Puluhan Ribu Personel TNI-Polri Disiagakan Saat Sidang Sengketa Pilpres, Jakarta Siaga 1?
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono. Foto: MP/Kanu
Merahputih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menyebut pengamanan sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi bakal diberlakukan ketat. Nantinya, akan ada belasan ribu personel yang disiagakan.
“Untuk pengamanan persidangan di MK, kami melibatkan gabungan daripada TNI-Polri, pemerintah daerah, termasuk pamdal yang ada di MK,” ucap Gatot dalam keterangannya, Rabu (12/6).
BACA JUGA: Imbau Para Pendukungnya Tidak Boleh ke Gedung MK, TKN Puji Prabowo
Pihaknya juga bakal menerjunkan puluhan ribu petugas lagi untuk berjaga di sejumlah tempat lain selama proses sidang gugatan di MK berjalan.
“Pada tempat-tempat kerawanan yang lain tetap kami tambah keamanan. Keseluruhan itu berjumlah lebih kurang 47 ribu (petugas) yang kami siapkan. Itu dengan Polres-Polres yang ada, kemudian juga Kodim-Kodim yang ada,” ujar dia.
Untuk massa pendukung yang datang ke MK, tidak diperkenankan memasuki area gedung mahkamah. Nantinya, kata Gatot, yang diperbolehkan masuk ke MK akan diberikan kartu penanda untuk masuk ke tempat persidangan.
Pihak kepolisian juga akan melakukan rekayasa lalu lintas saat sidang sengketa Pilpres 2019 yang diajukan capres dan cawapres Prabowo-Sandiaga berlangsung.
Nantinya, sepanjang Jalan Merdeka Barat, Jalan Merdeka Utara, hingga Jalan Gajah Mada akan dilakukan penutupan.
“Itu kami lakukan penutupan jalan supaya memberikan rasa aman dan nyaman juga yang melakukan persidangan baik termohon, pemohon, ketua, dan masyarakat. Tentu kami antisipasi lah,” jelas Gatot.
"Itu kita lakukan penutupan jalan supaya memberikan rasa aman dan nyaman," ucap Gatot.
BACA JUGA: Hadapi Sidang Gugatan Pilpres di MK, BPN Siapkan Saksi dari Daerah
Gatot menyebut masa penutupan jalan belum ditentukan. Polda Metro Jaya akan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di masyarakat terkait penutupan jalan.
Polisi juga belum berencana menetapkan status siaga satu seperti saat penetapan hasil pemilu. Namun, pengamanan Gedung MK dan objek-objek vital di Jakarta diperketat. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi