Ramadan 2019

Jadikan Ramadan Waktu yang Tepat untuk Berhenti Merokok

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Mei 2019
Jadikan Ramadan Waktu yang Tepat untuk Berhenti Merokok

Ramadan bisa jadi kesempatan terbaik untuk berhenti merokok (Foto: Pixabay/Myriams_Fotos)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

SEBAGIAN besar dari kita mungkin tahu, puasa ramadan tidak hanya menahan lapar dan haus. Satu dari banyak kegiatan lain yang tidak boleh dilakukan saat puasa adalah merokok, setidaknya selama lebih dari 14 jam. Tentu, itu akan menjadi hal berat bagi orang yang sudah terbiasa dengan nikotin (rokok) setiap harinya.

Ketahui apa yang terjadi pada tubuh ketika seseorang berhenti merokok, saat puasa misalnya, dan bagaimana cara mengatasi masalah “kecanduan” yang datang dengan perubahan drastis saat ramadan.

1. Penghilangan atau Penarikan

Jadikan Ramadan Waktu yang Tepat untuk Berhenti Merokok
Berhenti merokok tiba-tiba akan memberikan pengaruh (Foto: Pixabay/markusspiske)

Seringkali dikaitkan dengan obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya, gejala penghilangan atau penarikan merujuk pada reaksi tubuh terhadap pengurangan secara tiba-tiba dan drastis dalam asupan zat tersebut.

Sementara beberapa reaksi ini dapat dilakukan oleh sebagaian orang, untuk sebagian lainnya ini dapat mempengaruhi kehidupan sehari-hari, mobilitas, dan kesehatan mental. Hal yang sama juga berlaku untuk kegiatan merokok.

2. Kecanduan Merokok

Jadikan Ramadan Waktu yang Tepat untuk Berhenti Merokok
Kecanduan nikotin dari rokok (Foto: pixabay/free-photos)

Merokok adalah kegiatan yang membuat orang mudah kecanduan dan terpengaruh walaupun bahayanya sering diiklankan pada produk itu sendiri. Sementara merokok terus-menerus mungkin dianggap lebih dari kecanduan, Satu batang rokok sehari bahkan dianggap sebagai kecanduan, jika kamu tidak dapat melakukannya tanpa itu.

3. Penghilangan Nikotin saat Ramadan

Jadikan Ramadan Waktu yang Tepat untuk Berhenti Merokok
Coba berhenti merokok saat ramadan (Foto: Pixabay/PublicDomainPictures)

Zat yang membuat orang kecanduan akan rokok adalah nikotin. Perokok aktif yang mencoba berhenti selama Ramadan dapat mengalami gejala penarikan tiga sampai lima hari setelah mulai berhenti, termasuk diantaranya gampang marah dan kesulitan berkonsentrasi.

Mereka mungkin juga sangat ingin merokok sehingga mereka merokok setelah berbuka puasa, menghirup banyak asap dalam waktu yang sangat singkat, dan setelah makan. Dorongan untuk makan terlalu banyak karbohidrat untuk menghindari merokok adalah efek samping lainnya, yang mengarah pada kenaikan berat badan.

Baca juga:

Puasa, Solusi Terbaik Atasi Kecanduan Merokok

Kabar Bahagia! Ini Manfaat Puasa Bagi Para Perokok

Terlepas dari gejala penarikan fisik yang dapat berlangsung selama beberapa hari, aspek psikologis dari keinginan untuk merokok dapat bertahan lebih lama, dan lalu menyebabkan kambuh atau kembali aktif merokok.

4. Berhenti Merokok saat Ramadan dan untuk Selamanya

Jadikan Ramadan Waktu yang Tepat untuk Berhenti Merokok
Berhenti merokok untuk selamanya (Foto: Pixabay/Myriams_Fotos)

Bulan ramadan bisa menjadi waktu yang tepat untuk berhenti merokok selamanya. Fakta bahwa kebanyakan orang tidak merokok selama lebih dari 14 jam adalah bukti bahwa mereka dapat mencoba, dan berhenti untuk selamanya. Jam puasa yang lama menyebabkan penurunan kadar nikotin dalam darah sehingga membuat perokok lebih mudah untuk berhenti, teorinya.

Beberapa tips yang mungkin bisa kamu lakukan untuk berhenti merokok diantaranya yakni; Manfaatkan tanda nikotin jika diperlukan saat ramadan karena itu dapat mengendalikan gejala penghilangan dan membantumu keluar dari kebiasaan yang tidak sehat tersebut.

Konsumsi makanan yang lebih sehat saat berbuka puasa dengan pilihan seperti wortel, mentimun, dan makanan berserat lainnya untuk menghindari kecenderungan terlalu memanjakan diri dengan menu favorit berbuka puasa, karbohidrat.

Terakhir, ambil resolusi untuk berhenti merokok karena tidak ada yang lebih kuat dari keinginan untuk berhenti dari diri sendiri. (ADP)

#Berhenti Merokok #Rokok #Ramadan 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Impor Ilegal Senilai Rp 399,2 Miliar
Rokok ilegal tersebut diindikasikan merupakan impor yang dimasukkan melalui wilayah Pesisir Timur Pulau Sumatera dan sedang ditimbun di Pekanbaru.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Impor Ilegal Senilai Rp 399,2 Miliar
Indonesia
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Aksi bagi-bagi nasi bungkus yang dilakukan pedagang warteg ini bukan sekadar penolakan, tetapi juga simbol perjuangan pedagang kecil.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Indonesia
Omzet Pedagang Kecil Terancam Ambruk Gara-Gara Larangan Jual Rokok, INDEF Sebut Potensi Pengangguran Terselubung Mengintai
Ekonom INDEF M Rizal Taufikurahman kritik keras Raperda KTR DKI Jakarta, menilai larangan penjualan rokok mengancam pedagang kecil dan stabilitas ekonomi rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Omzet Pedagang Kecil Terancam Ambruk Gara-Gara Larangan Jual Rokok, INDEF Sebut Potensi Pengangguran Terselubung Mengintai
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Penyediaan ruang merokok tersebut lebih diprioritaskan di area terbuka (outdoor), bukan di dalam ruangan (indoor smoking).
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
Menkeu Purbaya tegaskan penetapan HJE merupakan kebijakan penting untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
Indonesia
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Industri hasil tembakau yang beroperasi secara legal juga harus mendapatkan kepastian hukum
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Indonesia
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
Ali Mahsun meminta agar DPRD DKI Jakarta lebih sensitif dan berempati terhadap keluh kesah pedagang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
Indonesia
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2025, 96,7 persen hotel telah melaporkan penurunan tingkat hunian
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Bagikan