Inilah 14 Nama Calon Anggota Komnas HAM 2017-2022, Mantan Dubes Lolos

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 02 Agustus 2017
Inilah 14 Nama Calon Anggota Komnas HAM 2017-2022, Mantan Dubes Lolos

Ketua Pansel Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie (keempat kiri) mengumumkan 14 nama calon anggota Komnas HAM 2017-2022 di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Rabu (2/8). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Proses penjaringan Calon Anggota Komnas HAM periode 2017-2022 telah mencapai tahap akhir. Laporan proses seleksi calon anggota Komnas HAM periode 2017-2022 telah diserahkan pada sidang paripurna Komnas HAM pada hari ini, Rabu (2/8) guna diteruskan kepada DPR RI.

"Nama tersebut (sudah) dibahas disidang paripurna setengah jam yang lalu, sudah disahkan. Pimpinan Komnas HAM dengan Pansel berkoordinasi dengan komisi 3 DPR untuk menyampaikan nama-nama ini," ujar Ketua Pansel Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Rabu (2/8).

14 calon anggota tersebut dinyatakan lolos pada tahap tes psikologis, dialog publik, dan penelurusan rekam jejak, dan tes kesehatan. Rangkaian tes tersebut telah diikuti oleh para kandidat terpilih pada tanggal 18 Juli 2017 sampai dengan 19 Juli 2017.

Jimly berharap dari proses seleksi calon anggota Komnas HAM periode 2017-2022 akan menghasilkan sumberdaya terbaik yang mempunyai komitmen dan potensi tertinggi guna mendorong peningkatan kinerja dan kontribusi Komnas HAM bagi upaya pengarusutamaan HAM di Indonesia.

"Secara umum kami sudah anggap ini yang paling baik dari calon-calon anggota. Kami optimis (calon anggota) ini dapat memperbaiki citra dan kinerja dari lembaga ini dimasa depan," pungkas Jimly.

Pansel Calon Anggota Komnas HAM ini terdiri dari sejumlah tokoh yaitu Prof. Dr. Jimly Asshidiqie, SH (Ketua), Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, SH, MA (Wakil Ketua), Prof. Dr. Makarim Wibisono, SH, MA (Anggota), Prof.Dr. Siti Musdah Mulia, MA (Anggota), Prof. Dr. Bambang Widodo Umar, SH, MA (anggota), dan Zoemrotin K. Susilo (Anggota).

Panitia seleksi (Pansel) telah mengumumkan 14 calon anggota Komnas HAM untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI. Berikut nama kandidat yang terpilih:

1. Ahmad Taufan Damanik, mantan komisioner ACWC

2. Amirudin, anggota LSM

3. Antonio Pradjastro, anggota LSM

4. Arimbi HeroePoetri, mantan komisioner Komnas Perempuan

5. Beka Ulung Hapsara, anggota LSM

6. Bunyan Saptomo, mantan Duta Besar / Birokrat

7. Hairansyah, akademisi

8. Judhariksawan, akademisi

9. Mohammad Choirul Anam, advokat

10. Munafrizal Manan, akademisi

11. Rochiatul Aswidah, petahana Komnas HAM

12. Sandrayati Moniaga, petahana Komnas HAM

13. Sondang Frishka Simanjuntak, Badan Pekerja Komnas Perempuan

14. Sri Lestari Wahyuningroem, aktivis HAM

(Pon)

Baca juga berita sebelumnya terkait di: Petinggi FPI Lolos Seleksi, Koalisi Selamatkan Komnas HAM Ketar-ketir

#Komnas HAM #Jimly Asshiddiqie
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Jimly Asshiddiqie menilai putusan MK soal UU Pers sejalan dengan upaya mengurangi kriminalisasi wartawan dan menempatkan pidana sebagai ultimum remedium.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Indonesia
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Komnas HAM menyatakan kecewa atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Menilai keputusan itu melukai korban pelanggaran HAM berat era Orde Baru dan mencederai semangat Reformasi 1998.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Putusan ini merupakan bentuk kehadiran negara melindungi korban.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Indonesia
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Komnas HAM menyebut restorative justice tak boleh dipakai untuk kasus HAM berat dan TPKS.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Indonesia
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Keenam lembaga HAM negara itu juga menegaskan pembentukan tim pencari fakta ini bukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Bagikan