Demokrat Kritik Pengangkatan Guru Honorer Era Jokowi
Ilustrasi guru honorer. Foto: istimewa
MerahPutih.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Irwan Fecho, mengkritik pengangkatan proses guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang harus melalui seleksi di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia berkata, proses pengangkatan guru honorer menjadi PPPK seharusnya dilakukan berdasarkan masa pengabdian seseorang sebagai guru.
Baca Juga
Biar Tidak Dibayar Dana BOS, Jatim Minta Guru Honorer Daftar PPPK
Menurutnya, guru yang telah cukup masa mengabdinya seharusnya tidak mengikuti proses seleksi lagi karena akan mengalami kesulitan bersaing dengan guru yang masih muda masa pengabdiannya
"Seharusnya dilakukan pengangkatan secara langsung bukan melalui proses seleksi, tapi di lihat masa pengabdiannya para guru itu," kata Irwan kepada wartawan, Minggu (19/9).
Irwan menyayangkan, pemerintah masih membiarkan guru-guru honorer yang cukup masa pengabdiannya mengikuti proses seleksi PPPK serta CPNS hanya untuk memperoleh kesejahteraannya.
Ia pun mempertanyakan, perhatian Mendikbud Ristek Nadiem Makarim terhadap dedikasi para guru, apalagi ketika tahu ada yang gagal menembus ambang batas seleksi (passing grade).
"Mereka sudah mengabdi sangat lama dan mereka mengajar itu di pelosok-pelosok daerah, seharusnya itu menjadi perhatian pemerintah," tuturnya.
Berangkat dari itu, Irwan meminta, pemerintah memperhatikan nasib para guru honorer yang cukup masa pengabdiannya dengan melakukan pengangkatan secara langsung menjadi PPPK atau CPNS tanpa proses seleksi.
Menurut anak buah AHY ini, langkah seperti itu pernah dilakukan di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di mana tercatat sebanyak sebanyak 1,1 juta guru honorer diangkat menjadi CPNS.
Dia berkata, situasi saat ini berbanding terbalik. Legislator asal Kalimantan Timur itu berkata, Jokowi baru mengangkat ribuan guru honorer menjadi CPNS atau PNS selama enam tahun menjabat sebagai Presiden RI
"Ini jauh sekali perbedaannya. Saya sangat prihatin melihat nasib para guru honorer tetapi belum diangkat juga. Padahal mereka harusnya diapresiasi dan diafirmasi atas pengabdiannya," demikian Irwan yang juga Ketua Umum Cakra AHY ini. (Pon)
Baca Juga
Guru Honorer di Solok Terpaksa Jual Kerupuk Keliling karena Hanya Digaji Rp 60 ribu per Bulan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komisi X DPR Nilai Gaji Guru Honorer Belum Sejahtera, Usulkan Rp 5 Juta per Bulan
Guru Meradang Nominal TPG Tak Sama, Begini Penjelasan Kemendikdasmen
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
SBY Bakal Lawan Akun Anonim Usai Difitnah Jadi Dalang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Demokrat Respons Usulan Koalisi Permanen, Tegaskan Fokus ke Penanganan Bencana
Percepat Penanganan Bencana Sumatra, Demokrat Desak Pemerintah Buka Akses Bantuan Asing
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Merasa Jadi Korban selama Bertahun-tahun, 2 Guru dari Luwu Utara Terharu Usai Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo