Biar Tidak Dibayar Dana BOS, Jatim Minta Guru Honorer Daftar PPPK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Juli 2021
Biar Tidak Dibayar Dana BOS, Jatim Minta Guru Honorer Daftar PPPK

Ilustrasi Guru. (Foto: Humas Kota Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemeritah Provinsi Jawa Timur membuka 11.220 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk memenuhi kebutuhan guru SMA/SMK serta pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus (PK-PLK) di wilayah setempat.

"Jumlah itu karena kebutuhan guru di Jatim memang cukup tinggi. Bahkan hampir seluruh sekolah negeri yang diisi guru tidak tetap (GTT) cukup banyak," ujar Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi di Surabaya, Senin (26/7).

Kebutuhan ini disebabkan karena beberapa tahun terakhir banyak guru purnatugas dan beberapa di antaranya meninggal dunia. Di lain sisi, jumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru baru tidak seimbang dengan jumlah GTT.

Baca Juga:

Jelang Tutup Pendaftaran, 3,9 Juta Orang Daftar CPNS dan PPPK

Secara total, kebutuhan guru Jatim mencapai 42.883 orang, yang diisi oleh 27.892 aparatur sipil negara (ASN) dan 15.091 GTT.

"Karena selama ini jumlah yang purnatugas dan ASN yang baru masuk tidak proporsional. Jadi memang harapan kami perekrutan PPPK bisa mengakomodir kebutuhan guru di Jatim," ucapnya.

Berdasarkan data Disdik Jatim dari kuota 11.220, kebutuhan akan guru produktif cukup tinggi, yakni mencapai 3.608 kuota. Selanjutnya guru bimbingan konseling (BK) yang mencapai kuota 2.059, dan terakhir guru agama mencapai 200, yang sebanyak 193 kuota di antaranya diperuntukkan untuk guru agama Islam.

Dalam perekrutan PPPK, yang mendapatkan prioritas dalam penerimaan adalah para guru honorer berusia maksimal 59 tahun. Sedangkan dalam penerimaannya, ada tiga proses seleksi kompetensi yang memuat kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural akan diikuti pelamar.

Tahapan seleksi kompetensi ini meliputi seleksi kompetensi I, seleksi kompetensi II dan seleksi kompetensi III.

Apel PNS. (Foto: Antara)
Apel PNS. (Foto: Antara)

"Karena ada tiga tahap seleksi, kesempatan (peserta) lebih besar. Tahap satu pelamar dari GTT, jika seleksi kompetensi teknis pertama tidak lulus, mereka bisa ikut lagi di seleksi kesempatan kedua dengan pelamar PPPK dari umum. Jika tidak lulus juga, bisa ikut yang ketiga," katanya.

Perekrutan PPPK merupakan kesempatan bagus bagi GTT. Selama ini jumlah guru honorer menjadi beban tersendiri bagi sekolah, dan terbukti lewat penyerapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) yang banyak diperuntukkan untuk gaji guru honorer.

"Arahan pemerintah para GTT yang mengikuti seleksi PPPK ada pembinaan di masing-masing lembaga, agar mampu mengikuti seleksi dengan baik. Kami juga melakukan pengawasan dan berupaya memberikan kompetensi tertentu sehingga GTT yang mengikuti PPPK bisa lolos," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

10 Instasi Paling Banyak Diminati dan Sepi Pelamar CPNS

#PNS #Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pembayaran Gaji PNS Melalui Koperasi Merah Putih Sudah Diusulkan ke Kemenkeu
"Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan," kata Ferry seusai menghadiri rapat koordinasi terbatas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Pembayaran Gaji PNS Melalui Koperasi Merah Putih Sudah Diusulkan ke Kemenkeu
Indonesia
Pemerintah Pusat Butuh Rp 31,1 Triliun Ambil Alih Gaji PPPK Paruh Waktu dari Pemda
Peawai pemerintah daerah yang PPPK yang dibayar dari daerah, nanti akan diberikan kesempatan menjadi pegawai negeri (PNS) yang dibayar oleh pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Pemerintah Pusat Butuh Rp 31,1 Triliun Ambil Alih Gaji PPPK Paruh Waktu dari Pemda
Indonesia
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Penasaran dengan kelanjutan video viral kasus asusila kepsek dan guru SD di Pekalongan? Dindikbud Kabupaten Pekalongan sudah turun tangan. Cek fakta lengkap, motif CCTV, dan sanksi tegasnya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 September 2026
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Indonesia
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PJJ sekolah hingga 8 September 2026 akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. ASN tetap bekerja seperti biasa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Indonesia
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Terdapat rencana pengalihan lebih dari 230.000 PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu sekitar 900.000 PPPK penuh waktu akan mengikuti proses seleksi pada awal tahun 2027
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Indonesia
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Pemerintah memberi peluang guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS yang dibuka awal 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Indonesia
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Pemerintah memastikan kebijakan penambahan alokasi belanja pegawai tetap berada dalam koridor kehati-hatian fiskal yang ketat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Indonesia
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Proses pengangkatan guru PPPK menjadi PNS mencakup cakupan luas, meliputi guru sekolah umum, guru madrasah negeri, hingga pendidik Taman Kanak-Kanak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Indonesia
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Pramono Anung mengungkap cara sejumlah ASN DKI mengakali aturan wajib naik transportasi umum setiap Rabu dengan memarkir mobil di IRTI Monas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Indonesia
Seleksi CPNS 2026 Belum Dibuka, BKN Minta Waspadai Informasi Palsu yang Beredar
BKN menegaskan bahwa seleksi CPNS 2026 belum dibuka. Informasi resmi hanya ada di kanal pemerintah.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
Seleksi CPNS 2026 Belum Dibuka, BKN Minta Waspadai Informasi Palsu yang Beredar
Bagikan