Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding

Penangkapan Kopda Bazarsah. Foto: Dok. Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota TNI, Kopda Bazarsah, yang diduga menembak mati tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, melawan vonis hukuman mati yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan I-04 Palembang.

Melalui kuasa hukumnya, Kopda Bazarsah akan mengajukan upaya banding terhadap vonis yang dipicu penggerebekan sabung ayam tersebut.

“Putusan ini tadi sudah kami lihat, kami tim kuasa hukum dan terdakwa akan mengajukan banding sebagaimana merupakan hak bagi terdakwa," kata Kuasa Hukum Kopda Basyarsyah, Kolonel CHK Amir Welong kepada wartawan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8).

Ia menjelaskan, pihaknya sepakat dengan pernyataan majelis hakim yang melihat kasus ini bukan sebagai hal yang direncanakan seperti diatur dalam Pasal 340 KUHP.

Baca juga:

Wilfrida Beri Nama Anak 'Merah Prima Bowo', Penghormatan untuk Prabowo yang Membebaskannya dari Hukuman Mati

Namun, dirinya melihat pasal berlapis 338 KUHP ayat 1 ke-1, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Senjata Tajam Secara Ilegal, serta Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan hukuman maksimal mati dinilai terlalu berat bagi terdakwa.

Lalu, terdakwa kuasa hukum menganggap ia memiliki keluarga dan manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan.

“Sebelumnya, terdakwa tidak merencanakan seperti itu (pembunuhan). Pasal 340 tidak terbukti, artinya spontanitas dan pembelaan diri," jelasnya.

Pihaknya pun menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga korban yang gugur dalam tugas di Negara Manik, Way Kanan, Lampung.

Baca juga:

20 Oknum Tentara Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Lucky Sampai, Pangdam Jamin tak ada yang Lolos dari Hukuman

Sebab, perbuatan terdakwa Kopda Bazarsah tetap menyalahi aturan hukum dan bersalah di mata hukum.

"Kami juga menyampaikan turut berduka atas meninggalnya rekan kita dari Polri," kata Amir. (knu)

#Penembakan TNI #Hukuman Mati #TNI #Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Polisi Bagikan Masker Gratis kepada Pengendara Motor Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Polisi memberikan masker untuk cgeah dampak abu vulkanik kepada pengendara motor yang melintas di Kawasan Patung Pemuda, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 07 September 2026
Polisi Bagikan Masker Gratis kepada Pengendara Motor Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Indonesia
Polisi Siagakan 299 Personel SAR Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Butuh Bantuan Hubungi 110
Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Nazli Harahap menuturkan, personel yang disiapkan nantinya dapat digerakkan untuk mendukung pencarian dan pertolongan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Polisi Siagakan 299 Personel SAR Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Butuh Bantuan Hubungi 110
Indonesia
Koalisi Sipil: Peradilan Militer Gagal Beri Pertanggungjawaban Setimpal Kasus Andrie Yunus
Hukuman dua terdakwa dipangkas dan pemecatan dari dinas militer dibatalkan.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Koalisi Sipil: Peradilan Militer Gagal Beri Pertanggungjawaban Setimpal Kasus Andrie Yunus
Indonesia
Vonis Pecat 2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal, Pigai Tuntut Banding Sampai PK
Menham Natalius Pigai desak kasasi hingga PK terhadap putusan yang membatalkan sanksi pemecatan 2 TNI penyiram air keras demi keadilan korban. Klik untuk detail kasus!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Vonis Pecat 2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal, Pigai Tuntut Banding Sampai PK
Indonesia
Dua Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Dipangkas
Pengadilan Militer Tinggi Jakarta mengurangi hukuman dua prajurit TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Yusuf Abdillah - Jumat, 04 September 2026
Dua Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Dipangkas
Indonesia
Tentara AS, Jepang, Korsel, dan TNI Latihan Bertahan Hidup di Hutan Lampung
Latgabma Super Garuda Shield 2026 di Lampung melibatkan TNI, tentara AS, Jepang, dan Korsel. Mereka berlatih Jungle Survival dan sniper bersama 21 negara dengan total 4.743 personel.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
 Tentara AS, Jepang, Korsel, dan TNI Latihan Bertahan Hidup di Hutan Lampung
Indonesia
TNI Cari Identitas Prajurit Pendamping Senator Bali di Kontes Transgender Thailand
Mabes TNI menelusuri identitas prajurit yang terlihat bersama anggota DPD RI Arya Wedakarna dalam acara di Thailand yang disebut kontes kecantikan transgender. Evaluasi akan dilakukan jika terbukti ada pelanggaran.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
TNI Cari Identitas Prajurit Pendamping Senator Bali di Kontes Transgender Thailand
Indonesia
TNI Terjunkan 442 Pasukan Tim Afla ke Titik Karhutla, Saat Ini Latihan Turun Tali dari Heli
Tim Alfa merupakan pasukan khusus bentukan TNI yang terdiri dari gabungan tiga matra Kopassus TNI AD, Korpasgat TNI AU, Korps Marinir TNI AL, serta Kostrad TNI AD.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
TNI Terjunkan 442 Pasukan Tim Afla ke Titik Karhutla, Saat Ini Latihan Turun Tali dari Heli
Indonesia
Asrama TNI Matoangin Makassar Kebakaran, 35 Rumah Barak Ludes Korban Dilarikan ke 2 RS
Sebanyak 35 unit rumah barak TNI ludes terbakar, memaksa penghuni panik menyelamatkan diri di tengah kobaran api dalam kebakaran yang terjadi Selasa (1/9) siang tadi.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Asrama TNI Matoangin Makassar Kebakaran, 35 Rumah Barak Ludes Korban Dilarikan ke 2 RS
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Bagikan