DPD Ingatkan Nasib Guru Honorer Tidak Boleh Terkatung-katung


PTM.(Foto: Antara)
MerahPutih.com - Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti, prihatin dengan nasib 541 guru honorer di Kabupaten Pandeglang, Banten. Para guru honorer sudah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2019.
Namun, hingga kini mereka belum juga mendapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan. LaNyalla meminta Pemkab Pandeglang memperhatikan dan bertanggung jawab memenuhi hak mereka.
Baca Juga:
Kisah Pilu Guru Honorer Lansia Ikuti Tes PPPK
"Para guru honorer ini sudah mengikuti prosedur yang ada dan dinyatakan lulus memenuhi syarat. Artinya pemerintah daerah harus segera memenuhi hak mereka yaitu mengangkatnya sebagai pegawai Pemda," kata LaNyalla, Selasa (21/9).
Bagi Senator asal Jawa Timur, itu pengabdian para guru honorer yang telah bekerja puluhan tahun dengan pendapatan yang kecil harus menjadi atensi.
"Di tangan mereka anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa dibentuk dan dididik. Maka sudah sewajarnya para guru honorer ini mendapatkan penghargaan terbaik walaupun sebenarnya masih tak sepadan dengan apa yang sudah mereka lakukan," ujarnya.
Sebanyak 541 orang itu merupakan bagian dari 621 guru honorer yang dinyatakan lulus. Namun Pemkab Pandeglang hanya mengangkat 80 guru sebagai PPPK. Menurut LaNyalla Pemkab tidak boleh memperlakukan seperti itu.

"Jika memang tidak ada kuota untuk PPPK jangan memberikan janji kuota yang besar. Sangat kecil kalau dari 621 orang dan yang mendapat SK hanya 80 orang. Pemda harus menyelesaikan masalah ini dan memberi rasa keadilan terhadap para guru honorer," imbuhnya.
Mantan Ketua Umum PSSI itu meminta pemerintah daerah untuk selalu berkonsultasi dengan pemerintah pusat dalam memecahkan masalah itu.
"Pemerintah pusat juga tidak boleh tutup mata dengan permasalahan guru honorer yang terjadi di negara ini. Karena kondisi di Pandeglang ini juga banyak terjadi di daerah lain. Intinya, nasib para guru honorer ini tidak boleh terkatung-katung. Mereka harus mendapatkan kehidupan yang layak," tegasnya.(Pon)
Baca Juga:
Demokrat Kritik Pengangkatan Guru Honorer Era Jokowi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi

Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan

Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya

Demokrat Tegaskan Kesejahteraan Guru Tanggung Jawab Negara, Bukan Beban Anggaran

Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan

Anggaran Pendidikan 20% APBN Harusnya Cukup, DPR Ingatkan Sri Mulyani Jangan Bebani Rakyat dengan Gaji Guru

Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya

PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas

Heboh! Fenomena Para Istri di Blitar Ramai-Ramai Ajukan Cerai Usai Dilantik PPPK

Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan 2025: Syarat dan Formasi Lengkap
