Jabatan Lima Sipir Lapas yang Diduga Lakukan Kekerasan Pada Napi Dicopot

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 November 2021
Jabatan Lima Sipir Lapas yang Diduga Lakukan Kekerasan Pada Napi Dicopot

Tim Kemenkumham DIY tengah menginvestigasi dugaan kekerasan pada napi di Lapas Narkotika Pakem (Foto : Humas Kanwil Kemenkumham DIY)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta mencopot sementara jabatan lima petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta yang diduga melakukan kekerasan pada narapidana. Kelima sipir ini dipindah tugaskan sementara ke kanwil Kemenkumham DIY untuk diperiksa.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir menegaskan, pihaknya juga mencopot jabatan kepala keamanan di lapas narkotika tersebut.

Baca Juga:

Ombudsman Selidiki Dugaan Penganiayaan Warga Lapas Narkotika Sleman

"Untuk sementara kami copot, kami tarik lima petugas itu ke Kanwil (Kemenkumham DIY),. Kepalanya juga karena beliau bertanggungjawab pada keamanan," tegas Budi di Yogyakarta, Senin (08/11).

Budi menuturkan, keputusan memeriksa dan mencopot jabatan sementara lima petugas tersebut mengacu informasi yang dikumpulkan Tim Investigasi Kanwil Kemenkumham DIY di lapas yang berlokasi di Pakem, Kabupaten Sleman itu.

Mereka terindikasi menegakkan kedisiplinan secara berlebihan terhadap para warga binaan saat masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di Blok Edelweis Lapas.

"Setelah melakukan investigasi bahwa ada nama orang-orang ini yang melakukan penekanan. Mereka melakukan tindakan melewati SOP karena untuk pendisiplinan warga binaan tidak harus begitu," ujar Budi.

Kandati demikian, Budi meyakini tindakan berlebihan para oknum petugas itu tidak sampai dalam kategori perilaku sadistis, seperti yang diadukan sejumlah eks WBP ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) -Jawa Tengah.

"Harus diingat tidak benar sampai perlakuan sadis sekali," ucap dia.

Ia menilai, Lapas Narkotika Yogyakarta selama ini memiliki program pembinaan yang baik bagi WBP karena bersih dari penggunaan telepon genggam, peredaran narkoba, dan transaksi uang.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani menjelaskan, lima orang itu sehari-hari memiliki posisi sebagai petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan beberapa lainnya sebagai petugas regu pengamanan lapas.

Tim Kemenkumham DIY tengah menginvestigasi dugaan kekerasan pada napi di Lapas Narkotika Pakem (Foto : Humas Kanwil Kemenkumham DIY)
Tim Kemenkumham DIY tengah menginvestigasi dugaan kekerasan pada napi di Lapas Narkotika Pakem (Foto : Humas Kanwil Kemenkumham DIY)

Mengenai sejauh mana tindakan berlebihan mereka, ia belum bisa membeberkan karena tim pemeriksa masih akan menggali informasi lebih mendalam. Tim Investigasi Kanwil Kemenkumham DIY bakal bekerja objektif mengurai kasus tersebut.

Sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengadu ke ORI Perwakilan DIY dan Jawa Tengah pada Senin (1/11) mengenai dugaan penganiayaan yang mereka alami selama di lapas tersebut.

Vincentius Titih Gita Arupadatu, salah seorang eks napi Lapas Narkotika Yogyakarta mengaku mengalami tindak kekerasan saat menghuni lapas tersebut mulai diinjak-injak, dipukul menggunakan selang, hingga dipukul memakai kelamin sapi jantan yang sudah dikeringkan. Vincentius dan eks napi lainnya juga diduga mengalami pelecehan seksual.(Patricia Vicka/ Yogyakarta)

Baca Juga:

Komnas HAM Selidiki Dugaan Penyiksaan Napi di Lapas Narkotika Yogyakarta

#Narapidana #Kemenkumham #Penganiayaan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Narapidana berinisial WL, warga binaan Rutan Kolaka, Kendari, menghabiskan uang ratusan juta rupiah hasil pemerasan video call sex (VCS) dengan mengaku-ngaku sebagai anggota TNI untuk judi online (judol).
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Indonesia
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Dalam aksi kejahatan yang dilakukan dari balik penjara itu, pelaku WL menyamar berpura-pura sebagai anggota TNI Angkatan Laut yang sedang bertugas di daerah lain untuk menipu korbannya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Indonesia
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
Penyidik masih menyelidiki dugaan kekerasan yang dialami korban selama disekap.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
Indonesia
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Sudah ditetapkan tersangka.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Indonesia
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP per 30 September 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Indonesia
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Saat ini Kementerian Hukum (Kemenkum) menunggu dan memproses dokumen pendaftaran dari setiap kubu yang mengklaim sebagai pengurus sah.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Indonesia
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Pemerintah akan mengacu kepada undang-undang dan memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran parpol. ?
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Indonesia
Anggota TNI Aniaya Staf Artis Zaskia Mecca di Jalan, Komisi I: Alarm Bahaya Budaya Kekerasan di Militer
Sikap arogan TNI di jalan raya, pelanggaran lalu lintas, hingga kekerasan fisik terhadap masyarakat sipil sama sekali tidak bisa ditoleransi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Anggota TNI Aniaya Staf Artis Zaskia Mecca di Jalan, Komisi I: Alarm Bahaya Budaya Kekerasan di Militer
Indonesia
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Wamen HAM sebut standar HAM internasional wajib jadi acuan dalam pembahasan RUU KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Kacab BRI Dianiaya di Dalam Mobil, Berkeras Tolak Buka Rekening Dormant Milik Otak Pembunuhan
Korban sempat dianiaya di dalam mobil setelah diculik agar mau menyetujui permintaan pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kacab BRI Dianiaya di Dalam Mobil, Berkeras Tolak Buka Rekening Dormant Milik Otak Pembunuhan
Bagikan