Ini Sanksi Pemprov DKI untuk Kantor Paksa Karyawan Masuk saat PPKM Darurat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 06 Juli 2021
Ini Sanksi Pemprov DKI untuk Kantor Paksa Karyawan Masuk saat PPKM Darurat

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta akan memberi sanksi kepada perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang tetap memaksa pegawainya bekerja di kantor selama PPKM Darurat.

Dalam aturan PPKM Darurat, karyawan yang bekerja di perusahaan atau kantor di luar sektor esensial atau kritikal diwajibkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebesar 100 persen.

"Bagi karyawan yang diminta ke kantor yang kantornya bukan esensial dan kritikal laporkan kepada kami nanti akan kami beri sanksi, mulai teguran sampai pencabutan izin," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Selasa (6/7).

Baca Juga:

Warga Tetap Bekerja di Luar saat PPKM Darurat Dinilai Tak Bisa Sepenuhnya Disalahkan

Untuk mendukung kelancaran jalannya PPKM Darurat, Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri.

Riza mengatakan, selama PPKM Darurat ini, aparat kepolisian Polda Metro Jaya telah menutup pintu masuk ke ibu kota.

Ilustrasi - Varian baru virus Coronavirus, Covid-19 SARS-CoV-2. (ANTARA/Shutterstock/pri)
Ilustrasi - Varian baru virus Coronavirus, Covid-19 SARS-CoV-2. (ANTARA/Shutterstock/pri)

"Sekali lagi mohon kerja samanya kita berupaya sampai tanggal 20 melaksanakan PPKM Darurat kita berharap ada hasil signifikan penurunan dari COVID-19 di wilayah Jakarta, Pulau Jawa dan Bali. Mohon kerja samanya dukungan seluruh masyarakat," tutur Riza.

Orang nomor dua di DKI ini pun meminta agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan tetap berada di rumah.

Baca Juga:

Wagub Jabar Ajak Ulama Sosialisasikan PPKM Darurat

Pasalnya, angka COVID-19 di Jakarta terus merangkak naik. Data Senin (5/7) kemarin, kasus baru warga yang positif corona capai 10.903 kasus.

"Bagi yang bekerja di luar esensial dan kritikal atau hal yang mendesak seperti mengantar jenazah ibu hamil kita minta tetap berada di rumah," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Anies Sebut 59 Perkantoran di Jakarta Ditutup karena Langgar PPKM Darurat

#COVID-19 #PPKM Darurat #Ahmad Riza Patria
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Indonesia
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat
Riza juga mengingatkan para pengunjuk rasa untuk mewaspadai kelompok tertentu yang mungkin menunggangi aksi mereka
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Indonesia
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Bagikan