IPI: Jokowi Jangan Takut Intervensi Asing

Aang SunadjiAang Sunadji - Kamis, 19 Maret 2015
IPI: Jokowi Jangan Takut Intervensi Asing

Warga Australia terpidana mati kasus penyelundupan 8,2kg heroin Myuran Sukumaran (tengah) dikawal polisi saat menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Denpasar,Bali,(Foto Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Analis politik senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar bersikap tegas dan tidak gentar dengan intervensi yang dilakukan oleh Australia, Brazil, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait rencana eksekusi dua orang terpidana mati dalam kasus narkotika.

"Hukum harus ditegakkan. Jokowi jangan takut intervensi asing," kata Karyono saat dihubungi merahputih.com, Kamis (19/3).

Karyono yang juga penggiat demokrasi dan tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis (KMPD) menambahkan, bahwa kejahatan narkotika adalah kejahatan dengan tingkat tinggi dan telah membuat kerusakan dan menyebabkan kerugian bagi bangsa Indonesia.

Sebagai kepala pemerintahan, Presiden Jokowi yang juga mengusung ajaran Trisakti Bung Karno, harus tegas dan menjaga kedaulatan bangsa Indonesia, termasuk adanya ancaman dan intervensi dari negara-negara tetangga. (Baca: Hukuman Mati yang Masih Berlaku)

"Jokowi kan usung program Trisakti yang kemudian diterjemahkan dalam konsep Nawacita. Jadi tidak ada pilihan lain bagi Jokowi selain bersikap tegas dan konsisten," sambung Karyono.

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, bahwa eksekusi terpidana mati kasus narkotika ditunda, termasuk eksekusi mati duo Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Penundaan itu dipicu dari langkah hukum yang diajukan terpidana kasus narkotika ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Ada proses hukum yang sedang kita tunggu," kata mantan politikus Partai NasDem di komplek Istana Kepresidenan, pada Rabu (18/3). (bhd)

#Hukuman Mati #Bali Nine #Karyono Wibowo #Indonesia Public Institute (IPI)
Bagikan
Ditulis Oleh

Aang Sunadji

Coffee is a life

Berita Terkait

Indonesia
Israel Dinilai Langgar Prinsip-Prinsip Hukum Humaniter Internasional Usai Sahkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
Laporan lembaga internasional mengungkap fakta mengerikan mengenai praktik penyiksaan sistematis di fasilitas penahanan Israel.
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 April 2026
Israel Dinilai Langgar Prinsip-Prinsip Hukum Humaniter Internasional Usai Sahkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
Indonesia
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Legitimasi Genosida Palestina
DPR mengecam UU hukuman mati Israel terhadap warga Palestina. Indonesia didesak bertindak di PBB untuk menolak kebijakan yang dinilai melanggar HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 April 2026
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Legitimasi Genosida Palestina
Indonesia
Tahanan Palestina di Israel Bakal Dijerat Hukuman Mati, PBB dan Negara Teluk Bereaksi
Komunitas internasional untuk memenuhi kewajiban hukum dan kemanusiaan mereka guna menghentikan keputusan dan praktik ilegal pasukan pendudukan Israel,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Tahanan Palestina di Israel Bakal Dijerat Hukuman Mati, PBB dan Negara Teluk Bereaksi
Indonesia
ABK Ditutut Hukuman Mati, DPR Sebut Jaksa Abaikan Beberapa Pertimbangan
Jangan sampai tuntutan pidana mati itu justru memutus mata rantai penyelidikan yang seharusnya mengusut hingga ke pelaku utamanya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Februari 2026
ABK Ditutut Hukuman Mati, DPR Sebut Jaksa Abaikan Beberapa Pertimbangan
Indonesia
Hanya Bertumpu pada BAP? DPR Soroti Dasar Tuntutan Mati untuk ABK Fandi
Komisi III DPR RI menilai tuntutan hukuman mati terhadap ABK Fandi dalam kasus 2 ton sabu bertumpu pada BAP. Meminta pengujian ulang isi pemeriksaan penyidik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Februari 2026
Hanya Bertumpu pada BAP? DPR Soroti Dasar Tuntutan Mati untuk ABK Fandi
Indonesia
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
KBRI Kuala Lumpur masih terus memberikan perlindungan hukum bagi ratusan WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
 150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
Dunia
Mantan PM Dijatuhi Hukuman Mati, Bangladesh Minta India Deportasi Sheikh Hasina
Mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina, yang dijatuhi hukuman mati secara in absentia pada 17 November karena memerintahkan tindakan keras terhadap protes yang dipimpin mahasiswa tahun lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Mantan PM Dijatuhi Hukuman Mati, Bangladesh Minta India Deportasi Sheikh Hasina
Indonesia
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Beny merupakan residivis yang pernah mengendalikan produksi pil PCC saat menjalani hukuman di Lapas Pemuda Tangerang.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Indonesia
Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding
Kopda Bazarsah tak terima divonis hukuman mati. Melalui kuasa hukumnya, ia akan mengajukan upaya banding.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding
Indonesia
30 Bandar Narkoba Jakarta Dituntut Vonis Hukuman Mati di Tingkat Banding
"Bandar, pengedar, apalagi produsen ini harus diberikan hukuman berat. Jika perlu hukuman mati agar memberikan efek jera," kata Kajati DKI.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
30 Bandar Narkoba Jakarta Dituntut Vonis Hukuman Mati di Tingkat Banding
Bagikan