Gugat ke MK, Eks Gubernur Sumut Minta Bobby Didiskualifikasi dan Pilkada Ulang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 11 Desember 2024
Gugat ke MK, Eks Gubernur Sumut Minta Bobby Didiskualifikasi dan Pilkada Ulang

Calon gubernur Sumut Bobby Nasution memboceng istrinya Kahiyang Ayu saat mendaftar ke Kantor KPU Sumut,. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pasangan petahana Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Nomor Urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala telah resmi mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam gugatannya mereka menuntut pasangan calon nomor urut 1 Bobby Nasution-Surya didiskualifikasi serta dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Sumatera Utara (Sumut).

Tim Hukum Edy-Hasan mengklaim, telah menyiapkan 83 bukti yang di antaranya terkait dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan oknum polisi dalam mengarahkan pemilih untuk memilih pasangan calon tertentu.

“Petitum yang pertama, secara jujur kami katakan tolong MK diskualifikasi pasangan [nomor urut] 1. Yang kedua, kami minta PSU di seluruh kabupaten/kota di Sumut,” kata Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin, saat ditemui di Gedung I MK, Jakarta, Rabu (11/12).

Kubu Edy-Hasan juga mempersoalkan daftar pemilih ganda dan anomali pemilih. Yance mencontohkan, Edy-Hasan kalah di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, padahal daerah itu diklaim sebagai basis pemilih dari petahana Gubernur Sumut itu.

“Kami mempunyai kekuatan yang besar, tetapi kami di TPS zero (nihil), tidak ada pemilih. Bahkan, kami punya saksi di situ. Ini ‘kan aneh sekali. Justru Pak Edy Rahmayadi itu orang Langkat. Orang Langkat tidak mungkin [kalah], setidak-tidaknya TPS itu tidak kosong,” tuturnya.

Untuk pencoblosan ulang, Kubu Edy-Hasan meminta MK memerintahkan PSU di seluruh kabupaten/kota di Sumut atau setidak-tidaknya di empat kabupaten/kota yang terdampak banjir.

“Kalau itu PSU kami yakin masyarakat Sumut pasti akan memilih Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala, dan insyaallah gubernur periode 2025–2030 akan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala,” ujarnya.

Untuk diketahui, Edy-Hasan tercatat mendaftarkan permohonan gugatan hasil Pilkada Sumut 2024 ke MK pada Selasa (10/12) malam kemarin. Hari ini dilansir Antara, mereka datang lagi untuk melakukan verifikasi ke Kepaniteraan MK.

Sebelumnya, KPU Provinsi Sumut menetapkan pasangan Bobby-Surya unggul pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur setempat dengan memperoleh 3.645.611 suara. Pasangan Bobby-Surya berhasil mengungguli pasangan Edy-Hasan yang hanya mengantongi 2.009.311 suara. (*)

#Sengketa Pilkada #Edy Rahmayadi #Bobby Nasution
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Dikritik usai Lempar Bantuan dari Helikopter, Bobby Nasution: Daerahnya tak Bisa Terjangkau
Bobby Nasution angkat bicara usai dikritik karena melempar bantuan dari atas helikopter. Ia mengatakan, bahwa daerah tersebut tak bisa terjangkau.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Dikritik usai Lempar Bantuan dari Helikopter, Bobby Nasution: Daerahnya tak Bisa Terjangkau
Indonesia
Tak Kunjung Panggil Bobby Nasution, Penyidik AKBP Rossa Diperiksa Dewas KPK
Penyidik Rossa dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan enggan memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Tak Kunjung Panggil Bobby Nasution, Penyidik AKBP Rossa Diperiksa Dewas KPK
Indonesia
Bencana Hidrometeorologi Meluas, Pemprov Sumut Aktifkan Status Darurat 14 Hari
Curah hujan ekstrem picu 86 kejadian bencana di Sumut. Pemerintah fokus evakuasi, pencarian korban, dan pemulihan infrastruktur.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
Bencana Hidrometeorologi Meluas, Pemprov Sumut Aktifkan Status Darurat 14 Hari
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bobby Nasution Sebut Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum
Bobby Nasution viral di medsos karena pernyataan menyinggung ke aparat. Cek kebenaran infonya!
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Bobby Nasution Sebut Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum
Indonesia
ICW Nilai Lambannya Pemeriksaan Bobby Nasution Jadi Sinyal KPK ‘Masuk Angin’
ICW menilai, pemeriksaan Bobby Nasution terlalu lamban. Hal itu menjadi sinyal bahwa KPK berpotensi masuk angin.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
ICW Nilai Lambannya Pemeriksaan Bobby Nasution Jadi Sinyal KPK ‘Masuk Angin’
Indonesia
Dewas KPK Tindak Lanjuti Dugaan AKBP Rossa 'Amankan' Gubernur Bobby, Tenggatnya 15 Hari
Dewas KPK akan segera melakukan musyawarah untuk menentukan langkah berikutnya dalam menindaklanjuti laporan yang sudah masuk
Wisnu Cipto - Rabu, 19 November 2025
Dewas KPK Tindak Lanjuti Dugaan AKBP Rossa 'Amankan' Gubernur Bobby, Tenggatnya 15 Hari
Indonesia
AKBP Rossa Dilaporkan ke Dewan KPK terkait Dugaan Penolakan Penyidikan yang Menyentuh Bobby Nasution
Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) resmi melaporkan AKBP Rossa Purbo Bekti, Kasatgas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin (17/11).
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
AKBP Rossa Dilaporkan ke Dewan KPK terkait Dugaan Penolakan Penyidikan yang Menyentuh Bobby Nasution
Berita
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
ICW mendesak KPK memeriksa Bobby Nasution terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 14 November 2025
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Indonesia
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu bukan kebetulan, melainkan teror terhadap aparat penegak hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Indonesia
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan yang tangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar misterius. DPR sebut insiden ini sebagai kejahatan terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Bagikan