Jakarta Timur Jadi Target Operasi Pengendalian Pencemaran Udara di Ibu Kota
Ilustrasi polusi udara. (Foto: Pexels/Pixabay)
MerahPutih.com - Wilayah Jakarta Timur menjadi target operasi Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta. Hal tersebut dilakukan Pemda DKI karena wilayah tersebut memiliki banyak industri dan berpotensi menjadi salah satu penyumbang sumber emisi tidak bergerak di Ibu Kota.
Hari ini Selasa (26/8) Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI dan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur bersinergi dengan Polda Metro Jaya kembali melakukan operasi pengawasan cerobong pabrik di Jakarta Timur. Kali ini, pabrik yang didatangi adalah PT CIF, perusahaan pembuat pakan ternak.
Baca Juga:
Manfaat Ruang Terbuka Hijau untuk Kesehatan Sekaligus Pencegahan Polusi Udara
Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, operasi ini merupakan pengawasan rutin dalam rangka invetarisasi dan pengendalian pencemaran udara emisi tidak bergerak yang ada di wilayah DKI Jakarta.
"Tim Satgas terus mengawasi cerobong-cerobong industri yang berpotensi sebagai sumber pencemar udara di Jakarta," kata Asep.
Asep juga mengatakan, saat ini Dinas LH DKI Jakarta terus memantau industri, terutama yang masih menggunakan bahan bakar batu bara dalam operasionalnya. Khususnya, di wilayah administrasi yang memiliki kawasan Industri, seperti Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
Baca Juga:
Tantangan Atasi Polusi Udara di Jakarta Ciptakan Lingkungan yang Baik
"Jadi, kita harus awasi secara menyeluruh semua industri, terutama yang masih menggunakan batu bara. Pengawasan ini juga bagian dari sosialisasi target Pemprov DKI Jakarta yang mana pada 2030 semua industri di Jakarta harus rendah emisi," tegas Asep.
Selain itu, menurut data hasil pantauan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) milik DLH Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Timur menjadi salah satu wilayah yang memiliki rata-rata Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) paling tinggi dibanding wilayah-wilayah lainnya.
"Semua yang berpotensi mencemari kualitas udara akan diawasi, dan operasi ini adalah bentuk pengawasan. Tentu, jika terbukti melanggar, akan kami berikan sanksi, bahkan sampai pencabutan izin lingkungan," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Lebih Rentan, Lansia Mudah Alami Berbagai Penyakit Akibat Polusi Udara
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI