Anwar Usman Dirawat Pasca Jatuh, Sidang Sengketa Pilkada di MK Kena Imbas
Hakim MK Anwar Usman. (Foto: dok. MK)
MerahPutih.com - Hakim Konstitusi Anwar Usman dikabarkan jatuh sakit hingga dirawat. Imbasnya, proses sidang sengketa hasil Pilkada 2024 di panel III Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwal ulang.
Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih mengatakan seharusnya sejak pukul 08.00 WIB, sidang yang dibagi tiga panel dimulai bersamaan.
Tiga hakim yang bersidang di panel III adalah Anwar Usman, Arief Hidayat dan Enny.
"Pak Anwar itu mengalami kemarin jatuh, dan kemudian harus di opname di rumah sakit," kata Enny kepada wartawan di MK, Jakarta Pusat Rabu (8/1).
Enny enggan menjelaskan detail sakit apa yang tengah dialami paman dari Wapres Gibran Rakabuming Raka itu. Enny menjelaskan sidang sengketa pilkada harus diikuti langsung oleh tiga hakim.
Nantinya hakim dari panel I atau panel II akan menggantikan sementara posisi ipar Presiden ke-7 Joko Widodo itu.
"Kami melakukan selang-seling posisi sementara ini, sampai beliau (Anwar Usman) nanti mudah-mudahan bisa segera sembuh pulih, bisa bersidang sebagaimana jadwal yang sudah kami tentukan," jelas Enny.
Baca juga:
Anwar Usman Beda Pendapat soal MK Hapus Presidential Threshold
Ia mengatakan seharusnya sidang sengketa di panel III pagi ini di antaranya adalah Pilkada Banjarbaru.
"Panel I dan panel II sekarang sudah mulai. Panel III ditunda. Ditunda, mundur. Nanti panel I juga akan mengalami perubahan lagi," ujar Enny
Terdapat 47 perkara yang akan disidangkan pada hari ini dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Dari 47 perkara yang disidang hari ini, 32 di antaranya adalah PHPU bupati, sedangkan untuk PHPU walikota berjumlah 14 perkara. Untuk provinsi, hanya ada satu perkara yakni Jawa Timur.
Komposisi hakim dalam sidang panel dibagi menjadi tiga di mana satu panel berisi tiga hakim konstitusi. Panel I terdiri atas Suhartoyo sebagai Ketua Panel, didampingi Daniel Yusmic Foekh dan Guntur Hamzah.
Panel II diketuai Saldi Isra, didampingi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani. Sedangkan, Panel III ada Arief Hidayat sebagai Ketua, didampingi Enny Nurbaningsih dan Anwar Usman. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Kalahkan Persik, Persib Tidak Mampu Kembali ke Puncak Klasemen
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
Gempa M5,6 Guncang Bengkulu Utara, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami