Jakarta Timur Jadi Target Operasi Pengendalian Pencemaran Udara di Ibu Kota


Ilustrasi polusi udara. (Foto: Pexels/Pixabay)
MerahPutih.com - Wilayah Jakarta Timur menjadi target operasi Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta. Hal tersebut dilakukan Pemda DKI karena wilayah tersebut memiliki banyak industri dan berpotensi menjadi salah satu penyumbang sumber emisi tidak bergerak di Ibu Kota.
Hari ini Selasa (26/8) Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI dan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur bersinergi dengan Polda Metro Jaya kembali melakukan operasi pengawasan cerobong pabrik di Jakarta Timur. Kali ini, pabrik yang didatangi adalah PT CIF, perusahaan pembuat pakan ternak.
Baca Juga:
Manfaat Ruang Terbuka Hijau untuk Kesehatan Sekaligus Pencegahan Polusi Udara
Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, operasi ini merupakan pengawasan rutin dalam rangka invetarisasi dan pengendalian pencemaran udara emisi tidak bergerak yang ada di wilayah DKI Jakarta.
"Tim Satgas terus mengawasi cerobong-cerobong industri yang berpotensi sebagai sumber pencemar udara di Jakarta," kata Asep.
Asep juga mengatakan, saat ini Dinas LH DKI Jakarta terus memantau industri, terutama yang masih menggunakan bahan bakar batu bara dalam operasionalnya. Khususnya, di wilayah administrasi yang memiliki kawasan Industri, seperti Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
Baca Juga:
Tantangan Atasi Polusi Udara di Jakarta Ciptakan Lingkungan yang Baik
"Jadi, kita harus awasi secara menyeluruh semua industri, terutama yang masih menggunakan batu bara. Pengawasan ini juga bagian dari sosialisasi target Pemprov DKI Jakarta yang mana pada 2030 semua industri di Jakarta harus rendah emisi," tegas Asep.
Selain itu, menurut data hasil pantauan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) milik DLH Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Timur menjadi salah satu wilayah yang memiliki rata-rata Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) paling tinggi dibanding wilayah-wilayah lainnya.
"Semua yang berpotensi mencemari kualitas udara akan diawasi, dan operasi ini adalah bentuk pengawasan. Tentu, jika terbukti melanggar, akan kami berikan sanksi, bahkan sampai pencabutan izin lingkungan," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Lebih Rentan, Lansia Mudah Alami Berbagai Penyakit Akibat Polusi Udara
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Polisi Beri Bocoran Dua Perkara Terkait Penjarahan di Rumah Uya Kuya

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Rusak Parah Markas Polres Jakarta Timur, Banyak Kendaraan Hangus Terbabar

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
