Ini Kesaksian Dokter Bedah yang Operasi Novel Baswedan Pasca Disiram Air Keras


Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri) menyapa awak media usai rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap dirinya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (7/2/2020).. (ANTARA FOTO/Dhemas
MerahPutih.Com - Seorang dokter spesialis bedah plastik menyaksikan luka yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pasca-disiram air keras. Dia adalah R Yefta A Moenadjat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil R R Yefta A Moenadjat untuk bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (20/5).
Baca Juga:
KPK Sebut Mata Kiri Novel Baswedan Tak Dapat Diperbaiki Lagi
Dalam kesaksiannya, Yefta panggilan akrabnya menyampaikan, dirinya sedang bertugas di RSCM. Seorang rekanya, yang juga seorang dokter meminta untuk datang ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading.
Rekannya menginformasikan, ada seorang pasien yang mengalami luka dibagian wajah akibat disiram air keras oleh orang tidak dikenal (OTK).
“Sekitar 07.30 WIB, Saya diberitahukan lewat sambungkan oleh dr Sendi. Informasi awal ada seorang terkena bahan kimia. Saya Instruksi langsung lewat telepon tolong kasih air untuk mentralkannya. Pikir saya kalau carian asam dinetralkan jadi netral, begitu pun cairan sifatnya basa dinetralkan jadi netral,” kata dia Rabu (20/5).

Yefta menjelaskan, dirinya bergegas menuju ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading untuk menemui pasien yang terkena cairan kimia itu.
Dia melihat pasien sedang terbaring di ruang instalansi gawat darurat (igd). Belakangan, diketahui pasien itu adalah Novel Baswedan. Saat itu, Yefta menyampaikan Novel menceritakan kronologi penyiraman tersebut.
“Dia aktif bercerita sendiri. Dia cerita setelah disiram langsung reflek mencari air keran wudhu untuk membasuh matanya,” ujar dia.
Hakim Ketua Djuyamto kemudian bertanya kondisi saat masuk ke rumah sakit.
“Apakah saudara melihat luka di wajah, atau bagian lain,” tanya Djuyamto.
Yefta menerangkan, tak ada luka yang dilihatnya selain dibagian wajah. Yefta mengambarkan kulit di sekitar area wajah Novel Baswedan terlihat lebih gelap, dan bengkak.
“Gelap tetapi licin seperti megang sabun.
Tulang pipih kiri ada semacam lebam. Luka semacam terkena bahan kimia,” ujar dia.
Yefta menerangkan, dirinya juga sempat bertanya kepada Novel. “Apa yang dirasakan, Novel bilang bagian wajah nyeri seperti terbakar,” ucap dia.
Yefta memaparkan, area mata kiri dan mata kanan Novel mengalami kerusakan yang cukup parah. Dia bersama rekannya secara bergantian membersihkan luka dengan menggunakan caira steril ke seluruh wajah secara berulang-ulang. Sebelum itu, Novel dibius umum (tidak sadarkan diri).
“Kulit mati di kelupaskan, untuk mencegah pengerusakan jaringan berlanjut pada bagian yang terpapr bahan kimia,” ucap dia.
Selama pemeriksaan, dokter Yefta menceritakan serangkaian tindakan awal yang dilakukan bersama rekannya dalam menangani pasien atas nama Novel Baswedan.
Baca Juga:
Sebelumnya, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis didakwa telah melakukan penyerangan ke penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Keduanya merupakan anggota Polri aktif.
Salah satu pelaku menyiramkan cairan asam sulfat (H2SO4) ke wajah Novel. Akibat insiden ini, Novel Baswedan mengalami luka berat di bagian mata kanan dan kiri yang berpotensi menyebabkan kebutaan atau hilangnya panca indera penglihatan.
Keduanya pun dijerat Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Lebih Subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Knu)
Baca Juga:
Dua Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Ditangkap di Cimanggis Depok
Bagikan
Berita Terkait
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan

Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap

Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi

Razman-Firdaus Mengaku Khilaf dan Minta Maaf! Mohon Pembekuan Sumpah Advokat Diterbitkan Lagi

Duga Razman ‘Ricuh’ di Persidangan Karena Mau Pansos, Hotman Paris: Padahal Gue Lebih Ganteng

Agustiani Tio Gugat Penyidik KPK Rossa, Minta Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar

Peras Mantan Bupati Rote, Penyidik KPK Gadungan Terancam 12 Tahun Penjara

Semua Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polres Tangsel Tak Lebih dari 20 Tahun

Gengster Tangsel ‘SCBD’ yang Serang Polisi Pakai Air Keras Punya Ribuan Follower di Medsos
