DPD Ingatkan Nasib Guru Honorer Tidak Boleh Terkatung-katung
PTM.(Foto: Antara)
MerahPutih.com - Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti, prihatin dengan nasib 541 guru honorer di Kabupaten Pandeglang, Banten. Para guru honorer sudah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2019.
Namun, hingga kini mereka belum juga mendapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan. LaNyalla meminta Pemkab Pandeglang memperhatikan dan bertanggung jawab memenuhi hak mereka.
Baca Juga:
Kisah Pilu Guru Honorer Lansia Ikuti Tes PPPK
"Para guru honorer ini sudah mengikuti prosedur yang ada dan dinyatakan lulus memenuhi syarat. Artinya pemerintah daerah harus segera memenuhi hak mereka yaitu mengangkatnya sebagai pegawai Pemda," kata LaNyalla, Selasa (21/9).
Bagi Senator asal Jawa Timur, itu pengabdian para guru honorer yang telah bekerja puluhan tahun dengan pendapatan yang kecil harus menjadi atensi.
"Di tangan mereka anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa dibentuk dan dididik. Maka sudah sewajarnya para guru honorer ini mendapatkan penghargaan terbaik walaupun sebenarnya masih tak sepadan dengan apa yang sudah mereka lakukan," ujarnya.
Sebanyak 541 orang itu merupakan bagian dari 621 guru honorer yang dinyatakan lulus. Namun Pemkab Pandeglang hanya mengangkat 80 guru sebagai PPPK. Menurut LaNyalla Pemkab tidak boleh memperlakukan seperti itu.
"Jika memang tidak ada kuota untuk PPPK jangan memberikan janji kuota yang besar. Sangat kecil kalau dari 621 orang dan yang mendapat SK hanya 80 orang. Pemda harus menyelesaikan masalah ini dan memberi rasa keadilan terhadap para guru honorer," imbuhnya.
Mantan Ketua Umum PSSI itu meminta pemerintah daerah untuk selalu berkonsultasi dengan pemerintah pusat dalam memecahkan masalah itu.
"Pemerintah pusat juga tidak boleh tutup mata dengan permasalahan guru honorer yang terjadi di negara ini. Karena kondisi di Pandeglang ini juga banyak terjadi di daerah lain. Intinya, nasib para guru honorer ini tidak boleh terkatung-katung. Mereka harus mendapatkan kehidupan yang layak," tegasnya.(Pon)
Baca Juga:
Demokrat Kritik Pengangkatan Guru Honorer Era Jokowi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komisi X DPR Nilai Gaji Guru Honorer Belum Sejahtera, Usulkan Rp 5 Juta per Bulan
2.080 PPPK BGN Tahap I Naik Status Jadi ASN
BGN Angkat 32 Ribu PPPK Februari, 97% Lebih Jalur Khusus untuk Kepala SPPG
Nanik S. Deyang Tegaskan Relawan SPPG Tidak Masuk Skema Pengangkatan PPPK BGN
Guru Meradang Nominal TPG Tak Sama, Begini Penjelasan Kemendikdasmen
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Jateng Jadi Daerah Penerima PPPK Paruh Waktu Terbanyak di Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Ketua DPRD Akui Gaji Guru di Jakarta Masih Butuh Perhatian, Tapi yang Bukan ASN
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas