Puluhan Ribu Personel TNI-Polri Disiagakan Saat Sidang Sengketa Pilpres, Jakarta Siaga 1?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 12 Juni 2019
Puluhan Ribu Personel TNI-Polri Disiagakan Saat Sidang Sengketa Pilpres, Jakarta Siaga 1?

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menyebut pengamanan sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi bakal diberlakukan ketat. Nantinya, akan ada belasan ribu personel yang disiagakan.

“Untuk pengamanan persidangan di MK, kami melibatkan gabungan daripada TNI-Polri, pemerintah daerah, termasuk pamdal yang ada di MK,” ucap Gatot dalam keterangannya, Rabu (12/6).

BACA JUGA: Imbau Para Pendukungnya Tidak Boleh ke Gedung MK, TKN Puji Prabowo

Pihaknya juga bakal menerjunkan puluhan ribu petugas lagi untuk berjaga di sejumlah tempat lain selama proses sidang gugatan di MK berjalan.

“Pada tempat-tempat kerawanan yang lain tetap kami tambah keamanan. Keseluruhan itu berjumlah lebih kurang 47 ribu (petugas) yang kami siapkan. Itu dengan Polres-Polres yang ada, kemudian juga Kodim-Kodim yang ada,” ujar dia.

Untuk massa pendukung yang datang ke MK, tidak diperkenankan memasuki area gedung mahkamah. Nantinya, kata Gatot, yang diperbolehkan masuk ke MK akan diberikan kartu penanda untuk masuk ke tempat persidangan.

Petugas keamanan melintas di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (23/5/2019). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Pihak kepolisian juga akan melakukan rekayasa lalu lintas saat sidang sengketa Pilpres 2019 yang diajukan capres dan cawapres Prabowo-Sandiaga berlangsung.

Nantinya, sepanjang Jalan Merdeka Barat, Jalan Merdeka Utara, hingga Jalan Gajah Mada akan dilakukan penutupan.

“Itu kami lakukan penutupan jalan supaya memberikan rasa aman dan nyaman juga yang melakukan persidangan baik termohon, pemohon, ketua, dan masyarakat. Tentu kami antisipasi lah,” jelas Gatot.

"Itu kita lakukan penutupan jalan supaya memberikan rasa aman dan nyaman," ucap Gatot.

BACA JUGA: Hadapi Sidang Gugatan Pilpres di MK, BPN Siapkan Saksi dari Daerah

Gatot menyebut masa penutupan jalan belum ditentukan. Polda Metro Jaya akan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di masyarakat terkait penutupan jalan.

Polisi juga belum berencana menetapkan status siaga satu seperti saat penetapan hasil pemilu. Namun, pengamanan Gedung MK dan objek-objek vital di Jakarta diperketat. (Knu)

#Kapolda Metro Jaya #Mahkamah Konstitusi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Muluskan Jalan Wapres di Pilpres 2024, Almas Kini Dukung Denny Indrayana Gugat PHPU Gibran di MK
Almas mengaku tidak mengetahui bagaimana pembuktian mengenai dokumen pendidikan Gibran nantinya. Dirinya bukan pihak dalam perkara tersebut dan hanya mengikuti prosesnya dari luar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Muluskan Jalan Wapres di Pilpres 2024, Almas Kini Dukung Denny Indrayana Gugat PHPU Gibran di MK
Indonesia
Nasib Sial Uji Materiil Pasal Santet Mental Balik di MK, Pemohon Tak Punya Ilmu Gaib
Mahkamah Konstitusi menetapkan permohonan pengujian Pasal 252 KUHP tentang Pasal Santet ditarik kembali oleh pemohon karena kerugian bersifat akademik.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 September 2026
Nasib Sial Uji Materiil Pasal Santet Mental Balik di MK, Pemohon Tak Punya Ilmu Gaib
Indonesia
Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
5 Jurnalis dan 3 kru kapal hilang saat meliput erupsi Anak Krakatau. Simak momen haru doa bersama Polda Metro Jaya dan update pencarian tim SAR gabungan di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 11 September 2026
Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Indonesia
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Keterlambatan putusan menjadi persoalan karena perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan terus berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Konstruksi KUHP Nasional menetapkan tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden serta wakil presiden sebagai delik aduan murni
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Indonesia
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Keputusan tegas ini diambil MK bukan hanya karena persoalan pokok perkara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil, Orang Lain Tidak Dapat Menginisiasi Proses Pidana
MK juga menilai tidak terdapat ketidakjelasan dan ketidakpastian hukum yang bertentangan dengan UUD 1945 terkait unsur-unsur pemidanaan dalam Pasal 219 KUHP.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil, Orang Lain Tidak Dapat Menginisiasi Proses Pidana
Indonesia
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Sebelum sidang pengucapan putusan atau ketetapan digelar, MK melaksanakan sidang perbaikan permohonan pada pukul 13.00 WIB untuk dua permohonan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Putusan MK yang melarang penggunaan dana pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis memicu perhatian publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Bagikan