Jelang Pilkada Serentak, DPR Minta Penegak Hukum Awasi Peredaran Uang Palsu

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 29 Maret 2018
Jelang Pilkada Serentak, DPR Minta Penegak Hukum Awasi Peredaran Uang Palsu

Ilustrasi uang palsu. (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Sahroni menegaskan perlu adanya pengawasan terhadap peredaran uang palsu menjelang Pilkada serentak dengan membentuk satuan tugas dan tim investigasi peredaran uang palsu oleh polri dan kejaksaan.

Sahroni mengatakan, yang harus menjadi perhatian serius adalah potensi meningkatnya peredaran uang palsu seiring dengan digelarnya Pilkada serentak tahun ini dan akan berlangsungnya Pemilihan Legislatif dan Pilpres secara serentak pada 2019.

Dia mengkhawatirkan adanya money politics akan dimanfaatkan oleh sindikat uang palsu untuk menyebar hasil karyanya ke masyarakat.

"Ini harus menjadi perhatian serius, bukan tidak mungkin sindikat uang palsu menyusup ke momentum Pilkada dan Pileg serta Pilpres 2019. Polri dan kejaksaan harus mengantisipasi sejak dini dengan membentuk Satgas dan Tim Investigasi," tegasnya seperti dilansir Antara, Kamis (29/3).

Ilustrasi barang bukti uang palsu dan pengedarnya. (Antara Foto)
Ilustrasi barang bukti uang palsu dan pengedarnya. (Antara Foto)

Anggota Fraksi Partai Nasdem ini menyebutkan, peredaran uang palsu secara tidak langsung dapat mengganggu perekonomian, khususnya bagi masyarakat tak mampu yang menjadi korban.

Terlebih, lanjut dia, uang palsu umumnya beredar di pasar atau warung-warung tradisional dengan market masyarakat menengah ke bawah.

"Peredaran uang palsu sangat meresahkan. Bagi masyarakat kurang mampu bahkan bisa mengganggu perekonomian mereka bila menjadi korban," kata Sahroni.

Dalam kesempatan yang sama Sahroni juga menekankan pentingnya investigasi dilakukan di tubuh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri).

Selain untuk memastikan tidak adanya oknum terlibat dalam sindikat uang palsu, kata dia, langkah ini sekaligus untuk meyakinkan masyarakat akan keamanan percetakan uang negara.

Sebelumnya Ketua DPR Bambang Soesatyo memberi perhatian khusus terhadap pengungkapan sindikat uang palsu yang mengedarkan 60.000 lembar pecahan Rp 100.000 di Bogor, Jawa Barat dan 916 lembar pecahan Rp 100.000 dan 28 lembar pecahan 10.000 dolar Singapura di Surabaya, Jawa Timur.

Ia meminta Komisi I mendorong Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melakukan investigasi secara khusus, terkait dengan jaringan pembuat dan pengedar uang palsu, serta mendesak pemerintah untuk membuat regulasi yang berdampak cepat dalam mengantisipasi peredaran uang palsu.

Illustrasi Uang Palsu. (Foto: Istockphoto)
Illustrasi Uang Palsu. (Foto: Istockphoto)

Bamsoet panggilan akrab politisi Golkar ini juga meminta Komisi II DPR mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat regulasi yang dapat mengantisipasi terjadinya money politics dalam Pilkada Serentak 2018 dan 2019.

Tak hanya itu, Bamsoet turut berpesan kepada Komisi III DPR mendorong kepolisian untuk segera mengungkap dan menyampaikan kepada masyarakat mengenai terbongkarnya sindikat pengedar uang palsu, termasuk aktor intelektualnya.

Infografis Uang Palsu. (MP/Bayu Samudro)
Infografis Uang Palsu. (MP/Bayu Samudro)

Hal lain yang dianggap Bamsoet krusial adalah evaluasi sistem keamanan berlapis terhadap uang kertas Republik Indonesia dengan teknologi terbaru agar keaslian uang kertas rupiah Republik Indonesia dapat terlihat secara kasat mata dan tidak mudah ditiru atau dipalsukan. Ia mencontohkan mata uang negara-negara Eropa yang sudah memakai teknologi Kinegram. Sementara rupiah Indonesia masih memakai teknologi hologram. (*)

Baca juga berita terkait di: Kertas Layang-Layang Dijadikan Bahan untuk Cetak Uang Palsu

#Uang Palsu #DPR RI #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah tak menolak bantuan asing untuk wilayah terdampak bencana.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Indonesia
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Dengan adanya Satgas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Indonesia
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Kakek Masir (71) kini menjalani proses hukum karena mencuri lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Selain gelombang tinggi, bibit siklon tropis 93S juga berpotensi memicu hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Bagikan