Jadi Pegawai Kontrak Permerintah, Gerindra Desak Guru Honorer Tidak Perlu Tes

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 September 2021
Jadi Pegawai Kontrak Permerintah, Gerindra Desak Guru Honorer Tidak Perlu Tes

Sebanyak 83.733 peserta mengikuti seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 tingkat SMA, SMK dan SLB Jawa Barat. ANTARA/HO-Humas Disdik Jabar

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Partai Gerindra mendesak pengangkatan satu juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa dilakukan tes. Kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian para guru honor dalam menjalankan profesinya yang telah digeluti selama bertahun-tahun bahkan ada yang sampai puluhan tahun.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, persoalan administrasi dan tes penyaringan menjadi kendala bagi para guru honor untuk menjadi pegawai PPPK.

Baca Juga:

DPD Ingatkan Nasib Guru Honorer Tidak Boleh Terkatung-katung

"Pengabdian mereka yang begitu panjang seharusnya diapresiasi dan diberi penghargaan dengan mengangkat mereka menjadi pegawai PPPK tanpa perlu tes," ujarnya.

Menurut dia, profesi guru hakekatnya adalah pengabdian atau panggilan jiwa, bukan pencari kerja karena itu meskipun dengan honor seadanya, mereka menjalani profesi tersebut dengan keikhlasan dan kesungguhan bahkan ditempatkan di daerah-daerah terpencil.

Dia menilai, kebijakan untuk mengangkat satu juta guru honor menjadi pegawai PPPK, menjadi momentum memberi penghargaan pada jutaan guru honor yang tanpa lelah terus mengabdi dalam dunia pendidikan.

"Mengangkat mereka sebagai pegawai PPPK akan memberi kepastian bagi masa depannya agar pengabdian mereka dalam dunia pendidikan lebih pasti lagi. Sehingga dunia pendidikan kita kualitasnya akan lebih baik dan pada akhirnya akan meningkatkan sumber daya manusia," ujarnya.

Tes CPNS. (Foto:  MP/Ismail)
Tes CPNS. (Foto: MP/Ismail)

Selain itu Muzani menilai, pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin bertekad meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang berkualitas.

Namun menurut dia, persoalan COVID-19 yang melanda Indonesia dalam dua tahun terakhir menyebabkan kegiatan pendidikan mengalami stagnasi padahal pendidikan adalah hal terpenting dalam meningkatkan sumber daya manusia.

"Semua kegiatan yang menyebabkan perkumpulan banyak orang terhenti, termasuk dunia pendidikan karena semua dilakukan cara daring atau online. Murid tidak ketemu guru, dosen tidak ketemu mahasiswa, santri tidak berjumpa dengan kiainya," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Kisah Pilu Guru Honorer Lansia Ikuti Tes PPPK

#PPPK #Penerimaan CPNS #Guru Honorer #Gaji Guru #Kemendikbud
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Guru tidak cukup hanya menguasai materi, tetapi juga harus mengalami proses perenungan mendalam atas apa yang diajarkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Indonesia
Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga mengusulkan perluasan Program Indonesia Pintar (PIP)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan
Indonesia
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
Pemda Nias Barat mengunjungi KemenPAN-RB. Kunjungan itu dimaksudkan untuk mempertanyakan nasib tenaga honorernya.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
Indonesia
Demokrat Tegaskan Kesejahteraan Guru Tanggung Jawab Negara, Bukan Beban Anggaran
Ucapan Sri Mulyani saat menanggapi tuntutan dosen atas pencairan tunjangan kinerja merupakan ironi di tengah realita pahit gaji guru dan dosen di Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Agustus 2025
Demokrat Tegaskan Kesejahteraan Guru Tanggung Jawab Negara, Bukan Beban Anggaran
Indonesia
Anggaran Pendidikan 20% APBN Harusnya Cukup, DPR Ingatkan Sri Mulyani Jangan Bebani Rakyat dengan Gaji Guru
Guru di Jerman bisa memperoleh penghasilan hingga sekitar Rp 1 miliar per tahun
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Anggaran Pendidikan 20% APBN Harusnya Cukup, DPR Ingatkan Sri Mulyani Jangan Bebani Rakyat dengan Gaji Guru
Indonesia
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
PPPK Paruh Waktu untuk memberikan ruang bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang memiliki keterbatasan dalam belanja pegawai
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
Infografis
Heboh! Fenomena Para Istri di Blitar Ramai-Ramai Ajukan Cerai Usai Dilantik PPPK
Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mencatat adanya 20 permohonan izin cerai dari guru PPPK hanya dalam waktu enam bulan pertama 2025. Lonjakan angka permohonan cerai dari kalangan guru PPPK di Kabupaten Blitar menyita perhatian publik Faktor ekonomi diduga menjadi penyebab utama karena beberapa suami pengangguran Disdik Blitar menegaskan bahwa PPPK harus mendapat izin resmi dari kepala daerah sebelum mengajukan perceraian ke pengadilan agama.
Wiwit Purnama Sari - Rabu, 23 Juli 2025
Heboh! Fenomena Para Istri di Blitar Ramai-Ramai Ajukan Cerai Usai Dilantik PPPK
Berita
Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan 2025: Syarat dan Formasi Lengkap
Kejaksaan Republik Indonesia membuka kesempatan bagi para tenaga kesehatan (nakes) untuk bergabung melalui program rekrutmen PPPK tahun 2025.
ImanK - Rabu, 02 Juli 2025
Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan 2025: Syarat dan Formasi Lengkap
Indonesia
Pahami Kode-Kode Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2, Jangan Sampai Salah!
Jika kamu memperoleh kode L, L-2, atau L-3, artinya maka melanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan formasi yang dilamar.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Juni 2025
Pahami Kode-Kode Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2, Jangan Sampai Salah!
Indonesia
Dugaan Korupsi Rp 9,9 Triliun, Kemendikbudristek Ganti Kajian Agar Rekomendasi Jadi Gunakan Sistem Chrome
Penyidik Jampidsus mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Juni 2025
Dugaan Korupsi Rp 9,9 Triliun, Kemendikbudristek Ganti Kajian Agar Rekomendasi Jadi Gunakan Sistem Chrome
Bagikan