IPI: Jokowi Jangan Takut Intervensi Asing


Warga Australia terpidana mati kasus penyelundupan 8,2kg heroin Myuran Sukumaran (tengah) dikawal polisi saat menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Denpasar,Bali,(Foto Antara)
MerahPutih Nasional- Analis politik senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar bersikap tegas dan tidak gentar dengan intervensi yang dilakukan oleh Australia, Brazil, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait rencana eksekusi dua orang terpidana mati dalam kasus narkotika.
"Hukum harus ditegakkan. Jokowi jangan takut intervensi asing," kata Karyono saat dihubungi merahputih.com, Kamis (19/3).
Karyono yang juga penggiat demokrasi dan tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis (KMPD) menambahkan, bahwa kejahatan narkotika adalah kejahatan dengan tingkat tinggi dan telah membuat kerusakan dan menyebabkan kerugian bagi bangsa Indonesia.
Sebagai kepala pemerintahan, Presiden Jokowi yang juga mengusung ajaran Trisakti Bung Karno, harus tegas dan menjaga kedaulatan bangsa Indonesia, termasuk adanya ancaman dan intervensi dari negara-negara tetangga. (Baca: Hukuman Mati yang Masih Berlaku)
"Jokowi kan usung program Trisakti yang kemudian diterjemahkan dalam konsep Nawacita. Jadi tidak ada pilihan lain bagi Jokowi selain bersikap tegas dan konsisten," sambung Karyono.
Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, bahwa eksekusi terpidana mati kasus narkotika ditunda, termasuk eksekusi mati duo Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Penundaan itu dipicu dari langkah hukum yang diajukan terpidana kasus narkotika ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Ada proses hukum yang sedang kita tunggu," kata mantan politikus Partai NasDem di komplek Istana Kepresidenan, pada Rabu (18/3). (bhd)
Bagikan
Berita Terkait
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan

Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding

30 Bandar Narkoba Jakarta Dituntut Vonis Hukuman Mati di Tingkat Banding

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sahkan Aturan Hukuman Mati bagi Kepala Daerah yang Tersangkut Korupsi
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sahkan Aturan Hukuman Mati bagi Kepala Daerah yang Tersangkut Korupsi](https://img.merahputih.com/media/9b/d7/66/9bd7666f2409c693bd6001cc999386a7_182x135.jpeg)
Terjadi Pas Pandemi COVID-19, Jaksa Agung Buka Opsi Jerat Tersangka Korupsi BBM Pertamina Hukuman Mati

Alasan 300 WNA Dihukum Mati Belum Dieksekusi Kejaksaan Agung

Napi Bali Nine Jalani Rehabilitasi Setelah Dipulangkan ke Australia
DPR Nilai Proses Pemindahan Napi Bali Nine Ditutup-tutupi

Dermawan Arab Bayar Rp 1,69 Miliar Selamatkan WNI Perempuan dari Vonis Mati

JK Nilai Tak Ada yang Spesial dari Pemindahan Mary Jane Hingga Anggota 'Bali Nine'
