Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Sebut Mata Kiri Novel Baswedan Tak Dapat Diperbaiki Lagi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 08 Februari 2020
KPK Sebut Mata Kiri Novel Baswedan Tak Dapat Diperbaiki Lagi

Novel Baswedan. (Ant)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mata kiri penyidik senior lembaga antirasuah Novel Baswedan tidak dapat diperbaiki kembali. Hal ini dampak dari penyiraman air keras terhadap Novel yang terjadi pada 11 April 2017 lalu.

"Hasil pemeriksaan terakhir pada tanggal 5 Februari 2020 di Singapura tim dokter yang selama ini menangani mata Novel menyatakan kondisi mata kiri tidak dapat diperbaiki lagi, karena kerusakan sebagian besar retina," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (7/2) kemarin.

Baca Juga:

Novel Baswedan Ungkap Kejanggalan Rekonstruksi Kasusnya

Menurut Ali, kondisi terakhir mata kiri Novel hanya dapat melihat cahaya. Novel, kata Ali, harus membutuhkan perawatan dan kontrol dokter yang berkelanjutan untuk mencegah infeksi yang mungkin akan timbul kembali sehingga menyebabkan diangkatnya bola mata kiri secara keseluruhan.

Sementara itu, kondisi mata kanan Novel masih sama seperti sebelumnya. Kemampuan melihat sekitar 60 persen dengan menggunakan lensa khusus.

"Mata kanan membutuhkan perawatan berkelanjutan untuk mencegah terjadinya penurunan kemampuan melihat," ujar Ali.

Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri) menyapa awak media usai rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap dirinya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (7/2/2020).. (ANTARA FOTO/Dhemas Re
Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri) menyapa awak media usai rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap dirinya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (7/2/2020).. (ANTARA FOTO/Dhemas Re

KPK terus mendorong pengungkapan penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior itu. KPK berharap penuntasan kasus Novel tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga otak intelektual yang mendalangi penyerangan.

"Penyerangan ini juga telah menjadi perhatian dunia internasional. Untuk itu, Novel diundang untuk menerima penghargaan antikorupsi internasional 2020 dari Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF), Malaysia pada Selasa 11 Februari 2020," tutup Ali.

Sebelumnya, Novel Baswedan mengaku mata kirinya kini permanen tidak bisa melihat lagi. Kondisi matanya itu semakin parah usai menjalani proses pemeriksaan polisi beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

O, Ini Gara-garanya Novel Ogah Ikut Terlibat Rekonstrusi Penyiraman Air Keras!

Novel menyampaikan, mata kanannya kini ikut terdampak. Pasalnya, kondisi kedua matanya itu sensitif sekali dengan cahaya, diduga efek dari mata kirinya. Untuk itu, dia berupaya menjaga matanya dari radiasi cahaya.

Bahkan untuk menjaga panca indera penglihatannya itu, dia harus memakai topi dan kacamata. Sebab agar terhindar dari iritasi. Dia pun harus menjaga mata kanannya agar tetap bisa melihat.

"Anda tahu sekarang saya ini pakai topi ini, karena menjaga daripada iritasi dari cahaya. Ketika mata kiri saya sudah permanen tidak bisa lihat lagi, tentu saya harus hati-hati sekali dengan mata kanan saya," tukas Novel ditemui di kediamannya, Jumat (7/2). (Pon)

Baca Juga:

Polisi Gelar Rekonstruksi, Dua Tersangka Peragakan 10 Adegan Penyerangan ke Novel Baswedan

#Novel Baswedan #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
KPK pastikan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani prosedur penahanan sesuai aturan. Rompi tahanan dipakai saat registrasi di Rutan KPK.
Wisnu Cipto - 51 menit lalu
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - 55 menit lalu
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Bagikan