Biar Tidak Dibayar Dana BOS, Jatim Minta Guru Honorer Daftar PPPK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Juli 2021
Biar Tidak Dibayar Dana BOS, Jatim Minta Guru Honorer Daftar PPPK

Ilustrasi Guru. (Foto: Humas Kota Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemeritah Provinsi Jawa Timur membuka 11.220 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk memenuhi kebutuhan guru SMA/SMK serta pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus (PK-PLK) di wilayah setempat.

"Jumlah itu karena kebutuhan guru di Jatim memang cukup tinggi. Bahkan hampir seluruh sekolah negeri yang diisi guru tidak tetap (GTT) cukup banyak," ujar Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi di Surabaya, Senin (26/7).

Kebutuhan ini disebabkan karena beberapa tahun terakhir banyak guru purnatugas dan beberapa di antaranya meninggal dunia. Di lain sisi, jumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru baru tidak seimbang dengan jumlah GTT.

Baca Juga:

Jelang Tutup Pendaftaran, 3,9 Juta Orang Daftar CPNS dan PPPK

Secara total, kebutuhan guru Jatim mencapai 42.883 orang, yang diisi oleh 27.892 aparatur sipil negara (ASN) dan 15.091 GTT.

"Karena selama ini jumlah yang purnatugas dan ASN yang baru masuk tidak proporsional. Jadi memang harapan kami perekrutan PPPK bisa mengakomodir kebutuhan guru di Jatim," ucapnya.

Berdasarkan data Disdik Jatim dari kuota 11.220, kebutuhan akan guru produktif cukup tinggi, yakni mencapai 3.608 kuota. Selanjutnya guru bimbingan konseling (BK) yang mencapai kuota 2.059, dan terakhir guru agama mencapai 200, yang sebanyak 193 kuota di antaranya diperuntukkan untuk guru agama Islam.

Dalam perekrutan PPPK, yang mendapatkan prioritas dalam penerimaan adalah para guru honorer berusia maksimal 59 tahun. Sedangkan dalam penerimaannya, ada tiga proses seleksi kompetensi yang memuat kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural akan diikuti pelamar.

Tahapan seleksi kompetensi ini meliputi seleksi kompetensi I, seleksi kompetensi II dan seleksi kompetensi III.

Apel PNS. (Foto: Antara)
Apel PNS. (Foto: Antara)

"Karena ada tiga tahap seleksi, kesempatan (peserta) lebih besar. Tahap satu pelamar dari GTT, jika seleksi kompetensi teknis pertama tidak lulus, mereka bisa ikut lagi di seleksi kesempatan kedua dengan pelamar PPPK dari umum. Jika tidak lulus juga, bisa ikut yang ketiga," katanya.

Perekrutan PPPK merupakan kesempatan bagus bagi GTT. Selama ini jumlah guru honorer menjadi beban tersendiri bagi sekolah, dan terbukti lewat penyerapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) yang banyak diperuntukkan untuk gaji guru honorer.

"Arahan pemerintah para GTT yang mengikuti seleksi PPPK ada pembinaan di masing-masing lembaga, agar mampu mengikuti seleksi dengan baik. Kami juga melakukan pengawasan dan berupaya memberikan kompetensi tertentu sehingga GTT yang mengikuti PPPK bisa lolos," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

10 Instasi Paling Banyak Diminati dan Sepi Pelamar CPNS

#PNS #Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan mau menghapus utang pensiunan PNS. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Sabtu, 23 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Indonesia
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Masalah ini, juga masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Kemendikdasmen dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Indonesia
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Indonesia
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Pemprov DKI resmi terapkan WFH setiap Jumat untuk ASN. Simak aturan, kriteria pegawai, hingga dampaknya terhadap layanan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
ASN DKI Jakarta viral usai ganti pelat mobil dinas jadi putih di Puncak Bogor. Pemprov beri teguran dan ungkap alasan terkait konten promosi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
ASN DKI Jakarta kedapatan menggunakan mobil dinas di Puncak Bogor. Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi, BPAD beri teguran dan lakukan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
Bagikan