Jaksa Didesak Lakukan Eksaminasi Kasus Proyek Mangkrak di Ancol
Sejumlah pengunjung bermain di kawasan pantai Ancol, Jakarta, Minggu (23/4/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym/aa.
MerahPutih.com - Sejumlah proyek di Ancol tengah disorot karena mangkrak. Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum membongkar dugaan kasus rasuah di salah satu BUMD milik Pemprov DKI tersebut.
Pengamat hukum dan kejaksaan Fajar Trio mendorong Kejaksaan Agung mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga:
Pemprov DKI Minta Ancol Segera Klarifikasi Proyek Mangkrak
"Seharusnya baik Kejaksaan Agung maupun KPK berinisiatif membuka peluang penyelidikan di kasus dugaan mangkraknya sejumlah proyek yang dikelola PT Pembangunan Jaya Ancol, termasuk polemik sengketa perusahaan pengelola stadium berstandar internasional dengan PT WAIP dalam pengelolaan serta pembangunan ABC the best Mall serta SP3 kasus FT," ujar Fajar di Jakarta, Sabtu 17 Juni 2023.
Ia menambahkan, ketika ada keraguan dari penegak hukum untuk membongkar kasus ini, maka ia menyarankan publik dan sejumlah pakar hukum melakukan eksaminasi terkait kasus Ancol tersebut.
Menurutnya melalui eksaminasi ini akan terungkap sejumlah fakta-fakta yang bisa dijadikan bukti baru atau novum untuk mencabut SP3 yang pernah dikeluarkan Kejaksaan.
"Eksaminasi bisa dilakukan sebagai upaya hukum untuk mencari adanya dugaan kerugian negara dan para korban yang mencari keadilan," katanya.
Termasuk, kata ia, mengungkap bukti baru untuk kasus yang sudah di SP3, karena SP3 ini kan sifatnya sementara dan bisa dibuka kembali ketika ditemukan bukti baru atau novum yang tidak ataupun belum pernah diajukan saat proses penyidikan hingga di pra peradilan.
Ia beralasan hasil eksaminasi ini bisa menjadi pintu masuk para pencari keadilan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di sejumlah proyek Ancol.
"Hasil eksaminasi bisa menjadi bukti baru yang nantinya bisa membuka SP3 ini bisa Legal opini dan kajian ilmiah yang dilakukan melalui metodologi ilmiah sehingga hasilnya dapat dipertanggjawabkan secara ilmiah pula," ujarnya.
Terkait dugaan kongkalikong pembuatan akte perjanjian pembangunan dan pengelolaan ABC Mall, Fajar mendesak ada peran Ikatan Notaris Indonesia untuk menguji integritas dan dugaan penyalahgunaan wewenang profesi notaris yang membuat sejumlah akta perjanjian dalam kerja sama tersebut.
Ia menilai, jika ada seseorang yang kerap melakukan wanprestasi dalam menjalankan sebuah bisnis, dan mencoba mengakali dengan membuat perusahaan baru dengan nama yang berbeda, harusnya notaris yang membuat akta turut diperiksa.
"Di sinilah peran Ikatan Notaris Indonesia melalui Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah akta perusahaan yang terkait dengan proyek di ABC Mall," ungkapnya dalam keterangannya. (*)
Baca Juga:
Gali Persoalan Proyek Mangkrak, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Ancol
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo