Ramadan 2019

Jadikan Ramadan Waktu yang Tepat untuk Berhenti Merokok

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Mei 2019
Jadikan Ramadan Waktu yang Tepat untuk Berhenti Merokok

Ramadan bisa jadi kesempatan terbaik untuk berhenti merokok (Foto: Pixabay/Myriams_Fotos)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

SEBAGIAN besar dari kita mungkin tahu, puasa ramadan tidak hanya menahan lapar dan haus. Satu dari banyak kegiatan lain yang tidak boleh dilakukan saat puasa adalah merokok, setidaknya selama lebih dari 14 jam. Tentu, itu akan menjadi hal berat bagi orang yang sudah terbiasa dengan nikotin (rokok) setiap harinya.

Ketahui apa yang terjadi pada tubuh ketika seseorang berhenti merokok, saat puasa misalnya, dan bagaimana cara mengatasi masalah “kecanduan” yang datang dengan perubahan drastis saat ramadan.

1. Penghilangan atau Penarikan

Jadikan Ramadan Waktu yang Tepat untuk Berhenti Merokok
Berhenti merokok tiba-tiba akan memberikan pengaruh (Foto: Pixabay/markusspiske)

Seringkali dikaitkan dengan obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya, gejala penghilangan atau penarikan merujuk pada reaksi tubuh terhadap pengurangan secara tiba-tiba dan drastis dalam asupan zat tersebut.

Sementara beberapa reaksi ini dapat dilakukan oleh sebagaian orang, untuk sebagian lainnya ini dapat mempengaruhi kehidupan sehari-hari, mobilitas, dan kesehatan mental. Hal yang sama juga berlaku untuk kegiatan merokok.

2. Kecanduan Merokok

Jadikan Ramadan Waktu yang Tepat untuk Berhenti Merokok
Kecanduan nikotin dari rokok (Foto: pixabay/free-photos)

Merokok adalah kegiatan yang membuat orang mudah kecanduan dan terpengaruh walaupun bahayanya sering diiklankan pada produk itu sendiri. Sementara merokok terus-menerus mungkin dianggap lebih dari kecanduan, Satu batang rokok sehari bahkan dianggap sebagai kecanduan, jika kamu tidak dapat melakukannya tanpa itu.

3. Penghilangan Nikotin saat Ramadan

Jadikan Ramadan Waktu yang Tepat untuk Berhenti Merokok
Coba berhenti merokok saat ramadan (Foto: Pixabay/PublicDomainPictures)

Zat yang membuat orang kecanduan akan rokok adalah nikotin. Perokok aktif yang mencoba berhenti selama Ramadan dapat mengalami gejala penarikan tiga sampai lima hari setelah mulai berhenti, termasuk diantaranya gampang marah dan kesulitan berkonsentrasi.

Mereka mungkin juga sangat ingin merokok sehingga mereka merokok setelah berbuka puasa, menghirup banyak asap dalam waktu yang sangat singkat, dan setelah makan. Dorongan untuk makan terlalu banyak karbohidrat untuk menghindari merokok adalah efek samping lainnya, yang mengarah pada kenaikan berat badan.

Baca juga:

Puasa, Solusi Terbaik Atasi Kecanduan Merokok

Kabar Bahagia! Ini Manfaat Puasa Bagi Para Perokok

Terlepas dari gejala penarikan fisik yang dapat berlangsung selama beberapa hari, aspek psikologis dari keinginan untuk merokok dapat bertahan lebih lama, dan lalu menyebabkan kambuh atau kembali aktif merokok.

4. Berhenti Merokok saat Ramadan dan untuk Selamanya

Jadikan Ramadan Waktu yang Tepat untuk Berhenti Merokok
Berhenti merokok untuk selamanya (Foto: Pixabay/Myriams_Fotos)

Bulan ramadan bisa menjadi waktu yang tepat untuk berhenti merokok selamanya. Fakta bahwa kebanyakan orang tidak merokok selama lebih dari 14 jam adalah bukti bahwa mereka dapat mencoba, dan berhenti untuk selamanya. Jam puasa yang lama menyebabkan penurunan kadar nikotin dalam darah sehingga membuat perokok lebih mudah untuk berhenti, teorinya.

Beberapa tips yang mungkin bisa kamu lakukan untuk berhenti merokok diantaranya yakni; Manfaatkan tanda nikotin jika diperlukan saat ramadan karena itu dapat mengendalikan gejala penghilangan dan membantumu keluar dari kebiasaan yang tidak sehat tersebut.

Konsumsi makanan yang lebih sehat saat berbuka puasa dengan pilihan seperti wortel, mentimun, dan makanan berserat lainnya untuk menghindari kecenderungan terlalu memanjakan diri dengan menu favorit berbuka puasa, karbohidrat.

Terakhir, ambil resolusi untuk berhenti merokok karena tidak ada yang lebih kuat dari keinginan untuk berhenti dari diri sendiri. (ADP)

#Berhenti Merokok #Rokok #Ramadan 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari PY, rokok ilegal tersebut dikirim atas perintah HH, seorang pengendali barang di Pamekasan
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 38 menit lalu
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Wakil Menteri Kesehatan menantang Pemprov DKI Jakarta mewujudkan kawasan bebas asap rokok di Sudirman-Thamrin dan Kuningan sebagai contoh lingkungan sehat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Indonesia
KPK Kantongi Dokumen Kasus Bea Cukai, Sejumlah Nama Bos Rokok Terseret
KPK mengantongi dokumen dari pejabat Bea Cukai yang memuat nama pengusaha rokok. Penyidikan suap impor barang terus dikembangkan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
KPK Kantongi Dokumen Kasus Bea Cukai, Sejumlah Nama Bos Rokok Terseret
Indonesia
KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami
KPK mendalami kasus suap di Bea Cukai. Pengusaha rokok pun kembali dipanggil usai mangkir dari pemeriksaan.
Soffi Amira - Selasa, 07 April 2026
KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami
Indonesia
KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar
KPK mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi pita cukai di DJBC Kemenkeu. Produsen rokok dan minuman keras diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar
Indonesia
Toko Vape Wajib Pasang Tulisan 21+
Ketua Gerakan Bebas Tar dan Asap Rokok (Gebrak) Garindra Kartasasmita, menekankan pentingnya peran toko vape sebagai mitra edukasi bagi konsumen.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Toko Vape Wajib Pasang Tulisan 21+
Indonesia
Polisi Ungkap Alasan Lepas Pasutri Viral yang Pukul Pengendara Motor di Palmerah, Identitas 'Pak Joko' Perlahan Mulai Terendus
Selain masa tahanan, penyidik juga mempertimbangkan ketentuan denda yang relatif kecil serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) sebagai landasan hukum.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Polisi Ungkap Alasan Lepas Pasutri Viral yang Pukul Pengendara Motor di Palmerah, Identitas 'Pak Joko' Perlahan Mulai Terendus
Indonesia
Abu Rokok Kena Orang, Disiram Air Malah Ngamuk: Pasutri di Palmerah Lupa Pakai Helm Tapi Ingat Cara Memaki dan Memukul
Ketegangan bermula saat seorang pengguna jalan lain merekam aksi pasutri tersebut dan mencoba mengingatkan agar tidak merokok saat berkendara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Abu Rokok Kena Orang, Disiram Air Malah Ngamuk: Pasutri di Palmerah Lupa Pakai Helm Tapi Ingat Cara Memaki dan Memukul
Bagikan