Lurah Grogol Selatan Dinonaktifkan Terkait e-KTP Djoko Tjandra


Djoko Tjandra. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali membenarkan jika Lurah Grogol Selatan Asep Subahan dinonaktifkan dari jabatannya, terkait pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
"Iya dinonaktifkan. Kayaknya masalah itu (pembuatan E-KTP Djoko Tjandra)," kata Marullah saat dihubungi wartawan, Jumat (10/7).
Baca Juga
Djoko Tjandra Buat e-KTP Setengah Jam, Ini Penjelasan Dukcapil Jaksel
Dinonaktifkan sementara itu, kata Marullah, karena Asep harus menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Pemprov DKI. Menurut dia, kalau Asep masih bertugas akan mengganggu pelayanan kelurahan karena ia harus bolak-balik menjalani pemeriksaan dan agar Asep fokus mengikuti pemeriksaan.

"Karena banyak yang lagi periksa-periksa jadi selesain dulu, memeriksa kan tentu kantor lurah perlu pelayanan. kalau lurahnya perlu masih panggil sana sini sementara cariin dulu orang lain," tuturnya.
Namun Marulla tak menyebutkan sejak kapan Asep Subahan dinonaktifkan dari Lurah Grogol Selatan. Ia juga tidak mengungkapkan siapa pengganti Asep di pimpinan tertinggi kelurahan Grogol Selatan itu.
Baca Juga
"Tanya Camatnya aja," singkat Marulla.
Marulla menegaskan bahwa Asep hingga kini belum dicopot dari Lurah Grogol Selatan, hanya saja dinonaktifkan sementara. "Iya (belum dicopot), iya," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku

KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur

Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
