Jadi Pegawai Kontrak Permerintah, Gerindra Desak Guru Honorer Tidak Perlu Tes

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 September 2021
Jadi Pegawai Kontrak Permerintah, Gerindra Desak Guru Honorer Tidak Perlu Tes

Sebanyak 83.733 peserta mengikuti seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 tingkat SMA, SMK dan SLB Jawa Barat. ANTARA/HO-Humas Disdik Jabar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Gerindra mendesak pengangkatan satu juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa dilakukan tes. Kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian para guru honor dalam menjalankan profesinya yang telah digeluti selama bertahun-tahun bahkan ada yang sampai puluhan tahun.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, persoalan administrasi dan tes penyaringan menjadi kendala bagi para guru honor untuk menjadi pegawai PPPK.

Baca Juga:

DPD Ingatkan Nasib Guru Honorer Tidak Boleh Terkatung-katung

"Pengabdian mereka yang begitu panjang seharusnya diapresiasi dan diberi penghargaan dengan mengangkat mereka menjadi pegawai PPPK tanpa perlu tes," ujarnya.

Menurut dia, profesi guru hakekatnya adalah pengabdian atau panggilan jiwa, bukan pencari kerja karena itu meskipun dengan honor seadanya, mereka menjalani profesi tersebut dengan keikhlasan dan kesungguhan bahkan ditempatkan di daerah-daerah terpencil.

Dia menilai, kebijakan untuk mengangkat satu juta guru honor menjadi pegawai PPPK, menjadi momentum memberi penghargaan pada jutaan guru honor yang tanpa lelah terus mengabdi dalam dunia pendidikan.

"Mengangkat mereka sebagai pegawai PPPK akan memberi kepastian bagi masa depannya agar pengabdian mereka dalam dunia pendidikan lebih pasti lagi. Sehingga dunia pendidikan kita kualitasnya akan lebih baik dan pada akhirnya akan meningkatkan sumber daya manusia," ujarnya.

Tes CPNS. (Foto:  MP/Ismail)
Tes CPNS. (Foto: MP/Ismail)

Selain itu Muzani menilai, pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin bertekad meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang berkualitas.

Namun menurut dia, persoalan COVID-19 yang melanda Indonesia dalam dua tahun terakhir menyebabkan kegiatan pendidikan mengalami stagnasi padahal pendidikan adalah hal terpenting dalam meningkatkan sumber daya manusia.

"Semua kegiatan yang menyebabkan perkumpulan banyak orang terhenti, termasuk dunia pendidikan karena semua dilakukan cara daring atau online. Murid tidak ketemu guru, dosen tidak ketemu mahasiswa, santri tidak berjumpa dengan kiainya," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Kisah Pilu Guru Honorer Lansia Ikuti Tes PPPK

#PPPK #Penerimaan CPNS #Guru Honorer #Gaji Guru #Kemendikbud
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Prabowo menyebut, telah terjadi aliran keluar kekayaan nasional atau outflow of national wealth sejak masa Orde Baru
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Indonesia
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Sebagai langkah konkret, pemerintah harus memberikan rekognisi khusus bagi guru dengan masa pengabdian minimal lima hingga sepuluh tahun
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Indonesia
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Esti mendesak pemerintah memastikan kecukupan tenaga pendidik di daerah-daerah melalui pengangkatan yang sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Indonesia
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Ia meminta para guru non-ASN tetap tenang dan melihat kebijakan terbaru ini sebagai momentum percepatan status menjadi PNS atau PPPK
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Indonesia
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Kekhawatiran mendalam menyelimuti sekitar 237.146 guru honorer yang merasa terancam kehilangan pekerjaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Indonesia
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Pemerintah perlu segera melakukan pendataan ulang terhadap tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam basis data BKN guna mempercepat proses administrasi penyerapan formasi ASN secara sistematis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Indonesia
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Kemendikdasmen dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Indonesia
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Penyelesaian polemik guru honorer yang terdapat di sekolah negeri mesti dilakukan dalam kerangka perbaikan manajemen tata kelola ASN secara komprehensif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Bagikan