Biar Tidak Dibayar Dana BOS, Jatim Minta Guru Honorer Daftar PPPK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Juli 2021
Biar Tidak Dibayar Dana BOS, Jatim Minta Guru Honorer Daftar PPPK

Ilustrasi Guru. (Foto: Humas Kota Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemeritah Provinsi Jawa Timur membuka 11.220 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk memenuhi kebutuhan guru SMA/SMK serta pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus (PK-PLK) di wilayah setempat.

"Jumlah itu karena kebutuhan guru di Jatim memang cukup tinggi. Bahkan hampir seluruh sekolah negeri yang diisi guru tidak tetap (GTT) cukup banyak," ujar Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi di Surabaya, Senin (26/7).

Kebutuhan ini disebabkan karena beberapa tahun terakhir banyak guru purnatugas dan beberapa di antaranya meninggal dunia. Di lain sisi, jumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru baru tidak seimbang dengan jumlah GTT.

Baca Juga:

Jelang Tutup Pendaftaran, 3,9 Juta Orang Daftar CPNS dan PPPK

Secara total, kebutuhan guru Jatim mencapai 42.883 orang, yang diisi oleh 27.892 aparatur sipil negara (ASN) dan 15.091 GTT.

"Karena selama ini jumlah yang purnatugas dan ASN yang baru masuk tidak proporsional. Jadi memang harapan kami perekrutan PPPK bisa mengakomodir kebutuhan guru di Jatim," ucapnya.

Berdasarkan data Disdik Jatim dari kuota 11.220, kebutuhan akan guru produktif cukup tinggi, yakni mencapai 3.608 kuota. Selanjutnya guru bimbingan konseling (BK) yang mencapai kuota 2.059, dan terakhir guru agama mencapai 200, yang sebanyak 193 kuota di antaranya diperuntukkan untuk guru agama Islam.

Dalam perekrutan PPPK, yang mendapatkan prioritas dalam penerimaan adalah para guru honorer berusia maksimal 59 tahun. Sedangkan dalam penerimaannya, ada tiga proses seleksi kompetensi yang memuat kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural akan diikuti pelamar.

Tahapan seleksi kompetensi ini meliputi seleksi kompetensi I, seleksi kompetensi II dan seleksi kompetensi III.

Apel PNS. (Foto: Antara)
Apel PNS. (Foto: Antara)

"Karena ada tiga tahap seleksi, kesempatan (peserta) lebih besar. Tahap satu pelamar dari GTT, jika seleksi kompetensi teknis pertama tidak lulus, mereka bisa ikut lagi di seleksi kesempatan kedua dengan pelamar PPPK dari umum. Jika tidak lulus juga, bisa ikut yang ketiga," katanya.

Perekrutan PPPK merupakan kesempatan bagus bagi GTT. Selama ini jumlah guru honorer menjadi beban tersendiri bagi sekolah, dan terbukti lewat penyerapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) yang banyak diperuntukkan untuk gaji guru honorer.

"Arahan pemerintah para GTT yang mengikuti seleksi PPPK ada pembinaan di masing-masing lembaga, agar mampu mengikuti seleksi dengan baik. Kami juga melakukan pengawasan dan berupaya memberikan kompetensi tertentu sehingga GTT yang mengikuti PPPK bisa lolos," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

10 Instasi Paling Banyak Diminati dan Sepi Pelamar CPNS

#PNS #Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Cuaca ekstrem melanda Jakarta. Pemprov DKI menerapkan WFH bagi ASN dan pegawai swasta hingga 28 Januari 2026. Ini aturan lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Indonesia
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Pemerintah Kota Solo mulai uji coba Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di 9 OPD. Kebijakan ini terkait efisiensi anggaran dan evaluasi kinerja.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Indonesia
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh layanan publik berjalan normal pada hari pertama kerja 2026. Tingkat kehadiran pegawai tercatat mencapai 99 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Indonesia
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Pemerintah mengizinkan ASN bekerja dari mana saja atau WFA selama libur Natal dan Tahun Baru 2026, berlaku 29–31 Desember. Layanan publik tetap dijaga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Indonesia
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Kebijakan ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan kepuasan kerja ASN, karena sistem yang lebih adil akan menumbuhkan loyalitas dan semangat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Indonesia
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad dukung usulan PPPK diangkat jadi PNS, dinilai beri kepastian, kesejahteraan, dan karier yang lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Indonesia
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Aturan mengenai TPP ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 69 tahun 2020
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Nilai APBD DKI Jakarta 2026 diperkirakan turun menjadi Rp 79,06 triliun dari Rp 95,35 triliun pada tahun sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Indonesia
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Pengumuman di media sosial ini, akan dilakukan mulai tanggal 1 November 2025 mendatang, untuk melecut kinerja pegawai tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Bagikan