Ini Nama Caleg DPR RI Peraih Suara Tertinggi di Pileg 2019
Gedung DPR/MPR RI. Foto: Net
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menetapkan calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR RI periode 2019-2024.
Penetapan ini berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah membacakan putusan perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU) legislatif pada 6-9 Agustus.
Baca Juga: MK Putuskan 55 Sengketa Pileg 2019
Keputusan yang dikeluarkan MK juga menyasar perkara PHPU legislatif DPR RI. Dengan tidak adanya perkara PHPU legislatif DPR yang dikabulkan MK. Maka, sebanyak 575 caleg DPR RI dari 80 dapil hampir dipastikan akan disahkan.
Baca Juga: Pengamat Sarankan Pileg dan Pilpres Dipisah
Lima caleg DPR RI dengan perolehan suara tertinggi:
1. Puan Maharani yang maju di Dapil V Jateng meraih 404.304 suara sah
2. Dedi Mulyadi yang maju dari Partai Golkar di Dapil Jabar VII meraih sekitar 205 ribu suara sah.
3.Hasan Basri Agus dari Partai Golkar yang maju di Dapil Jambi meraih 200.291 suara sah
4. Djarot Syaiful Hidayat dari PDIP yang maju di Dapil Sumut III dengan meraih 165.360 suara sah
5. Andre Rosiade dari Partai Gerindra yang maju dari dapil Sumbar II meraih 130 ribu suara sah.
Baca Juga: MK Garap Sengketa Pileg 9 Provinsi di Tiga Ruang Sidang
Bagikan
Berita Terkait
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan