masyarakat Jakarta Barat menegaskan menolak segala bentuk aksi kerusuhan seperti 22 Mei kemarin.

Hal itu disampaikan salah satu tokoh masyarakat di Kelurahan Krendang, Tambora Jakarta Bara, Ustaz Endang Subandi.

BACA JUGA: Puluhan Ribu Personel TNI-Polri Disiagakan Saat Sidang Sengketa Pilpres, Jakarta Siaga 1?

Dirinya bersama masyarakat Jakarta Barat mengecam keras apabila ada aksi yang berpotensi pada kerusuhan saat berjalannya proses persidangan di MK, karena hanya akan merugikan masyarakat Jakarta.

"Kita tidak ingin situasi memanas sampai berujung pada kerusuhan seperti tahun 1998 lalu. Karena yang sangat dirugikan adalah orang Jakarta," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (12/6).

Para jawara Betawi siap mengamankan Jakarta
Ilustrasi: Para pendekar Betawi siap mengamankan wilayah Ibu Kota selama sidang sengketa Pilpres di MK (Foto: antaranews)

Ia pun mengimbau kepada masyarakat Jakarta khususnya Jakarta Barat, agar tidak terpengaruh dengan segala bentuk konten negatif yang mengarah pada provokasi maupun berita bohong, di seluruh lini sosial media.

"Kami mengajak agar setiap dari kita bisa menyaring sebelum sharing kabar-kabar yang belum tentu kebenarannya," ungkap dia.

Endang menegaskan masyarakat Jakarta Barat mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas, jika terjadi huru-hara saat pengumuman sidang MK.

BACA JUGA: Memohon, Prabowo Minta Pendukungnya Tak Gelar Aksi di MK

"Karena kita tidak mau ada korban lagi seperti kemarin. Kita ingin Jakarta tetap aman. Untuk itu, kami menolak semua bentuk aksi kekerasan yang akan merusak bangsa," tegas Endang.

Bukti penolakan itu dengan cara memasang spanduk berisi tulisan 'Kami Cinta Damai'. Terlihat beberapa foto spanduk penolakan tersebut terpasang di beberapa tempat. (Knu)

#Sidang Mk #Sengketa Pilkada
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Hari Ini, MK Bacakan Putusan Akhir 40 Sengketa Pilkada
40 perkara sengketa Pilkada yang diputus MK hari ini meliputi 3 perkara sengketa pemilihan gubernur, 3 perkara sengketa pemilihan wali kota, dan 34 perkara sengketa pemilihan bupati.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Februari 2025
Hari Ini, MK Bacakan Putusan Akhir 40 Sengketa Pilkada
Indonesia
270 Perkara Kandas, Ini Daftar 40 Sengketa Pilkada yang Masih Lanjut di MK
MK menargetkan seluruh perkara sengketa Pilkada yang masih berlanjut itu nantinya akan diputus pada 24 Februari 2025
Wisnu Cipto - Jumat, 07 Februari 2025
270 Perkara Kandas, Ini Daftar 40 Sengketa Pilkada yang Masih Lanjut di MK
Indonesia
Vicky Prasetyo Kalah Sengketa Gugatan Pilkada Pemalang di MK
Alasannya, pengajuan permohonan Vicky dan Suwendi melewati tenggang waktu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 Februari 2025
Vicky Prasetyo Kalah Sengketa Gugatan Pilkada Pemalang di MK
Indonesia
Anwar Usman Dirawat Pasca Jatuh, Sidang Sengketa Pilkada di MK Kena Imbas
Proses sidang sengketa hasil Pilkada 2024 di panel III Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwal ulang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Januari 2025
Anwar Usman Dirawat Pasca Jatuh, Sidang Sengketa Pilkada di MK Kena Imbas
Indonesia
Komisi II DPR RI Minta MK Netral saat Tangani Sengketa Pilkada 2024
Komisi II DPR RI meminta MK untuk netral saat menangani sengketa Pilkada 2024.
Soffi Amira - Rabu, 08 Januari 2025
Komisi II DPR RI Minta MK Netral saat Tangani Sengketa Pilkada 2024
Indonesia
MK Mulai Sidang 314 Sengketa Pilkada Seretak 8 Januari 2025
MK akan memulai sidang permohonan sengketa hasil Pilkada 2024 pekan depan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Januari 2025
MK Mulai Sidang 314 Sengketa Pilkada Seretak 8 Januari 2025
Indonesia
MK Buka Masa Sidang 2025, Segera Sidangkan Perselisihan Hasil Pilkada 2024
MK telah menangani 308 perkara perselisihan hasil pemilihan umum dengan rincian 294 perkara DPR/DPRD, 12 perkara DPD, dan dua perkara pilpres.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Januari 2025
MK Buka Masa Sidang 2025, Segera Sidangkan Perselisihan Hasil Pilkada 2024
Indonesia
Tahapan Sengketa Pilkada 2024 di MK: Sidang Perdana 8 Januari Hingga Putusan 11 Maret
Hingga hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) total menerim 310 permohonan sengketa Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
 Tahapan Sengketa Pilkada 2024 di MK: Sidang Perdana 8 Januari Hingga Putusan 11 Maret
Indonesia
MK Hadapi Sidang Sengketa Hasil Pilkada 2024, DPR Ingatkan untuk Berhati-Hati
Hasil putusan persidangan MK nanti diharapkan menjadi akhir dari sengketa di pilkada.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Desember 2024
MK Hadapi Sidang Sengketa Hasil Pilkada 2024, DPR Ingatkan untuk Berhati-Hati
Indonesia
Gugat ke MK, Eks Gubernur Sumut Minta Bobby Didiskualifikasi dan Pilkada Ulang
Kubu Edy-Hasan meminta MK memerintahkan PSU di seluruh kabupaten/kota di Sumut atau setidak-tidaknya di empat kabupaten/kota yang terdampak banjir.
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Desember 2024
Gugat ke MK, Eks Gubernur Sumut Minta Bobby Didiskualifikasi dan Pilkada Ulang
Bagikan