Anwar Usman Dirawat Pasca Jatuh, Sidang Sengketa Pilkada di MK Kena Imbas


Hakim MK Anwar Usman. (Foto: dok. MK)
MerahPutih.com - Hakim Konstitusi Anwar Usman dikabarkan jatuh sakit hingga dirawat. Imbasnya, proses sidang sengketa hasil Pilkada 2024 di panel III Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwal ulang.
Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih mengatakan seharusnya sejak pukul 08.00 WIB, sidang yang dibagi tiga panel dimulai bersamaan.
Tiga hakim yang bersidang di panel III adalah Anwar Usman, Arief Hidayat dan Enny.
"Pak Anwar itu mengalami kemarin jatuh, dan kemudian harus di opname di rumah sakit," kata Enny kepada wartawan di MK, Jakarta Pusat Rabu (8/1).
Enny enggan menjelaskan detail sakit apa yang tengah dialami paman dari Wapres Gibran Rakabuming Raka itu. Enny menjelaskan sidang sengketa pilkada harus diikuti langsung oleh tiga hakim.
Nantinya hakim dari panel I atau panel II akan menggantikan sementara posisi ipar Presiden ke-7 Joko Widodo itu.
"Kami melakukan selang-seling posisi sementara ini, sampai beliau (Anwar Usman) nanti mudah-mudahan bisa segera sembuh pulih, bisa bersidang sebagaimana jadwal yang sudah kami tentukan," jelas Enny.
Baca juga:
Anwar Usman Beda Pendapat soal MK Hapus Presidential Threshold
Ia mengatakan seharusnya sidang sengketa di panel III pagi ini di antaranya adalah Pilkada Banjarbaru.
"Panel I dan panel II sekarang sudah mulai. Panel III ditunda. Ditunda, mundur. Nanti panel I juga akan mengalami perubahan lagi," ujar Enny
Terdapat 47 perkara yang akan disidangkan pada hari ini dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Dari 47 perkara yang disidang hari ini, 32 di antaranya adalah PHPU bupati, sedangkan untuk PHPU walikota berjumlah 14 perkara. Untuk provinsi, hanya ada satu perkara yakni Jawa Timur.
Komposisi hakim dalam sidang panel dibagi menjadi tiga di mana satu panel berisi tiga hakim konstitusi. Panel I terdiri atas Suhartoyo sebagai Ketua Panel, didampingi Daniel Yusmic Foekh dan Guntur Hamzah.
Panel II diketuai Saldi Isra, didampingi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani. Sedangkan, Panel III ada Arief Hidayat sebagai Ketua, didampingi Enny Nurbaningsih dan Anwar Usman. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR

Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik

Hasil Super League 2025/2026: Gagal Lanjutkan Tren Kemenangan, Persija Imbang 1-1 Vs Malut United
Prabowo Resmi Copot Immanuel Ebenezer dari Kursi Wamenaker
