IPW Kecam Aksi Brutal Anggota Polsek Percut Sei Tuan Aniaya Saksi

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 10 Juli 2020
IPW Kecam Aksi Brutal Anggota Polsek Percut Sei Tuan Aniaya Saksi

Ilustrasi kekerasan. Foto: Istimewa

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengecam adanya penganiayaan yang dialami Sarpan (57), saksi kasus pembunuhan, di Mapolsek Percut Sei Tuan, Medan. Enam personel yang bertugas di sana diperiksa, termasuk Kapolsek Otniel Siahaan dan Kanit Reskrim Luis Beltran.

Menurut Neta, kasus penyiksaan yang dilakukan polisi terhadap masyarakat terus berulang dan ini menunjukkan bahwa masih ada anggota polisi yang tidak tertib hukum hingga tidak taat akan prinsip hak asasi manusia.

Baca Juga

Dipecat Karena Demo Keringanan UKT, Mahasiswa UNAS Diintimidasi Pihak Kampus

"Apa yang terjadi di Polsek Percut Sri tuan adalah sebuah keberingasan anggota polisi kepada masyarakat dan sekaligus menunjukkan masih ada anggota polisi yang menjadi predator dan monster bagi masyarakat," kata Neta kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/7).

Neta melanjutkan, saksi yang diduga disiksa tersebut adalah seorang saksi sesungguhnya sangat dibutuhkan polisi untuk mengungkap kasus yg sedang ditanganinya.

"Kasus ini menunjukkan bahwa Polri masih jauh dari sikap promoter dalam menangani sebuah perkara," jelas Neta.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane desak Polri bebaskan Ruslan Buton (MP/Fadhli)i)
Ketua Presidium IPW Neta S Pane desak Polri bebaskan Ruslan Buton (MP/Fadhli)i)

Neta mempertanyakan apakah polisi itu berpihak dan hendak melindungi tersangka, sehingga saksinya harus dihabisi Jika benar seperti itu, ini sebuah kejahatan baru yang harus diungkap.

"Propam harus mengusut tuntas hal ini," terang Neta.

Ia meminta lima anggota polisi yang terlibat kasus penganiayaan ini harus dibawa ke pengadilan dan dipecat dari kepolisian.

"Karena sebagai aparat penegak hukum kelimanya sudah melakukan pembunuhan di kantor polisi, yang seharusnya kantor polisi adalah tempat yang aman bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan. Tapi akibat ulah kelima polisi itu, kantor polisi telah mereka jadikan sbg tempat predator, monster dan algojo yang membantai saksi hingga tewas," jelas Neta.

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani angkat bicara soal kasus dugaan pemukulan saksi oleh oknum polisi saat proses pemeriksaan di Polsek Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Arsul meminta oknum polisi yang terlibat peristiwa ini disanksi tak naik pangkat.

"Saya mengikuti berita itu bahwa Kapolseknya sudah dicopot, itu nggak cukup, nggak cukup. Jadi hemat saya, Irwasum atau Divisi Propam harus memproses semua yang merupakan bagian dari pelaku penganiayaan, itu harus diproses sistem peradilan terbuka," ujar Arsul kepada wartawan.

Arsul meminta polisi dalam melakukan tugas penegakan hukum tidak memakai kekerasan, apalagi kepada warga negara Indonesia. Arsul meminta Mabes Polri menindak seluruh oknumnya diproses dengan tegas.

"Saya, kami di Komisi III, ingin agar ini tidak hanya di proses hukum biasa, atau sekedar dimutasi atau didemosi. Ini juga harus ada tindakan administratifnya juga, misalnya sekian lama yang bersangkutan tidak boleh mendapatkan kenaikan pangkat dan sebagainya," tegas Arsul.

Ia berharap peristiwa kekerasan terhadap saksi ini tidak terulang lagi. Dia meminta Mabes Polri segera mencari tahu oknum polisi itu dan menindak tegas.

"Mabes Polri yang jelas. tidak harus Kapolri, kan bisa Irwasum, bisa Kadiv Propam, ini harus menjelaskan. Kami akan tanya rapat kerja pengawasan Komisi III dengan kapolri dan jajarannya," ucapnya.

Di media sosial, beredar foto dan narasi viral soal dugaan pemukulan saksi saat proses pemeriksaan di Polsek Percut Sei Tuan. Pengunggah posting-an viral menyebut saksi bernama Sarpan diduga dipukul hingga wajahnya lebam.

"Pembunuhan di pasar 9 Tembung leher dicangkol. Saksi mukanya lebam2 (membiru). Kok bisa?? Malah yang diduga tersangka dari awal katanya wajahnya mulus," tulis pengunggah.

Sarpan, disiksa polisi | Sumber Foto:SinarLampung
Sarpan, disiksa polisi | Sumber Foto:SinarLampung

Sarpan kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan terkait kejadian itu. Dalam posting-an itu juga terdapat foto tanda terima laporan bernomor STTP/1643/VII/Yan 2.5/2020/SPKT Polrestabes Medan.

Buntut dari peristiwa ini, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan dicopot dari jabatannya. Selain itu, ada delapan orang personel Polsek Percut Sei Tuan yang juga ditarik ke Polrestabes. Mereka ditarik untuk menunggu sidang disiplin.

"Laporan dari keluarganya bahwa yang bersangkutan disiksa personel Polri, Kapolseknya dan Kanitnya kita periksa. Ada enam (personel) yang kita periksa," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Riko mengatakan, laporan dari Sarpan masih diselidiki. Termasuk pengakuan awal tukang bangunan itu bahwa dia tidak dapat memastikan pelaku penganiayaannya.

Baca Juga

Lurah Grogol Selatan Dinonaktifkan Terkait e-KTP Djoko Tjandra

"Komitmen kami kalau anggota kami salah akan kami proses. Tapi pengakuan saudara Sarpan sendiri kepada saya langsung selesai membuat laporan dia dianiaya oleh tersangka lain yang ada di Polsek tersebut," ucapnya.

Meski Sarpan berada di Mapolsek Percut Sei Tuan selama 5 hari, namun Riko menyatakan pria itu tidak ditahan. "Kalau ditahan belum ada SP Han-nya," sebut Riko. (Knu)

#Neta S Pane #IPW
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Mobil Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Bergerak Ugal-ugalan dan ‘Tanpa Komando’, Pengamat: Ini Pidana Berat!
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojek online adalah pelanggaran prosedur.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Mobil Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Bergerak Ugal-ugalan dan ‘Tanpa Komando’, Pengamat: Ini Pidana Berat!
Indonesia
Desak Presiden Prabowo Cabut Perpres 66/2025, IPW: Bertentangan dengan Aturan dan Isi UUD 1945
Menurut Ketua IPW Sugen Teguh, berdasarkan hierarki peraturan perundang-undangan, Perpres adalah aturan yang berada di bawah UUD 45 dan UU sehingga Perpres harus mengacu pada Konstitusi atau UU sebagai alat kontrol atas kewenangan Presiden dalam membentuk Perpres.
Frengky Aruan - Senin, 26 Mei 2025
Desak Presiden Prabowo Cabut Perpres 66/2025, IPW: Bertentangan dengan Aturan dan Isi UUD 1945
Indonesia
Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral
Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, publik menunggu bagaimana ending dari kasus pagar laut.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral
Indonesia
Penetapan Tersangka Dirut Jak TV Dinilai Bertentangan dengan Kebebasan Pers
Pengamat kepolisian melihat penetapan tersangka terhadap jurnalis Jak TV adalah tindakan tak tepat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
Penetapan Tersangka Dirut Jak TV Dinilai Bertentangan dengan Kebebasan Pers
Indonesia
Terkait Kasus Asusila dan Narkoba Eks Kapolres Ngada, IPW Beri Catatan untuk Polri
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyoroti kasus dugaan asusila dan narkoba oleh mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Maret 2025
Terkait Kasus Asusila dan Narkoba Eks Kapolres Ngada, IPW Beri Catatan untuk Polri
Indonesia
Kasus Pemerasan Penonton DWP oleh Oknum Polisi Masuk Pidana Korupsi, Ada Potensi TPPU
Menurut pengamat, pemerasan dalam jabatan ini bisa didalami modus, motif serta aliran dana kepada pihak lain lewat proses pemeriksaan pidana
Frengky Aruan - Senin, 06 Januari 2025
Kasus Pemerasan Penonton DWP oleh Oknum Polisi Masuk Pidana Korupsi, Ada Potensi TPPU
Indonesia
IPW Duga Polisi Sudah Pegang Bukti Awal Keterlibatan Budi Arie
Budi Arie adalah Ketua Tim Pencegahan daripada Keppres Nomor 21
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Desember 2024
IPW Duga Polisi Sudah Pegang Bukti Awal Keterlibatan Budi Arie
Indonesia
Kapolri Diminta Bentuk Timsus Selidiki Dugaan Perkara BBM Ilegal di NTT
Ipda Rudy Soik terlibat dalam pengungkapan kasus dugaan mafia BBM yang diduga melibatkan sejumlah pihak berpengaruh di NTT
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Oktober 2024
Kapolri Diminta Bentuk Timsus Selidiki Dugaan Perkara BBM Ilegal di NTT
Indonesia
IPW Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Pesawat MA60, Bisa Jadi Kado untuk Indonesia
Menurut IPW, kasus dugaan korupsi di tubuh Merpati Air ini layak ditindaklanjuti, sehingga citra Kejagung di mata masyarakat semakin positif.
Frengky Aruan - Jumat, 04 Oktober 2024
IPW Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Pesawat MA60, Bisa Jadi Kado untuk Indonesia
Bagikan