Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik

Ilustrasi (Pexels/Haidar Azmi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan bahwa penerbitan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang penugasan guru non-ASN harus menjadi titik awal langkah konkret pemerintah dalam menuntaskan krisis tenaga pendidik di daerah.

Kebijakan tersebut memerlukan skema penyelesaian yang terukur dan berkelanjutan agar layanan pendidikan nasional tidak mengalami kemunduran akibat ketidakpastian status kepegawaian guru.

Urgensi Tenaga Pendidik di Sekolah Negeri

Fikri menilai ketergantungan sekolah negeri terhadap tenaga honorer masih sangat tinggi demi menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar.

Di lapangan, banyak ditemukan sekolah dasar yang hanya memiliki satu orang guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga kehadiran guru non-ASN menjadi solusi krusial untuk mengisi kekosongan kelas.

Kebijakan pembatasan tenaga honorer sejak tahun 2005 hingga kini belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil tenaga pendidik di berbagai pelosok Indonesia.

“Pendidikan harus berjalan. Kalau dalam satu sekolah hanya ada satu guru ASN, tentu tidak mungkin seluruh kebutuhan belajar mengajar ditangani sendiri. Karena itu, sekolah tetap membutuhkan tenaga pendidik tambahan,” jelas Fikri, Selasa (12/5).

Sinkronisasi Lintas Sektoral dan Peluang ASN

Persoalan kekurangan guru ini diprediksi masih akan melanda hingga awal 2027, terutama di wilayah Jawa Tengah IX dan daerah lainnya. Oleh karena itu, Komisi X DPR RI mendorong koordinasi kuat antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian PANRB, BKN, serta Kementerian Keuangan guna memastikan ketersediaan anggaran dan formasi rekrutmen.

Ia meminta para guru non-ASN tetap tenang dan melihat kebijakan terbaru ini sebagai momentum percepatan status menjadi PNS atau PPPK.

“Tidak usah panik. Ini justru bisa diterjemahkan sebagai peluang untuk mempercepat mereka menjadi PNS atau PPPK,” tegas legislator dari Fraksi PKS tersebut.

#Guru #Gaji Guru #Guru Kontrak #Guru Non-ASN #Guru Honorer #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Komentari Kematian Calon Manajer Kopdes Merah Putih saat Pelatihan, Mereka bukan Prajurit Militer
Peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan program.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
DPR Komentari Kematian Calon Manajer Kopdes Merah Putih saat Pelatihan, Mereka bukan Prajurit Militer
Indonesia
Presiden KSPSI Sebut 55.000 Buruh Terancam PHK, 1 Perusahaan Sudah Tutup Operasional
Pemerintah berjanji segera mengambil keputusan agar pasokan gas bagi sektor industri kembali normal.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Presiden KSPSI Sebut 55.000 Buruh Terancam PHK, 1 Perusahaan Sudah Tutup Operasional
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Satgas Mitigasi PHK Bahas Antisipasi Gelombang PHK
Rapat koordinasi Satgas Mitigasi PHK bersama perwakilan pemerintah dan pimpinan DPR itu membahas monitoring terhadap perusahaan yang berpotensi melakukan PHK
Didik Setiawan - Jumat, 26 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Satgas Mitigasi PHK Bahas Antisipasi Gelombang PHK
Indonesia
Minyakita Berbau Solar, DPR Desak Evaluasi Produsen dan Distribusi
Proses pemeriksaan tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum, sedangkan Kementerian Perdagangan menyerahkan penindakan kepada aparat sesuai kewenangannya.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Minyakita Berbau Solar, DPR Desak Evaluasi Produsen dan Distribusi
Indonesia
Mahasiswa Diberi Rp 20 Juta, Waka Komisi X DPR RI: jangan Dimanfaatkan untuk Politik Praktis
Siapa pun yang memberikan uang kepada mahasiswa untuk menggerakkan atau mengarahkan aksi telah merusak independensi, integritas, dan idealisme mahasiswa.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Mahasiswa Diberi Rp 20 Juta, Waka Komisi X DPR RI: jangan Dimanfaatkan untuk Politik Praktis
Indonesia
Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR: Harusnya Perbanyak Latihan Manajemen Koperasi
Latihan dasar militer seharusnya hanya diarahkan untuk membangkitkan kekompakan, disiplin pribadi, dan kebersamaan.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR: Harusnya Perbanyak Latihan Manajemen Koperasi
Indonesia
MSCI masih Evaluasi Status Pasar RI, DPR: Momentum Percepat Reformasi Bursa Saham
MSCI terus menyoroti beberapa aspek krusial di pasar saham Tanah Air, mulai dari transparansi kepemilikan saham, kualitas arus informasi, hingga integritas infrastruktur pasar.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
MSCI masih Evaluasi Status Pasar RI, DPR: Momentum Percepat Reformasi Bursa Saham
Indonesia
DPR Desak Program Pelatihan Manajer Kopdes Dievaluasi setelah Sejumlah Peserta Meninggal Dunia
Evaluasi perlu dilakukan jika ditemukan aspek yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan pelatihan.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
DPR Desak Program Pelatihan Manajer Kopdes Dievaluasi setelah Sejumlah Peserta Meninggal Dunia
Indonesia
Komisi II DPR Minta Penurunan Transfer ke Daerah 2027 Sebesar Rp 300 Triliun Dikaji Ulang
Semangat otonomi daerah menunjukkan kemajuan Indonesia sangat ditentukan kemajuan provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Tanah Air. 

Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Penurunan Transfer ke Daerah 2027 Sebesar Rp 300 Triliun Dikaji Ulang
Indonesia
Calon Manajer Koperasi Desa Meninggal saat Pelatihan, DPR Dorong Evaluasi Proses Rekrutmen
Sebelum mengikuti retret, setiap calon manajer diwajibkan menjalani tes kesehatan yang dilakukan secara independen dan profesional.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Calon Manajer Koperasi Desa Meninggal saat Pelatihan, DPR Dorong Evaluasi Proses Rekrutmen
Bagikan